PALI | tintamerah.co -, Pekik takbir dan orasi kemarahan memecah keheningan Simpang Lima Pendopo, Talang Ubi, saat ratusan massa Aliansi Insan Pers PALI menggelar aksi unjuk rasa damai memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Senin (4/5/2026). Namun, di tengah riuhnya tuntutan, sebuah pengakuan memilukan dari Efran, salah satu jurnalis korban kriminalisasi tahun 2020, menyayat hati siapa pun yang mendengar.
Dengan suara bergetar namun tegas, Efran membongkar fakta pahit di balik jeruji intimidasi yang pernah ia alami. Ia mengungkap bahwa saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat pemberitaan kritis, tidak ada satu pun pihak berwenang yang peduli pada kondisi keluarganya.
“Istri dan anak saya menangis ketakutan setiap hari. Mereka melihat suami dan ayahnya terancam penjara hanya karena menulis kebenaran. Tahukah kalian? Anak saya terpaksa mengubur impiannya sekolah di Islam Terpadu Ponpes Sakatiga Ogan Ilir,” teriak Efran di atas mobil komando.
Pernyataan paling pedas terlontar saat ia membeberkan dampak finansial dari upaya pembungkaman tersebut. Efran mengaku anaknya harus putus sekolah selama satu tahun lantaran seluruh biaya pendidikan dialihkan untuk membiayai perkara hukum yang menjeratnya.
Kritik Bukan Ancaman, Tapi Obat!
Aksi ini merupakan akumulasi kemarahan insan pers terhadap iklim demokrasi di Bumi Serepat Serasan yang dinilai kian mencekam. Aliansi mengecam keras pernyataan intimidatif Bupati Asgianto yang sebelumnya menyebut bisa “menjahili” wartawan melalui tangan aparat penegak hukum.
“Kritik itu obat, bukan ancaman! Jangan gunakan kekuasaan untuk membungkam pena kami,” tegas massa dalam tuntutannya. Mereka mendesak Bupati untuk segera mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Ketua DPRD Pasang Badan
Merespons gelombang protes ini, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menyatakan sikap tegas. Ia berjanji akan berada di garda terdepan untuk melindungi wartawan dari praktik kriminalisasi.
“Kami di depan! Jika ada wartawan yang dikriminalisasi karena menjalankan tugas jurnalistiknya secara benar, DPRD PALI tidak akan tinggal diam,” tegasnya dalam laporan sebelumnya.
Aksi yang berlangsung hingga siang hari ini menuntut implementasi nyata MoU antara Dewan Pers dan Polri agar sengketa pemberitaan tidak lagi ditarik ke ranah pidana umum yang menghancurkan masa depan keluarga jurnalis.
Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran















