Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, “Kangkangi” Aturan & Tebar Bahaya!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartika Sari (tengah), Kepala Dishub PALI, melontarkan kritik pedas dalam sidak gabungan, Selasa (4/8/2026), menuntut PT Aburahmi segera mematuhi aturan Andalalin dan standar keselamatan operasional yang selama ini diabaikan. (Foto: Dok/Istimewah)

Kartika Sari (tengah), Kepala Dishub PALI, melontarkan kritik pedas dalam sidak gabungan, Selasa (4/8/2026), menuntut PT Aburahmi segera mematuhi aturan Andalalin dan standar keselamatan operasional yang selama ini diabaikan. (Foto: Dok/Istimewah)

PALI | tintamerah.co -, Sidak gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan pada Selasa (4/8/2026) berubah menjadi arena “pengadilan” terbuka. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Kartika Sari, secara tegas dan berani menelanjangi borok PT Aburahmi. Perusahaan yang bergerak di sektor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ini diduga nekat melakukan uji coba mesin operasional tanpa kelengkapan izin, seraya mengabaikan aspek keselamatan publik dan regulasi daerah.

Sengkarut Andalalin: Berlindung di Balik Provinsi, Abaikan PALI

Dalam momen panas tersebut, Kartika mencecar perwakilan PT Aburahmi, Sherina Rusli perihal dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Meskipun pihak perusahaan berkilah bahwa koordinasi dan proses sidang telah dilakukan di tingkat Provinsi, Kartika menampik mentah-mentah alasan tersebut sebagai legitimasi untuk mengabaikan Pemkab PALI.

“Setidak-tidaknya ini wilayah PALI. Walaupun kita hanya sebagai pengawas, laporan media itu ke kami. Jangan hanya memegang koordinasi dengan Provinsi saja. Ketika ada masalah, tidak mungkin Provinsi yang turun, pasti besok PALI yang turun,” tegas Kartika dengan nada tinggi. Ia menuntut keterbukaan data angkutan dan transparansi izin yang selama ini seolah disembunyikan dari otoritas lokal.

Keselamatan Publik di Titik Nol

Kartika juga menyoroti kondisi infrastruktur dan operasional pabrik yang dinilai membahayakan masyarakat. Ia mengungkap fakta miris bahwa di sekitar akses keluar-masuk pabrik, tidak ditemukan rambu peringatan (warning light) maupun petunjuk keselamatan yang memadai. Kondisi jalan tanah merah yang becek saat hujan, ditambah mobilitas armada perusahaan tanpa penutup jaring, menjadi bukti nyata buruknya tata kelola keselamatan perusahaan.

BACA JUGA  Sat Reskrim Polres PALI Kembali Mengamankan terduga Pelaku Pencuri Pipa Milik PT.Pertamina EP Adera Field

“Rata-rata semuanya tidak ada penutup jaring. Itu yang bikin media ekspos ke kami. Ujungnya, Dishub PALI yang dianggap tidak bekerja dan kena salah. Padahal dari PT Aburahmi sendiri tidak ada koordinasi,” cecar Kartika. Ia pun memberikan ultimatum agar segera dibuat rambu penunjuk arah besar dan pemasangan warning light guna meminimalisir risiko kecelakaan bagi warga sekitar.

Instruksi Keras Plt Asisten II: Jangan Cuma Bicara, Bersurat!

Menanggapi ketegangan tersebut, Plt Asisten II Setda PALI, Supawi, turut memberikan instruksi yang tak kalah tajam. Ia memerintahkan pihak perusahaan untuk tidak lagi hanya mengumbar janji secara lisan. Supawi menegaskan bahwa koordinasi harus dilakukan secara formal melalui surat resmi agar pemenuhan kewajiban, seperti perbaikan rambu dan kelengkapan izin, memiliki kekuatan hukum yang mengikat. “Jangan hanya ngomong-ngomong di sini. Bersurat, sehingga mereka (perusahaan) mematuhi surat itu,” tandas Supawi.

Gelombang Tuntutan: Negeri Jangan Jadi Pecundang

Pernyataan keras di ruang sidak tersebut merupakan puncak dari keresahan publik yang sudah lama memuncak. Berbagai elemen masyarakat dan aktivis terus mendesak ketegasan Pemkab PALI. FPR PALI telah menyuarakan agar negara jangan menjadi “pecundang” dalam menegakkan aturan terhadap korporasi nakal. Begitu pula dengan Ketua LSM Serampuh yang dengan lantang menyatakan bahwa “wibawa pemerintah sedang diinjak-injak” dan menuntut pabrik disetop paksa tanpa kompromi.

BACA JUGA  Polres PALI Melalui Polsek Tanah Abang Memantau Langsung PPS Desa Untuk Pemilu Serentak 2024

PGK PALI pun mengingatkan bahwa penutupan sementara bukanlah sanksi yang cukup bagi perusahaan yang berani melawan regulasi. Desakan ini pun gayung bersambut di gedung legislatif. Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, telah mendesak Bupati PALI untuk berani mengambil langkah ekstrem, yakni penyegelan, jika terbukti PT Aburahmi terus beroperasi tanpa izin.

PT Aburahmi Tantang Regulasi: Uji Coba Tanpa Restu

Sebelumnya, borok perusahaan ini kian terbuka lebar pasca sidak gabungan yang mengungkap bahwa DPM-PTSP belum menerbitkan izin operasional. Tak hanya soal izin administratif, PT Aburahmi diduga telah “kangkangi” aturan dengan nekat melakukan uji coba mesin tanpa pernah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). BAPENDA PALI pun turut bersuara lantang, menegaskan bahwa hak pajak negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, terlepas dari status izin perusahaan.

Kini, bola panas berada di tangan Pemkab PALI. Akankah ketegasan yang ditunjukkan Kartika Sari dalam sidak tersebut berlanjut pada aksi nyata penyegelan, ataukah perusahaan akan terus melenggang meski telah terang-terangan menantang regulasi di Bumi Serepat Serasan? Publik menanti keberanian pemerintah untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi perusahaan yang menginjak-injak aturan daerah.

BACA JUGA  Sajadah dan Santun di Rumah Singgah: Kala Ketua DPRD PALI Mengetuk Pintu Langit Bersama Anak Yatim Abab

Konfirmasi Tintamerah.co: Sikap Tertutup Manajemen Perusahaan

Sebagai bentuk penerapan prinsip perimbangan dan akurasi pemberitaan (cover both sides), pihak redaksi tintamerah.co sebelumnya telah berupaya melayangkan surat permohonan wawancara dan konfirmasi resmi bernomor 110/TM/VIII/2026 tertanggal 2 Agustus 2026 yang dikirimkan kepada perwakilan manajemen, Sherina, serta bagian Humas perusahaan. Namun, hingga batas waktu yang ada, surat konfirmasi tersebut diabaikan dan tidak kunjung mendapatkan respons.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai alasan tidak dijawabnya surat wawancara resmi redaksi tintamerah.co—termasuk saat disinggung apakah keengganan merespons tersebut disebabkan oleh format dokumen surat yang disampaikan dalam bentuk PDF—perwakilan manajemen PT Aburahmi, Sherina Rusli, memberikan jawaban singkat yang terkesan tertutup.

“Hak saya untuk tidak menjawab,” ujar Sherina singkat saat dikonfirmasi wartawan tintamerah.co saat sidak gabungan Pemkab PALI.

Sikap tertutup dan enggan kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PT Aburahmi ini semakin memperkuat sorotan publik, bahwa perusahaan tersebut terkesan alergi terhadap transparansi informasi di tengah derasnya desakan penegakan hukum di Kabupaten PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

“Jangan Hanya Patok ke Provinsi!” – Disnaker PALI Murka, PT Aburahmi Disemprot Habis-habisan di Sidak Gabungan
PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!
PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!
“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”
Tragedi Ledakan Pabrik PT GBS: Perusahaan Janjikan Tanggung Jawab Mutlak, Audit K3 Menjadi Harga Mati
Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:49 WIB

“Jangan Hanya Patok ke Provinsi!” – Disnaker PALI Murka, PT Aburahmi Disemprot Habis-habisan di Sidak Gabungan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, “Kangkangi” Aturan & Tebar Bahaya!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WIB

PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:06 WIB

PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:26 WIB

“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”

Berita Terbaru