Bupati Asgianto Desak Gubernur Sumsel Revisi Pergub Ganti Rugi Seismik, Tegaskan Harga Harus Adil dan Relevan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati PALI, Asgianto, memberikan keterangan pers terkait desakan revisi Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017 soal ganti rugi seismik 3D Peony, usai rapat paripurna DPRD PALI, Senin (6/7/2026). (Foto: Dok/tintamerah.co)

Bupati PALI, Asgianto, memberikan keterangan pers terkait desakan revisi Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017 soal ganti rugi seismik 3D Peony, usai rapat paripurna DPRD PALI, Senin (6/7/2026). (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Polemik seputar survei seismik 3D Peony yang dilakukan PT BGP Indonesia di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan terus memanas. Menanggapi gelombang desakan masyarakat yang terdampak atas nilai ganti rugi yang dianggap tidak masuk akal, Bupati PALI, Asgianto, akhirnya angkat bicara dengan tegas.

Bupati mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan peninjauan ulang dan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2017. Pergub yang mengatur pedoman tarif nilai ganti kerugian atas pemakaian tanah, tanam tumbuh, dan bangunan tersebut dinilai telah usang dan tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi saat ini.

Ditemui tintamerah.co usai rapat paripurna DPRD PALI, Senin (6/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Bupati Asgianto menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah bersikap dan menyuarakan aspirasi warga. Ia menekankan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok dan nilai aset saat ini tidak sebanding dengan nilai kompensasi yang diatur dalam aturan lama tersebut.

BACA JUGA  Tren Hijau Pajak PALI: Sentuhan Aryansyah Sukses Jaga Stamina PAD Januari-Maret 2026

“Mohon kiranya Bapak Gubernur ditinjau ulang lagi. Agar benar, karena kenapa? Minyak naik, kok yang lain tidak naik?” tegas Bupati Asgianto.

Sikap tegas Bupati ini sejalan dengan laporan tintamerah.co sebelumnya yang mengkritisi narasi seputar operasional seismik 3D Peony. Laporan tersebut menegaskan pentingnya agar Kabupaten PALI tidak terjebak dalam opini yang salah kaprah dan menuntut keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban terdampak di lapangan.

Bupati Asgianto memastikan bahwa Pemkab PALI berkomitmen untuk terus mengawal agar hak-hak masyarakat terpenuhi melalui skema ganti rugi yang proporsional. Ia berharap pemerintah provinsi segera merespons tuntutan ini untuk meredam keresahan sosial di tengah masyarakat.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru