Efran Buka Suara Soal OTT Oknum Wartawan Peras Kades di Benakat Muara Enim: Coreng Marwah Pers!

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efran saat menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional Ke-80 di Kota Serang Provinsi Banten, Senin 9 Februari 2026
(Dok/tintamerah)

Efran saat menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional Ke-80 di Kota Serang Provinsi Banten, Senin 9 Februari 2026 (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, memicu reaksi keras dari tokoh pers Sumatera Selatan.

Efran, yang merupakan mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI sekaligus mantan Ketua PW IWO Sumsel, angkat bicara mengenai insiden yang mencoreng citra profesi jurnalis tersebut.

Sangat Menyayangkan Tindakan Melawan Hukum

Dalam keterangannya kepada media, Efran menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan memeras narasumber—apalagi dengan ancaman pemberitaan—adalah pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan masuk ke ranah tindak pidana murni.

“Kita sangat menyayangkan jika masih ada oknum yang menggunakan kartu pers sebagai alat untuk mengintimidasi atau memeras pejabat desa. Tugas wartawan itu mencari informasi untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya diri dengan cara yang melawan hukum,” kata Efran kepada tintamerah.co, Minggu (22/02/2026).

Mendukung Penegakan Hukum

Efran menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan, meskipun pelaku mengaku sebagai jurnalis. Ia menilai langkah tegas Polsek Gunung Megang dalam OTT ini perlu diapresiasi untuk membersihkan ekosistem pers dari “benalu” organisasi.

BACA JUGA  Pemkab PALI Gelar Yasinan dan Doa Jum'at Barokah

“Pers harus bersih dari praktik-praktik seperti ini. Saya mendukung penuh penegakan hukum agar memberikan efek jera. Jangan sampai karena ulah satu-dua orang, ribuan wartawan lain yang bekerja profesional ikut terkena imbas negatifnya,” tambah Efran.

Terjebak Jadi ‘Pelacur Profesi’: Bukan jadi Alat Perjuangan Melainkan Mengedepankan Materi

Dalam kurun waktu tujuh tahun menggeluti profesi ini, Efran menyampaikan analsisnya mengapa wartawan terjerumus dalam kubangan “pelacur profesi”?. Ia menilai oknum wartawan yang memutuskan menjadi pewarta, bukan karena kesadaran diri tetapi berbagai faktor yang mendorongnya terpaksa terjun menjadi wartawan sehingga saat menjalankan tugasnya, orang tersebut tidak mengerti dan paham tugas pokok jurnalistik.

“Menurut saya, belakangan ini banyak orang jadi wartawan karena dilatar belakangi oleh dapat mimpi, dapat wahyu. Ada juga karena sulitnya mendapat pekerjaan, ada yang karena ikut-ikutan, ada kecemplung, beragamlah pokoknya. Seharusnya saat memutuskan akan menjadi wartawan berangkat dari kata hati sehingga darah perjuangan akan mengalir saat menjalan tugas profesi ini,” tutur Efran.

BACA JUGA  Besok IWO PALI akan Gelar Press Conference, Ini Penjelasannya

Selain itu, menurut Efran, kurangnya kompetensi dasar yang mencakup integritas, keahlian teknis, dan ketrampilan menjadi penyebab tumbuhnya oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan menganggap kartu pers adalah alat kekuasaan, bukan alat kerja jurnalistik.

Tak hanya itu, Efran mengungkap hal fundamental dalam persoalan ini adalah tekanan ekonomi karena pendapatan tidak tetap membuat oknum menghalakan segala cara.

Disisih lain, Efran menuturkan, adanya korupsi yang dilakukan oknum menjadi ruang  untuk menekan pejabat yang memiliki celah kesalahan yang cenderung takut dan memilih membayar, justru menyuburkan pemerasan.

Pesan untuk Kepala Desa dan Jurnalis

Efran juga menghimbau kepada seluruh Kades atau pejabat apapun di wilayah Muara Enim, PALI, dan sekitarnya agar tidak perlu takut menghadapi oknum yang mengancam. Jika memang ada kejanggalan dalam peliputan atau ancaman, ia menyarankan agar segera melaporkan ke organisasi pers resmi atau pihak berwajib.

BACA JUGA  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang ubi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Tahun 2020

“Jangan pernah takut dengan orang yang mengaku wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, karena yang dilindungi undang-undang adalah wartawan yang taat kepada Kode Etik Jurnalistik,” terang Efran.

Kepada para rekan sejawat, ia berpesan untuk kembali ke khittah profesi merujuk pada prinsip dasar, landasan moral, dan tujuan hakiki dari pekerjaan jurnalistik, yaitu berjuang dan mengabdi pada kebenaran, kepentingan publik, dan membangun peradaban dan kemanusiaan, bukan pada kepentingan pribadi, kelompok, atau pemilik modal.

“Mari kita jaga marwah profesi ini dengan karya tulis yang membangun, bukan dengan proposal ancaman. Profesionalisme adalah harga mati bagi seorang jurnalis,” tutup Efran.

Hingga berita ini diturunkan, oknum wartawan yang terjaring OTT tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Gunung Megang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan: eja/redaksi tintamerah

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru