Kadisnakertrans PALI Angkat Bicara Soal Karyawan PT Proteksindo

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Beberapa hari yang lalu sejumlah karyawan perkebunan sawit PT Proteksindo Utama Mulia Divisi I Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi  ini mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuntut pembayaran gaji dan THR yang belum dibayar pihak perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI Usman Dani menjelaskan bahwa sudah beberapa melakukan pertemuan mediasi dengan Perusahaan PT PUM.

“Setelah beberapa kali melakukan pertemuan untuk mediasi dan sudah ada kesepakatan bersama dari pihak perusahaan maupun pekerja untuk pembayaran THR dan gaji melalui hasil jual aset seperti penjualan pupuk dan hasil panen, namun pihak perusahaan justru mengingkari kesepakatan,” kata Usman saat dibincangi tintamerah.co.id diruang kerjanya, Rabu (16/06/21).

BACA JUGA  Pesan Keras Firdaus Hasbullah di HUT ke-9 PGK: Jangan Pernah Merasa Cukup! & Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Setelah itu timbul tuntutan lain lagi karena dari pihak perusahaan tidak menepati janji Disnakertrans PALI kembali melakukan pertemuan lagi.

“Karena belum ada mediator baru ada calon mediator, jadi untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut secara undang-undang kami meminta bantuan dari Disnakekertrans Provinsi dan pengawas mediator, setelah itu di rekomendasi oleh Disnakertrans provinsi mengutus dari perwakilan Prabumulih, hasil dari pertemuan ini membuat kesepakatan baru,” jelasnya.

Menurut Usman, perusahaan yang tidak membayar upah kepada karyawannya dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.

“Karena ada pengaduan baru dari Desa Sungai Ibul, kasus ini sudah di tangani oleh mediator Prabumulih dan pengawas Disnakertrans Provinsi, PALI tidak berhak lagi, untuk tindakan hukum sesuai undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 ada sangsi administrasi dan sangsi pidana dari 1 tahun sampai 4 tahun penjara jika tidak memenuhi pembayaran upah, secara kedinasan tidak bisa memberi sangsi, yang berhak pihak pengawas dari provinsi, jadu kasus ini sudah di tangani pihak pengawas dari provinsi,” tutupnya.

BACA JUGA  Disbudpar Gelar Acara Seleksi Semi Final Pemilihan Bujang Gadis Kabupaten PALI 2023

Laporan : Efran

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru