Diduga Aplikasi “Santan” Untuk Desa di Muba Tak Berikan Manfaat

Jumat, 13 Mei 2022 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA | Tintamerah.co.id -, Kemajuan Digitalisasi tak bisa di bendung, apalagi dipergunakan untuk kinerja pemerintahan. Akan tetapi sangat disayangkan, apabila kemajuan digitalisasi ini menjadi salah satu cikal bakal diduga banyaknya mark up anggaran.

Hal ini sepertinya terjadi di kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 15 kecamatan yang memiliki 227 desa menerima beberapa pengajuan untuk melaksanakan kegiatan pembuatan Aplikasi yang berjudul “SANTAN”.

Diduga Aplikasi tersebut banyak dilakukan penolakan oleh desa, diakibatkan manfaat dari Aplikasi tersebut belum diketahui kejelasannya dan sosialisasinya pun belum dilaksanakan.

Salah satu Kepala Desa di kabupaten Musi Banyuasin yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, untuk desanya bervariasi ditarik anggaran untuk pembuatan Aplikasi tersebut, akan tetapi sangat disayangkan karena Aplikasi ini belum jelas dipergunakan untuk apa.

BACA JUGA  PU PR Lakukan Peningkatan Jalan di Dusun II Desa Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi

” Bisa dikatakan kita belum memahami betul untuk Aplikasi ini, yang pastinya anggaran yang telah kita Alokasikan untuk Aplikasi tersebut sebesar Rp. 22.000.000,- (Dua Puluh Dua Juta Rupiah),” dikatakannya kepada Media ini, Kamis (12/5/2022).

Tak hanya itu saja, untuk Internet desa pun kita memiliki kenaikan yang cukup Signifikan, semula desa membayar Rp. 19.700.000,- (Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah. “Kini kita harus membayar sebesar Rp. 37.609.091,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sembilan Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah), hal ini membuat kita menjadi bingung,” tukasnya.

Detahui sebelumnya, Aplikasi Bernama “SANTAN” ini pun terlihat belum terdaftar sebagai salah satu Aplikasi yang bisa di download oleh Khalayak Umum di Situ Aplikasi Playstore.

BACA JUGA  Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar

Aplikasi “SANTAN” ini pun diketahui, dipergunakan untuk mendata Koordinat dan Sertifikasi letak Tanah milik Masyarakat yang telah memiliki Administrasi yang bilamana telah tersertifikasi dapat diakses melalui data yang dimiliki oleh desa.

Laporan: Rilis IWO MUBA

Berita Terkait

SUMSEL MEMBARA! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Habis Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Berkah Ramadan dari Singkong: Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Mocaf Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa
Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumselbabel
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
PJS Muba Salurkan Sembako kepada Korban Rumah Kebakaran di Kelurahan Serasan Jaya
Sekolah Lestari Berdikari Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Tak Mau Warganya Kesulitan Akses, Gubernur Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir Tahun 2025
Beredar Berita Perbuatan Asusila Viral di Media, Anggota DPRD MUBA Rahman Halim: Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

SUMSEL MEMBARA! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Habis Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:43 WIB

Berkah Ramadan dari Singkong: Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Mocaf Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumselbabel

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:30 WIB

PJS Muba Salurkan Sembako kepada Korban Rumah Kebakaran di Kelurahan Serasan Jaya

Berita Terbaru