Dugaan Pungli Dana Publikasi 50% di Sekretariat DPRD PALI, Pimpinan Dewan Meradang: “Bantah Terima Aliran!”

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | tintamerah.co -, Aroma tak sedap menyeruak dari lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Sejumlah pemilik media dan wartawan mengeluhkan adanya dugaan praktik “potong kompas” atau permintaan setoran dana publikasi yang fantastis, yakni mencapai 50 persen oleh oknum di sekretariat.

Menanggapi laporan miring tersebut, dua pimpinan DPRD PALI, H. Ubaidillah dan Firdaus Hasbullah, angkat bicara dengan nada tegas saat dikonfirmasi oleh awak media.

Wartawan Tertekan, Anggaran Dipangkas Separuh

Isu ini mencuat setelah sejumlah pemilik media asal Palembang dan lokal mengonfirmasi adanya tekanan terhadap wartawan di lapangan. Modusnya, anggaran publikasi yang sudah dialokasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dipotong secara sepihak dengan angka yang tidak masuk akal.

BACA JUGA  Cabor Balap Sepeda Tambah Perolehan Medali Emas Bagi Kontingen Kabupaten PALI Porprov Sumsel XIII di OKU Raya

“Misalkan anggaran 10 juta, setelah potong pajak tinggal 8 juta sekian. Nah, ini mereka (oknum) mematok minta bagi dua atau 50 persen. Ini sudah keterlaluan dan merugikan institusi,” ujar salah satu sumber saat menyampaikan keluhan di hadapan pimpinan Dewan di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar “uang administrasi” yang lumrah, melainkan sudah mengarah pada tindakan pungutan liar (pungli) yang sistematis dan mencederai kemitraan antara media dengan pemerintah daerah.

Pimpinan DPRD Pasang Badan

Saat ditanya apakah adanya aliran dana yang mengalir ke kantong pimpinan?, H. Ubaidillah dengan tegas membantah terlibat. Ia bahkan mempersilakan pihak mana pun untuk membuktikan jika ada aliran dana haram tersebut yang mengalir ke mejanya.

BACA JUGA  Polres PALI Gelar Bakti Sosial dan Berikan Bansos dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke- 77

“Sanggup dikunci, sanggup dibuka (tabaknya). Silakan dicek dan kami siap bertanggung jawab, baik di dunia maupun di akhirat, hukum moral maupun hukum formal. Saya tidak pernah ikut-ikutan dalam teknis kegiatan seperti itu,” tegasnya dengan nada tinggi menjawab pertanyaan tintaemrah.co, Senin (9/3/2026).

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya oknum yang merusak citra lembaga legislatif. Ia berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekretariat Dewan dan PPTK yang bertanggung jawab atas anggaran publikasi tersebut.

“Kami akan segera panggil. Yang pasti panggil Sekretariat dan pelaksana kegiatannya. Kami tegaskan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan institusi DPRD. Masalah ini sudah liar dan merugikan banyak pihak,” ujar Firdaus.

BACA JUGA  13 Tahun PALI: Menolak Lupa Sejarah, Melihat Dampak Nyata bagi Rakyat

Ancaman Citra Institusi

Kekhawatiran pimpinan Dewan bukan tanpa alasan. Jika praktik pemotongan 50 persen ini dibiarkan, kualitas publikasi kinerja DPRD PALI dipastikan akan merosot tajam, sementara nama baik lembaga dipertaruhkan di mata publik dan insan pers.

Pimpinan DPRD PALI mengimbau agar para rekan media tetap solid dan tidak takut melaporkan jika masih ada intimidasi atau permintaan fee yang tidak berdasar di kemudian hari.

“Persoalan ini akan kami usut tuntas. Kita ingin kerja sama yang sehat, bukan kerja sama yang mencekik wartawan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,

 

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru