Diduga Dengan Sengaja Menerima Gadai Hasil Tindak Pidana Pencurian, Warga Dusun IV Desa Tempirai Ditangkap Satreskrim Polres PALI

Minggu, 3 September 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Diduga dengan sengaja menerima gadai hasil Tindak Pidana Pencurian, warga Dusun IV Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ditangkap polisi.

Pria bernama Asron (44) ini diduga kuat telah menjadi penadahan barang hasil curian berupa handphone dari seseorang terduga pelaku berinisial MS yang sekarang jadi DPO.

Dia ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan korban dengan LP / B-85 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Juni 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira S.Trk., S.I.K, didampingi IPDA M.Yusuf Aprian, S.Tr.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap Asron.

” Orang ini diduga kuat sebagai penadah barang curian berupa handphone Oppo A5S 2020 warna putih kilau dari seorang terduga pelaku pencurian,” kata Kasat Reskrim polres PALI kepada wartawan Minggu (3/9/2023).

BACA JUGA  Pantau Tes Wawancara Calon PTPS, Kanit Intelkam: Memastikan Proses Seleksi Berjalan Transparan

Lanjutnya, adapun besaran uang yang diberikan Asron kepada terduga pelaku yakni sebesar Rp. 400.000,- Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Mapolres PALI untuk ditindak lanjuti.

Kasatreskrim Polres PALI membeberkan kronologis kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib dirumah di dusun III Desa Tempirai Utara kecamatan Penukal.

Dimana saat itu korban kehilangan satu unit handphone Oppo A5S 2020 dan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- yang diduga diambil pelaku MS dengan cara membobol rumah.

Kemudian lanjutnya pada hari Kamis Tanggal 15 Juni 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, terduga pelaku MS menggadaikan handphone tersebut ke Saudara Asron Sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

BACA JUGA  Yusri Kolbi S. Kom Resmi Dilantik Jadi Kepala Desa Kota Baru Periode 2021-2027

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban bahwa ada seseorang diduga menjadi penadahan hasil curian tersebut, lalu Kasat Reskrim memerintahkan opsnal unit 1 Pidum Polres Pali beruang hitam untuk melakukan penyelidikan.

” Setelah ditangkap, diduga Penadah ini mengakui perbuatan nya yang telah melakukan Tindak Pidana Penadahan , Setelah itu Tersangka berikut Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia lagi.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 Unit Handphone Merk OPPO A5S warna putih kilau, dan 1 Buah Kotak Handphone Merk OPPO A5S warna putih.

” Kita Sangkan diduga Penadah ini dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres PALI.(AMD)

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru