Dengan Barang Bukti 59 Lembar Keramik, SW Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 12 November 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Waka Polres PALI Kompol Satria Dwi Dharma, S.I.K melakukan Press Release kasus pencurian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih dalam tahap pembangunan.

Didampingi Kasat Reskrim Iptu Marwan, S.H, M.H, Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Muhammad Arafah, S.H berlangsung di depan ruang lobby Polres PALI, Jum’at (12/11/2021).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-69 / X / 2021 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, hari jumat tanggal 08 Oktober 2021 dengan tersangka berinisial SW Bin S berumur 43 Tahun berhasil kami tangkap, dengan barang bukti 59 ( Lima Puluh Sembilan ) Lembar Keramik Warna Cream ukuran 70x70cm,” ungkap Waka Polres PALI Kompol Satria Dwi Dharma, S.I.K.

BACA JUGA  Kapolda Gelar Upacara PTDH Personil Polda Sumsel

“Kronoligis kejadian terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 15 September 2021 Ketika Tersangka SW sedang duduk di pondok dekat Disdukcapil Kabupaten PALI datanglah Tersangka berinisial A (Belum di tangkap) dan Tersangka E (belum di tangkap) menggunakan sepeda motor sudah membawa alat untuk mencongkel keramik berupa 2 buah besi behel sepanjang 30cm menghampiri Tersangka SW mengajak Tersangka A dan E untuk mengambil  keramik yang ada di gedung Disdukcapil Kabupaten PALI karena kata Tersangka A ada yang ingin membeli keramik tersebut lalu Tersangka SW, A dan E datang ke gedung Disdukcapil PALI dan langsung mencongkel keramik yang ada di gedung Dukcapil Kabupaten PALI secara bergantian setelah mencongkel sebanyak 20 kotak keramik kemudian keramik tersebut di jual oleh Tersangka A (belum ditangkap) dari hasil penjualan tersebut Tersangka SW mendapat bagian sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) Atas kejadian tersebut Diduga Kerugian yang di alami CV.DEKHA sebesar Rp. 320.000.000,- (tiga ratus dua puluh juta rupiah),” tambah Waka Polres PALI.

BACA JUGA  Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, "Kangkangi" Aturan & Tebar Bahaya!

“Pelaku pencurian ini akan dikenakan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, untuk 2 pelaku yang lain, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk kasus ini,” tutup Waka Polres PALI.

Laporan: Efran
Editor: AN

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru