Dugaan Pungli Dana Publikasi 50% di Sekretariat DPRD PALI, Pimpinan Dewan Meradang: “Bantah Terima Aliran!”

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | tintamerah.co -, Aroma tak sedap menyeruak dari lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Sejumlah pemilik media dan wartawan mengeluhkan adanya dugaan praktik “potong kompas” atau permintaan setoran dana publikasi yang fantastis, yakni mencapai 50 persen oleh oknum di sekretariat.

Menanggapi laporan miring tersebut, dua pimpinan DPRD PALI, H. Ubaidillah dan Firdaus Hasbullah, angkat bicara dengan nada tegas saat dikonfirmasi oleh awak media.

Wartawan Tertekan, Anggaran Dipangkas Separuh

Isu ini mencuat setelah sejumlah pemilik media asal Palembang dan lokal mengonfirmasi adanya tekanan terhadap wartawan di lapangan. Modusnya, anggaran publikasi yang sudah dialokasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dipotong secara sepihak dengan angka yang tidak masuk akal.

BACA JUGA  Masyarakat PALI Kembali Digegerkan, Mayat Warga Air Itam Ditemukan Dikebun

“Misalkan anggaran 10 juta, setelah potong pajak tinggal 8 juta sekian. Nah, ini mereka (oknum) mematok minta bagi dua atau 50 persen. Ini sudah keterlaluan dan merugikan institusi,” ujar salah satu sumber saat menyampaikan keluhan di hadapan pimpinan Dewan di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar “uang administrasi” yang lumrah, melainkan sudah mengarah pada tindakan pungutan liar (pungli) yang sistematis dan mencederai kemitraan antara media dengan pemerintah daerah.

Pimpinan DPRD Pasang Badan

Saat ditanya apakah adanya aliran dana yang mengalir ke kantong pimpinan?, H. Ubaidillah dengan tegas membantah terlibat. Ia bahkan mempersilakan pihak mana pun untuk membuktikan jika ada aliran dana haram tersebut yang mengalir ke mejanya.

BACA JUGA  Polres Pali Berhasil Terapkan Restorative Justice Terhadap Kasus Mantan Kadinsos PALI

“Sanggup dikunci, sanggup dibuka (tabaknya). Silakan dicek dan kami siap bertanggung jawab, baik di dunia maupun di akhirat, hukum moral maupun hukum formal. Saya tidak pernah ikut-ikutan dalam teknis kegiatan seperti itu,” tegasnya dengan nada tinggi menjawab pertanyaan tintaemrah.co, Senin (9/3/2026).

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya oknum yang merusak citra lembaga legislatif. Ia berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekretariat Dewan dan PPTK yang bertanggung jawab atas anggaran publikasi tersebut.

“Kami akan segera panggil. Yang pasti panggil Sekretariat dan pelaksana kegiatannya. Kami tegaskan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan institusi DPRD. Masalah ini sudah liar dan merugikan banyak pihak,” ujar Firdaus.

BACA JUGA  DPRD PALI Gelar Paripurna Istimewah HUT Kabupaten PALI Ke – 8

Ancaman Citra Institusi

Kekhawatiran pimpinan Dewan bukan tanpa alasan. Jika praktik pemotongan 50 persen ini dibiarkan, kualitas publikasi kinerja DPRD PALI dipastikan akan merosot tajam, sementara nama baik lembaga dipertaruhkan di mata publik dan insan pers.

Pimpinan DPRD PALI mengimbau agar para rekan media tetap solid dan tidak takut melaporkan jika masih ada intimidasi atau permintaan fee yang tidak berdasar di kemudian hari.

“Persoalan ini akan kami usut tuntas. Kita ingin kerja sama yang sehat, bukan kerja sama yang mencekik wartawan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,

 

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru