PALI MEMBARA! Aliansi Insan Pers Geruduk DPRD, Tuntut Bupati Cabut Pernyataan Intimidatif: “Kritik Itu Obat, Bukan Ancaman!”

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanggung Jawab Aliansi Insan Pers PALI, Efran, saat menyampaikan orasi panas di depan Gedung DPRD PALI, Senin (4/5/2026). Massa menuntut Bupati Asgianto mencabut pernyataan intimidatif

Penanggung Jawab Aliansi Insan Pers PALI, Efran, saat menyampaikan orasi panas di depan Gedung DPRD PALI, Senin (4/5/2026). Massa menuntut Bupati Asgianto mencabut pernyataan intimidatif "menjahili wartawan" dan mendesak penghentian kriminalisasi jurnalis demi menjaga pilar keempat demokrasi di Bumi Serepat Serasan. (Foto: Dok/Alber Irawan)

PALI | tintamerah.co -, Suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten PALI, Sumatera Selatan mendadak panas pada Senin, 4 Mei 2026. Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers PALI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dengan orasi yang lantang dan membakar semangat, para pemburu berita ini menagih janji demokrasi di Bumi Serepat Serasan yang dinilai mulai terancam oleh arogansi kekuasaan.

Menolak Lupa Kriminalisasi 2020

Dalam orasinya, massa mengingatkan kembali memori kelam tahun 2020, di mana tiga jurnalis—Efran, Enggi Brama Nova, dan Eddi Saputra—dikriminalisasi dan dijadikan tersangka hanya karena menjalankan tugas profesinya.

“Luka itu masih ada! Kami di sini untuk memastikan tidak boleh ada lagi warga negara, terutama wartawan, yang ditarik ke ranah pidana karena karya jurnalistiknya,” tegas orator di depan gerbang “Rumah Rakyat” tersebut.

Kecam Intimidasi “Satu Telepon” Bupati

BACA JUGA  Pemdes Sungai Langan Bersama TP PKK dan Masyarakat Gotong Royong Bersih-Bersih Lingkungan

Kemarahan massa memuncak saat menyoroti pernyataan Bupati Asgianto yang dinilai sangat melukai hati nurani profesi pers. Sang pejabat diduga mengeluarkan pernyataan intimidatif yang mengesankan bahwa ia bisa “menjahili” wartawan cukup dengan satu telepon kepada aparat penegak hukum.

“Ini adalah intimidasi verbal yang memuakkan! Penghinaan nyata terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” seru orator dengan nada pedas. Aliansi mendesak Bupati untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atas pernyataan yang merendahkan marwah jurnalis tersebut.

5 Tuntutan Harga Mati

Dalam pernyataan sikap resminya, Aliansi Insan Pers PALI menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Ketua dan Anggota DPRD PALI:

  1. Hentikan Kriminalisasi: Mendesak perlindungan hukum nyata bagi jurnalis.
  2. Panggil Bupati: DPRD harus mengklarifikasi pernyataan intimidatif Bupati Asgianto.
  3. Jamin Kebebasan Pers: Pemerintah dilarang menggunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik.
  4. Hormati MoU Dewan Pers-Polri: Sengketa berita harus diselesaikan di Dewan Pers, bukan sel tahanan.
  5. Jaga Integritas: Mendukung penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi untuk pemerasan atau hoaks.
BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Laksanakan Kegiatan Rutin Jumat Curhat

“DPRD jangan diam! Sebagai pengawas, kalian harus pastikan Pemkab menghormati kebebasan pers. Jangan biarkan pena kami dipatahkan oleh intimidasi,” tutup Efran, Penanggung Jawab aksi, dalam pernyataan sikapnya.

Ketua DPRD PALI: “Pers Adalah Nafas Demokrasi, Jangan Bungkam Mereka dengan Ketakutan!”

Menjawab aksi unjuk rasa damai  peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, melontarkan pernyataan keras yang menggugah nurani publik. Dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar para kuli tinta hari ini, Ubaidillah dengan lantang menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah kebebasan pers di Bumi Serepat Serampai.

“Rekan-rekan media harus melakukan pemberitaan yang riil, tidak provokatif, dan jauh dari hoaks,” tegas Ubaidillah saat memberikan pernyataan langsung di hadapan awak media. Pernyataan ini bukan sekadar basa-basi politik, melainkan sebuah peringatan bagi semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik yang profesional.

BACA JUGA  Berkat Program Beasiswa Terhadap Pelajar dan Mahasiswa, IPM di PALI Naik dari Tahun Sebelumnya

Ia menjamin bahwa DPRD PALI akan terus menjalin koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan keselamatan dan kemerdekaan pers tetap terjaga. Ubaidillah menekankan bahwa selama pemberitaan tidak melanggar aturan dan Kode Etik Jurnalistik, maka tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk melakukan intimidasi.

“Kami jamin! Pemberitaan yang tidak melanggar aturan harus kita dukung bersama,” tandasnya dengan sorot mata tajam yang menunjukkan keseriusan.

Aksi ini menjadi pengingat pedas bagi para pemangku kebijakan bahwa pers bukan musuh, melainkan mitra strategis dalam mengawal demokrasi. Tanpa pers yang bebas dan berani, transparansi pemerintahan hanyalah isapan jempol belaka.

 

Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran

 

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru