tintamerahNEWS -, Di saat deru mesin mobil dinas mewah mungkin sedang membelah aspal mulus di pusat kota, di sudut lain Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun VIII Desa Tempirai Induk, waktu seolah berhenti dalam kubangan lumpur.
Petang itu, suasana di Dusun VIII tidak sedang baik-baik saja. Bukan karena bencana alam, melainkan karena “bencana” pembangunan yang tak kunjung menyentuh tanah mereka. Beberapa Emak-Emak—sosok penjaga gawang ekonomi keluarga—berkumpul dengan raut wajah yang tak lagi bisa menyembunyikan amarah.
Seragam Sekolah yang Tak Pernah Sampai ke Kelas
“Mana janji kamu, Pak Bupati?” Kalimat itu terlontar spontan, getir, dan penuh tuntutan.
Bagi warga Tempirai, jalan setapak yang hancur lebur ini adalah urat nadi. Namun bagi anak-anak sekolah di sana, jalan ini adalah musuh bebuyutan. Tak terhitung berapa kali langkah ceria keberangkatan sekolah harus berakhir dengan tangisan.
“Anak-anak kami jatuh, bajunya kotor kena lumpur, akhirnya pulang lagi ke rumah. Tidak jadi sekolah, tidak dapat pelajaran,” ujar salah satu ibu dengan nada tinggi saat diwawancarai tintamerah.co, Kamis (12/3/2026).
Ironi ini begitu menyakitkan. Di kabupaten yang diklaim sebagai salah satu pemilik akses jalan terbaik di Sumatera Selatan, siswa di Tempirai harus bertaruh nyawa dan kebersihan seragam hanya untuk mengecap pendidikan.
Gelap di Luar, Rusak di Dalam
Masalah tak berhenti di lumpur. Listrik yang mengalir ke pemukiman mereka diibaratkan seperti “napas yang tersenggal-senggal.” Lemah dan tidak stabil.
“TV rusak, lampu mati terus, elektronik terbakar. Sudah lima sampai enam tahun kami begini, semenjak ada PLN di sini,” keluh warga lainnya.
Ketidakstabilan daya listrik ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan beban ekonomi tambahan bagi warga yang harus terus-menerus memperbaiki alat elektronik yang rusak akibat tegangan yang tak keruan.
Menagih Hutang di Atas “Kebohongan” Politik
Nama Bupati Asgianto, Wakil Bupati Pak Iwan Tuaji, hingga Pak Asgianto berulang kali disebut. Bagi Emak-Emak di Tempirai, ingatan mereka tentang janji politik masih segar, sesegar lumpur yang menempel di ban motor mereka setiap hari.
“Bohong! Lupa janji!” teriak seorang ibu berbaju merah dari barisan belakang.
Meski Efran, jurnalis tintamerah.co yang menemui mereka, mencoba memperhalus dengan kata “mungkin lupa,” kemarahan warga sudah melampaui batas diplomasi. Mereka tidak butuh retorika; mereka butuh realisasi.
Mobil Mewah vs Hak Dasar
Ada sebuah kontras yang tajam dalam tuntutan warga kali ini. Mereka menyoroti gaya hidup dan prioritas pengadaan fasilitas pejabat yang dianggap melukai hati rakyat.
“Buat apa beli mobil mewah kalau jalan kami hancur begini? Lebih baik bangun jalan kami!”
Pesan ini sangat lugas. Warga merasa hak dasar mereka untuk mendapatkan infrastruktur yang layak telah dikalahkan oleh ego anggaran untuk kemewahan birokrasi. Jalan ini bukan sekadar akses ekonomi bagi ribuan orang, tapi adalah wajah dari harga diri pemerintah daerah.
Dinas PUTR PALI Respon Suara Nyaring Mak-Emak
Suara warga Dusun VIII, Desa Tempirai, bukan lagi sekadar gumam di sudut-sudut warung kopi. Melalui riuh rendah media sosial, jeritan akan infrastruktur yang layak merambah hingga ke meja birokrasi. Mereka tidak meminta kemewahan; mereka hanya menagih janji yang pernah diikrarkan oleh Bupati PALI, Asgianto.
Persoalan ini memuncak ketika sebuah unggahan dari tintamerah.co menangkap keresahan warga yang merasa dianaktirikan oleh deru pembangunan. Bagi warga Tempirai, jalan bukan sekadar aspal, melainkan urat nadi ekonomi dan martabat yang kini kondisinya kian memprihatinkan.
Respon Cepat di Tengah Sorotan
Menanggapi tekanan publik tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, memberikan respon yang cukup menyejukkan namun tetap menyisakan tanda tanya besar mengenai urgensi waktu.
Dalam sebuah wawancara eksklusif tintamerah.co, Senin (16/3/2026) pihak PUTR mengakui bahwa informasi yang bergulir di media sosial menjadi “alarm” bagi instansi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari media. Terkait kebutuhan infrastruktur di Desa Tempirai, kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan lokasi mana yang menjadi titik krusial,” ujar Ristanto.
Melampaui Sekadar Janji Politik
Satu hal yang menarik dari pernyataan Dinas PUTR adalah upaya untuk memisahkan antara “janji politik” dan “kewajiban birokrasi”. Meskipun warga secara spesifik menagih janji kampanye Bupati Asgianto, PUTR menegaskan bahwa pemenuhan hak rakyat atas jalan yang layak adalah perintah mutlak, terlepas dari ada atau tidaknya janji yang terucap.
“Terlepas ini ada janji Bupati atau tidak, perintah Bupati jelas: penuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat. Selama itu memang dibutuhkan masyarakat, harus kami tindaklanjuti,” tegasnya dengan nada meyakinkan.
Menanti Realisasi: Perubahan 2025 atau Menunggu 2026?
Namun, di balik optimisme tersebut, realita anggaran tetap menjadi bayang-bayang. Pihak PUTR menyatakan bahwa setelah pengecekan lapangan, mereka baru akan menyusun kerangka usulan. Pilihannya ada dua: dikerjakan langsung melalui anggaran perubahan, atau justru baru masuk ke perencanaan tahun 2026.
Bagi warga Tempirai, opsi kedua tentu menjadi kabar pahit. Menunggu satu tahun lagi berarti membiarkan anak-anak sekolah bergelut dengan lumpur lebih lama, dan membiarkan hasil bumi terhambat distribusinya.
Komitmen Turun ke Lapangan
Sebagai penutup keraguan, pihak PUTR melalui jajaran terkait (Kabid) menjanjikan akan langsung turun ke lokasi. Pesan kuat pun disampaikan kepada warga Tempirai agar tidak perlu merasa khawatir atau takut aspirasinya menguap begitu saja.
“Warga Tempirai jangan takut, kami sudah siap untuk membantu dan mengecek langsung kondisi di sana,” tutupnya.
Kini, bola panas ada di tangan Dinas PUTR PALI. Akankah pengecekan lapangan ini berbuah pengaspalan yang nyata, atau hanya akan menjadi catatan dalam buku usulan yang tertumpuk di atas meja kantor pemerintahan? Rakyat Tempirai tidak butuh retorika; mereka butuh bukti nyata di bawah kaki mereka.
Hingga berita ini diturunkan, lumpur di Dusun VIII Desa Tempirai Induk masih mengering di sela-sela jari kaki warga, menjadi saksi bisu betapa jauhnya jarak antara meja kekuasaan dengan realita di lapangan.
Penulis: Efran
Editor: Redaksi tintamerah.co















