Ibu Rumah Tanga Asal Palembang Diamankan Satresnarkoba Polres PALI Rkait Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika

Senin, 4 Desember 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial NES (28) tahun, warga asal kota Palembang terpaksa tidur di hotel prodeo milik Polres PALI Polda Sumsel pada Sabtu (02/12/23).

Wanita mudah ini ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI, lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang Psikotropika jenis sabu-sabu disebuah kontrakan sekira pukul 11.00, wib.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH didampingi Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan kronologis penangkapan wanita tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari Kaposek Penukal Abab mendapatkan informasi bahwa dirumah seseorang di Desa Air Itam kecamatan Penukal, kabupaten PALI diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Tak Diberi Uang Oleh Istri, JM Tega Lakukan KDRT

Mendapatkan informasi tersebut kata IPTU Hamdani, lantas Kapolsek Penukal Abab berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres PALI langsung melakukan penyelidikan menindaklanjuti kebenarannya.

” Kemudian anggota Sat Res Narkoba gabungan personil Polsek Penukal Abab menuju ke rumah kontrakan seseorang berinisial “A” dan kita mengamankan seorang wanita berinisial NES,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan pada Senin (04/12/2023).

Dijelaskannya, yang mana pada saat di tangkap, terduga tersangka tersebut tengah berdiri di teras kontrakan “A” dan ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.

Selain itu juga ditemukan botol air mineral yang dimodifikasi diduga sebagai alat hisap narkotika, beserta kaca pirek bening, yang habis digunakan oleh terduga tersangka bersama R (DPO) H (DPO) warga air hitam.

BACA JUGA  Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat

” NES mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah R, dan sabu tersebut milik H,” Selanjutnya barang bukti dan terduga Tersangka kita ke Satres Narkoba Polres Pali,” Bener Kasat Reskoba lagi.

Ditegaskannya, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 paket klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,80 gram, 1 buah paket alat isap Sabu beserta kaca pirek, dan sebuah Hp merk OPPO A77.

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru