PALI | tintamerah.co -, Aroma tak sedap menyeruak dari lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Sejumlah pemilik media dan wartawan mengeluhkan adanya dugaan praktik “potong kompas” atau permintaan setoran dana publikasi yang fantastis, yakni mencapai 50 persen oleh oknum di sekretariat.
Menanggapi laporan miring tersebut, dua pimpinan DPRD PALI, H. Ubaidillah dan Firdaus Hasbullah, angkat bicara dengan nada tegas saat dikonfirmasi oleh awak media.
Wartawan Tertekan, Anggaran Dipangkas Separuh
Isu ini mencuat setelah sejumlah pemilik media asal Palembang dan lokal mengonfirmasi adanya tekanan terhadap wartawan di lapangan. Modusnya, anggaran publikasi yang sudah dialokasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dipotong secara sepihak dengan angka yang tidak masuk akal.
“Misalkan anggaran 10 juta, setelah potong pajak tinggal 8 juta sekian. Nah, ini mereka (oknum) mematok minta bagi dua atau 50 persen. Ini sudah keterlaluan dan merugikan institusi,” ujar salah satu sumber saat menyampaikan keluhan di hadapan pimpinan Dewan di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).
Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar “uang administrasi” yang lumrah, melainkan sudah mengarah pada tindakan pungutan liar (pungli) yang sistematis dan mencederai kemitraan antara media dengan pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD Pasang Badan
Saat ditanya apakah adanya aliran dana yang mengalir ke kantong pimpinan?, H. Ubaidillah dengan tegas membantah terlibat. Ia bahkan mempersilakan pihak mana pun untuk membuktikan jika ada aliran dana haram tersebut yang mengalir ke mejanya.
“Sanggup dikunci, sanggup dibuka (tabaknya). Silakan dicek dan kami siap bertanggung jawab, baik di dunia maupun di akhirat, hukum moral maupun hukum formal. Saya tidak pernah ikut-ikutan dalam teknis kegiatan seperti itu,” tegasnya dengan nada tinggi menjawab pertanyaan tintaemrah.co, Senin (9/3/2026).
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya oknum yang merusak citra lembaga legislatif. Ia berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekretariat Dewan dan PPTK yang bertanggung jawab atas anggaran publikasi tersebut.
“Kami akan segera panggil. Yang pasti panggil Sekretariat dan pelaksana kegiatannya. Kami tegaskan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan institusi DPRD. Masalah ini sudah liar dan merugikan banyak pihak,” ujar Firdaus.
Ancaman Citra Institusi
Kekhawatiran pimpinan Dewan bukan tanpa alasan. Jika praktik pemotongan 50 persen ini dibiarkan, kualitas publikasi kinerja DPRD PALI dipastikan akan merosot tajam, sementara nama baik lembaga dipertaruhkan di mata publik dan insan pers.
Pimpinan DPRD PALI mengimbau agar para rekan media tetap solid dan tidak takut melaporkan jika masih ada intimidasi atau permintaan fee yang tidak berdasar di kemudian hari.
“Persoalan ini akan kami usut tuntas. Kita ingin kerja sama yang sehat, bukan kerja sama yang mencekik wartawan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan,















