PALI | tintamerah.co -, Menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2026, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan perombakan besar dalam strategi penanganan. Jika pada tahun 2025 penanganan dinilai masih bersifat reaktif, tahun ini fokus utama dialihkan sepenuhnya pada upaya mitigasi dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi, menegaskan bahwa perubahan pola pikir (mindset) dari “memadamkan” menjadi “mencegah” adalah kunci utama untuk menekan titik panas (hotspot) di wilayah Bumi Serepat Serasan.
Meninggalkan Pola Reaktif 2025
Mengevaluasi kinerja tahun lalu, Rizal mengakui bahwa pergerakan tim di lapangan sering kali baru masif dilakukan setelah api membesar.
“Tahun 2025 menjadi pelajaran berharga bagi kami. Saat itu, penanganan masih cenderung reaktif—ada api baru kita berangkat. Akibatnya, risiko meluasnya lahan yang terbakar sangat tinggi karena kendala akses dan sumber air,” ujar Rizal Pahlevi dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Kamis (5/3/2026)..
Target 2026: Tim Khusus dan Patroli Mandiri
Memasuki tahun 2026, Damkar PALI telah membentuk Tim Khusus Penanganan Karhutla yang memiliki kualifikasi spesifik dalam pemadaman di medan lahan gambut dan hutan. Tim ini tidak lagi menunggu laporan, melainkan aktif bergerak berdasarkan pemetaan wilayah rawan.
- Patroli Rutin: Petugas akan melakukan pengawasan harian di zona-zona merah yang memiliki riwayat kebakaran tinggi.
- Deteksi Dini: Penggunaan teknologi pemantauan titik panas disinergikan dengan laporan langsung dari tim patroli di lapangan.
Memperkuat Kerangka Kolaborasi
Rizal menekankan bahwa Damkar tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga kelestarian hutan PALI. Target tahun ini adalah memantapkan kolaborasi “Pentahelix” dengan berbagai instansi terkait.
“Kami sudah menjalin koordinasi intensif. Tahun ini, sinergi bukan sekadar komunikasi di atas kertas, tapi aksi nyata di lapangan bersama: BPBD – Sebagai koordinator penanggulangan bencana daerah, TNI/Polri – Melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pengawasan serta penegakan hukum bagi pembakar lahan, dan Perusahaan Perkebunan – Perusahaan yang beroperasi di PALI wajib bertanggung jawab atas lahan konsesi mereka dan membantu pemadaman di sekitar area perusahaan,” jelas Rizal.
Kendala Edukasi: Program “Ibu Rumah Tangga” Terhambat Anggaran
Meski strategi lapangan diperkuat, Rizal menyayangkan adanya hambatan pada sisi edukasi masyarakat. Program sosialisasi pencegahan kebakaran rumah tangga yang menyasar para ibu rumah tangga sebagai garda terdepan keluarga hingga kini belum bisa terealisasi.
“Kami sebenarnya sudah merancang program edukasi khusus untuk ibu-ibu rumah tangga terkait pencegahan kebakaran. Namun, jujur saja, saat ini realisasinya masih terhambat oleh keterbatasan anggaran,” ungkap Rizal.
Ia berharap ke depannya ada alokasi khusus untuk program sosialisasi ini, mengingat pencegahan dari lingkup terkecil (rumah tangga) sangat krusial untuk mengurangi beban kerja pemadam di sektor Karhutla secara keseluruhan.
Himbauan kepada Masyarakat
Menutup keterangannya, Rizal Pahlevi mengimbau masyarakat untuk meninggalkan praktik membuka lahan dengan cara membakar. Ia berharap kesadaran kolektif dapat tercipta demi mewujudkan PALI bebas kabut asap 2026.
“Mitigasi terbaik adalah kesadaran masyarakat. Tim khusus kami siap mendampingi, namun pencegahan jauh lebih murah dan mudah daripada pemadaman,” pungkas Rizal.
Editor: Efran















