Deretan OPD PALI Tak Gubris Surat Wawancara Redaksi tintamerah.co Soal Program Kerja 2026: Ada Apa dengan Transparansi Publik?

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang jurnalis tintamerah.co menunjuk papan pengumuman yang merilis daftar hitam 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PALI yang mengabaikan surat wawancara resmi terkait transparansi program kerja tahun anggaran 2026 di depan koridor Kantor Diskominfo PALI, Senin (25/5/2026). Delapan instansi yang dinilai menutup diri dari publikasi tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Disdukcapil, serta Disperindag. (Foto: Ilustrasi AI. Dok/ tintamerah.co)

Seorang jurnalis tintamerah.co menunjuk papan pengumuman yang merilis daftar hitam 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PALI yang mengabaikan surat wawancara resmi terkait transparansi program kerja tahun anggaran 2026 di depan koridor Kantor Diskominfo PALI, Senin (25/5/2026). Delapan instansi yang dinilai menutup diri dari publikasi tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Disdukcapil, serta Disperindag. (Foto: Ilustrasi AI. Dok/ tintamerah.co)

PALI, tintamerah.co – Sikap bungkam, kaku, dan acuh tak acuh kembali dipertontonkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Harapan masyarakat untuk mengetahui kejelasan arah pembangunan melalui keterbukaan informasi program kerja Tahun Anggaran 2026, kini terbentur tembok birokrasi yang tebal dan dinilai bebal.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran redaksi media online tintamerah.co dibuat mengelus dada. Surat permohonan wawancara jurnalistik yang dilayangkan secara resmi dan profesional demi menggali transparansi program kerja masing-masing instansi justru berakhir di laci-laci meja tanpa respons. Alih-alih memberikan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, deretan kepala dinas dan pimpinan instansi terkait memilih untuk “tutup mulut” dan mengabaikan hak publik untuk tahu. Redaksi bahkan telah berulang kali menanyakan kapan bisa diwawancara atau kapan surat tersebut akan dibalas, namun hasilnya tetap nihil.

Menyikapi kebuntuan komunikasi ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFOSTAPER) Kabupaten PALI akhirnya turun tangan mencoba menjembatani kekosongan tersebut. Kepala Dinas Kominfostaper PALI melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Adi Kurniawan, M.Si, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas administrasi redaksi dan berupaya memfasilitasi pendistribusian surat yang mandek di dinas-dinas terkait.

“Suratnya sudah dimasukkan melalui bagian umum DISKOMINFO untuk dibantu diteruskan ke Dinas-Dinas terkait yang belum diterima. Paling tidak, kami akan berusaha untuk mendistribusikan surat-surat ini secepat mungkin. Untuk direspon,” ujar Adi Kurniawan, M.Si saat diwawancarai oleh tintamerah.co, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  Respon Kadis LH Soal Sampah ‘Berserak’ di PALI

Lebih lanjut, Adi menegaskan esensi dari kehadiran jurnalis yang sebenarnya berniat tulus untuk bersinergi positif dalam mempublikasikan program kerja pemerintah daerah kepada masyarakat luas.

“Karena surat ini memang niatnya itu kan untuk membantu, untuk publikasi. Kira-kira saja itu ya,” tambah Adi, mengisyaratkan bahwa tidak ada alasan logis bagi OPD teknis untuk menghindar.

Mengangkangi UU KIP: Pejabat Alergi Wartawan?

Sikap cuek para pemangku kebijakan di beberapa OPD PALI ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ada apa dengan program kerja tahun 2026? Apakah ada anggaran yang sengaja disembunyikan, atau memang kompetensi manajerial para kepala OPD yang menyusut hingga takut berhadapan dengan catatan jurnalis?

Berdasarkan bukti fisik dokumen tanda terima resmi PT CAKRAWALA DUNIA MEDIA PERKASA yang ditandatangani langsung oleh perwakilan Kominfo PALI pada tanggal 25 Mei 2026 (sebagaimana tertera pada berkas tanda terima surat), redaksi membuka secara gamblang peta transparansi birokrasi di Kabupaten PALI.

Berikut adalah rincian hitam-di-atas-putih mengenai rapor keterbukaan informasi masing-masing OPD di PALI:

  1. ⚠️ DAFTAR HITAM: OPD yang Tetap Bungkam & Tidak Membalas Surat

Instansi-instansi di bawah ini dinilai paling tidak kooperatif, menutup diri, dan mengabaikan panggilan konfirmasi jurnalis terkait program kerja 2026 (Sesuai dokumen):

  • Dinas Pendidikan — Sektor krusial dengan anggaran besar, namun pimpinannya memilih bersembunyi dari publikasi.
  • Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi — Bungkam terkait penyediaan lapangan kerja tahun 2026.
  • Dinas Sosial — Menutup diri dari transparansi program kesejahteraan rakyat.
  • Dinas Kesehatan — Pelayanan dasar masyarakat yang akuntabilitasnya patut dipertanyakan karena enggan dikonfirmasi.
  • Dinas Ketahanan Pangan — Memilih bungkam di tengah isu stabilitas pangan daerah.
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) — Penegak Perda yang justru enggan patuh pada keterbukaan informasi pers.
  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil — Instansi pelayanan publik yang menutup pintu komunikasi redaksi.
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan — Mengabaikan konfirmasi terkait stabilitas ekonomi dan pasar PALI 2026.
  1. 📩 DAFTAR BARU: OPD yang Baru Disampaikan Surat Melalui Kominfo
BACA JUGA  Camat Tanah Abang Melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak

Berkat koordinasi taktis bersama Bidang TIK Diskominfo PALI pada Senin, 25 Mei 2026, deretan instansi dan kecamatan berikut adalah pihak yang baru saja diserahkan/diteruskan surat permohonan wawancaranya agar segera memberikan respons (Sesuai dokumen):

  1. Badan Riset dan Inovasi Daerah
  2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
  4. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
  5. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
  6. Dinas Pertanian
  7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  8. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  9. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  10. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  11. Sekretariat DPRD
  12. Sekretariat Daerah
  13. Kecamatan Talang Ubi
  14. Kecamatan Penukal
  15. Kecamatan Penukal Utara
  16. Kecamatan Abab
  17. Kecamatan Tanah Abang
  1. DAFTAR APRESIASI: OPD yang Telah Membalas Surat

Sebaliknya, acungan jempol dan apresiasi layak diberikan kepada jajaran instansi yang dinilai memiliki urat nadi integritas dan kepatuhan tinggi terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik karena telah membalas surat resmi redaksi dan beberapa sudah diterbitkan di website tintamerah.co (Sesuai dokumen):

  1. Inspektorat PALI
  2. Dinas Perhubungan
  3. Dinas Perencanaan Umum dan Tata Ruang
  4. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  6. Dinas Koperasi dan UKM
  7. Dinas Lingkungan Hidup
  8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  9. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)
  10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
BACA JUGA  Satuan Samapta Polres PALI Kembali Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Kritik Keras Redaksi: APBD PALI Bukan Uang Pribadi!

Masyarakat Kabupaten PALI wajib membuka mata bahwa seluruh program kerja yang dirancang oleh OPD dibiayai murni menggunakan uang rakyat melalui APBD. Sikap acuh dan mengulur waktu para pejabat yang bungkam adalah bentuk pelecehan terhadap hak publik.

Jika untuk sekadar menjawab surat wawancara mengenai rencana kerja saja mereka sudah ketakutan, bagaimana publik bisa percaya bahwa program kerja bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar dieksekusi demi kesejahteraan rakyat, bukan demi kepentingan segelintir kroni atau ladang korupsi baru?

Redaksi tintamerah.co mendesak Bupati PALI untuk mengevaluasi total dan mengambil tindakan tegas terhadap para kepala OPD yang bermental penakut, tertutup, dan antikritik ini. Jabatan adalah amanah publik, bukan fasilitas untuk sekadar duduk nyaman di kursi empuk dan menghindar dari pertanggungjawaban media. Redaksi tidak akan berhenti menyuarakan kebuntuan ini sampai seluruh dinas yang membangkang memberikan jawaban yang transparan, jujur, dan lugas kepada rakyat PALI!.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru