Dewan Muara Enim Akan Perjuangkan Usulan Masyarakat

Sabtu, 17 September 2022 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim I Tintamerah.co.id – Menyikapi permasalahan kondisi Gedung Olahraga (GOR) yang ada di Desa Teluk Lubuk kecamatan Simpang Belimbing kabupaten Muara Enim mendapat respon dari anggota Komisi 4 DPRD PALI, Muhamad Napoleon.

Politisi PPP itu menyatakan akan memperjuangkan usulan masyarakat Desa Teluk Lubuk.

Usulan itu akan dibawa ke forum dewan saat rapat paripurna DPRD kabupaten Muara Enim.

Bahkan putra kelahiran Teluk Lubuk itu akan memanggil OPD terkait seperti Dinas PU dan Dinas Pemuda Olahraga kabupaten Muara Enim.

“Kita akan usulkan pada anggaran tahun 2023 mendatang,” ujar anggota dewan yang akrab disapa Ayong itu, Sabtu (17/9 2022).

Ditambahkan Ayong bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya untuk mendorong realisasi renovasi bangunan GOR di Desa Teluk Lubuk yang sudah lapuk termakan usia.

BACA JUGA  Sinergi Raih Rekor Penanaman Cabai Merah Terbanyak demi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

“GOR itu dibangun sudah lama, sejak tahun 1980an pada masa Bupati H Kalamudin, jadi sudah selayaknya bangunan itu direnovasi bahkan dibangun baru,” terangnya.

Ayong juga berharap respon pemerintah kabupaten Muara Enim untuk turun ke lokasi mengecek kondisi bangunan GOR yang letaknya berbatasan langsung dengan kabupaten PALI.

“GOR itu kebanggaan warga Teluk Lubuk, lokasi persis diperbatasan dengan kabupaten PALI. Harusnya fisik bangunan itu kondisinya bagus agar mendapat pujian dari kabupaten lain,” harapnya.

Sebelumnya diketahui bahwa kondisi bangunan GOR Teluk Lubuk sangat memprihatinkan.

Tribun GOR itu tampak sudah tanpa atap serta pagar banyak yang jebol.

Kekhawatiran selalu timbul ketika masyarakat berolahraga sepakbola, lantaran tak jarang tendangannya kerap mengenai rumah warga sekitar.

BACA JUGA  Anggota DPRD Dapil Sumsel VIII Gelar Reses di Musi Rawas

Serta dari kondisi pagar GOR, masyarakat memasang papan serta kayu bulat pada beberapa titik pagar yang jebol meminimalisir bola mengenai rumah warga.

Kades Teluk Lubuk pun berencana mengusulkan permasalahan itu ke Pemkab Muara Enim secara resmi dengan melayangkan surat berupa proposal.

Kades juga meminta anggota DPRD Muara Enim mendorong terealisasinya usulan masyarakat.
(Sendi)

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru