PALI | tintamerah.co -, Transparansi distribusi bantuan sektor pertanian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan dokumen resmi Dinas Pertanian PALI Nomor: 521/191/DIPERTA-II/2025, terungkap daftar detail Brigade Pangan yang menjadi ujung tombak program Padi CSR dan Optimasi Lahan (OPLAH) Tahun 2025.
Langkah ini diambil menyusul instruksi Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Jhoni, SP., MM, yang menuntut tertib administrasi total guna mengamankan aset negara berupa Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan Sarana Produksi (Saprodi).
Daftar Brigade Pangan & Penerima Bantuan: Bedah Data per Kecamatan
Hasil pemantauan dokumen menunjukkan sebaran penerima bantuan yang mencakup wilayah strategis di PALI. Berikut adalah rincian Brigade Pangan yang telah menerima penyaluran:
Kecamatan Penukal & Penukal Utara
Wilayah ini menjadi salah satu basis terbesar dengan keragaman status kelengkapan dokumen:
- Desa Gunung Menang: Brigade Jaya Bersama (Ketua: Sopuyan), mengelola lahan 163 Ha dengan 150 anggota.
- Desa Air Itam Timur: Brigade Timo Gemilang (Ketua: Jodi Istiawan) dan Brigade Timur Jaya (Ketua: Putra Nata), masing-masing mengelola 200 Ha lahan.
- Desa Air Itam: Brigade Air Itam Bersatu (Ketua: Afrizal) dan Brigade Maju Bersama (Ketua: Heriyadi).
- Desa Tempirai Selatan: Brigade Tempirai Selatan Jaya (Ketua: Doni Aprison) dan Brigade Tempirai Bersatu (Ketua: Peting Haryanto).
- Desa Tempirai Timur: Brigade Timur Sejahtera (Ketua: Suharto), mengelola 219 Ha.
- Desa Lubuk Tampui: Brigade Karya Jaya (Ketua: Mashuri).
Kecamatan Abab
Beberapa brigade di wilayah ini tercatat telah menerima Saprodi dan Alsintan dengan status “Diterima”:
- Desa Betung Barat: Brigade Alam Muslim (Ketua: Muslim).
- Desa Pengabuan Timur: Brigade Berani Mandiri (Ketua: Redha Wijaya).
- Desa Tanjung Kurung: Brigade Beringin Sakti (Ketua: Ediyanto).
- Desa Prambatan: Brigade Mapan (Ketua: Adwar Andri Saputra) dan Brigade Abab Gemilang (Ketua: Mahai).
- Desa Betung Selatan: Brigade Tunas Jaya Mandiri (Ketua: Sartibi) dan Brigade Selatan Jaya (Ketua: Toto Jaya).
Tajam: Temuan Ketidaksesuaian Lahan dan Berkas “Misterius”
Dibalik distribusi yang masif, dokumen tersebut menyingkap sejumlah catatan merah yang memerlukan tindakan segera dari Inspektorat Daerah. Beberapa temuan yang sangat tajam di antaranya:
- Anomali Luas Lahan: Di Desa Gunung Menang (Brigade Jaya Bersama), ditemukan fakta bahwa luas lahan CPCL dan PKS tidak sesuai dengan hasil Survey Investigation Design (SID). Hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran atau ketidakefektifan bantuan.
- Dokumen Nihil: Temuan paling mencolok terjadi di wilayah Kota Raya (Brigade Pusaka Bersatu, Ketua: Sultan Kota Raya), di mana secara tegas dicatat bahwa dokumen PKS dan CPCL belum ada, meskipun nama mereka masuk dalam daftar pengawasan.
- Kesenjangan Usulan: Terdapat perbedaan angka antara usulan luas lahan pengajuan benih dengan realisasi di lapangan pada beberapa brigade, seperti di Desa Tempirai Selatan.
Status Alsintan dan Saprodi: Sudah Diterima atau Sekadar Klaim?
Mayoritas brigade dalam daftar tersebut, seperti Brigade Beringin Sakti dan Alam Muslim, telah mencatatkan status “Sudah Diterima” untuk Alsintan dan “Sudah Salur” untuk benih padi serta dolomit. Namun, Dinas Pertanian tetap mewajibkan verifikasi fisik untuk memastikan barang tersebut berada di tangan petani, bukan sekadar laporan di atas kertas.
Kepala Dinas Pertanian menegaskan bahwa percepatan administrasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak agar program ketahanan pangan 2025 tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.
Laporan Oleh: Efran
Sumber Data: Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (2026)















