Keadilan Bukan Hanya Milik yang Berduit: Warga Talang Ubi Timur Dobrak Sekat Hukum Lewat Pelatihan Posbankum

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, SE., M.M. (tengah), Narasumber Kanwil Kemenkumham Sumsel Asnedi, S.H., M.H., bersama seluruh Ketua RT/RW, anggota PKK, dan kader Posyandu foto bersama usai penutupan Pelatihan Posbankum di Gedung Serba Guna Kecamatan Talang Ubi, PALI. (Foto: Dok/Kelurahan)

Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, SE., M.M. (tengah), Narasumber Kanwil Kemenkumham Sumsel Asnedi, S.H., M.H., bersama seluruh Ketua RT/RW, anggota PKK, dan kader Posyandu foto bersama usai penutupan Pelatihan Posbankum di Gedung Serba Guna Kecamatan Talang Ubi, PALI. (Foto: Dok/Kelurahan)

PALI | tintamerah.co -, Sekat tebal yang selama ini menjauhkan masyarakat kecil dari akses keadilan hukum mulai didobrak. Langkah nyata ini diwujudkan oleh Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dengan membekali seluruh elemen masyarakat dengan pemahaman hukum yang solid.

Bertempat di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Talang Ubi, Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, SE., M.M., mengonsolidasikan Ketua RT/RW, jajaran anggota PKK, hingga kader Posyandu untuk terlibat aktif dalam Pelatihan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari tanggal 18 hingga 20 Mei 2026. Langkah taktis ini diambil guna memastikan bahwa hukum tidak lagi menjadi instrumen yang menakutkan, melainkan perisai pelindung bagi hak-hak konstitusional warga, terutama kelompok miskin dan marjinal.

Hadir langsung sebagai narasumber utama, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Asnedi, S.H., M.H. Dalam paparannya yang lugas, Asnedi menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk hadir di tengah kesulitan hukum yang dihadapi rakyatnya. Posbankum dirancang sebagai pintu gerbang yang terbuka lebar, gratis, dan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA  TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

“Posbankum hadir bukan sekadar sebagai pelengkap formalitas birokrasi, tetapi sebagai instrumen nyata pembebasan masyarakat dari buta hukum. Kami di sini untuk memastikan warga mendapatkan informasi, konsultasi, advokasi, hingga mediasi di luar pengadilan secara cuma-cuma. Peran RT, RW, PKK, dan Posyandu adalah menjadi penyambung lidah, mendeteksi secara dini ketidakadilan di akar rumput,” tegas Asnedi dalam keterengan pers yang diterima tintamerah.co.

Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mengawal implementasi program ini. Menurutnya, aparatur kelurahan dan tokoh masyarakat harus berada di garda terdepan saat warga membentur tembok persoalan hukum.

“Pelatihan ini adalah investasi peradaban bagi warga kami. Kami ingin membangun lingkungan yang tertib, aman, dan di atas segalanya: sadar hukum. Tidak boleh ada lagi cerita warga Talang Ubi Timur merasa terintimidasi atau kalah sebelum bertarung hanya karena tidak mampu membayar pengacara. Posbankum adalah jawaban atas dahaga keadilan itu,” ujar Aan Supriadi kepada tintamerah.co, Minggu (24/5/2026).

BACA JUGA  Dua Tahun Proposal Diajukan, Jalan Setapak di Talang Subur tak Kunjung Dicor Beton, Warga: Pak Bupati Tolong Jalan Kami Dicor

Respon Akar Rumput: Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersuara

Gerakan sadar hukum ini memicu antusiasme besar dari perwakilan pemuda dan tokoh adat setempat. Martax Winata, Ketua RT.01/RW.08 Talang Ubi Timur sekaligus perwakilan Tokoh Pemuda Kelurahan Talang Ubi Timur, menyatakan bahwa edukasi semacam ini sudah sangat lama dinantikan oleh generasi muda yang kerap menyaksikan ketimpangan penegakan hukum di lapangan.

“Kami sebagai tokoh pemuda sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Ini memberikan senjata pengetahuan baru, khususnya mengenai hukum. Kami berharap ke depannya Posbankum di Kabupaten PALI dapat berjalan maksimal dan konsisten, menjadi tumpuan bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat membutuhkan keadilan,” ungkap Martax Winata dengan optimis.

BACA JUGA  Kepala Desa Sungai Langan Mendapatkan Piagam Penghargaan Pada HUT IWO ke-10 Tahun

Senada dengan Martax, Tokoh Masyarakat senior Talang Ubi Timur, Bapak Taufiq, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh tim hukum dari Palembang tersebut. Menurutnya, kehadiran negara melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel meruntuhkan jarak psikologis antara penegak hukum dan rakyat kecil.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas pengarahan langsung dari Palembang ini. Materi yang disampaikan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Talang Ubi Timur. Terima kasih juga kepada Ibu Sekretaris Camat Talang Ubi, Pak Lurah, dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi gerakan sadar hukum ini. Kami merasa sangat terbantu dan terlindungi,” pungkas Bpk. Taufiq.

Dengan bergulirnya pelatihan ini, Kelurahan Talang Ubi Timur mengirimkan pesan kuat ke seluruh wilayah PALI: bahwa keadilan hukum bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh segelintir elite berduit, melainkan hak mendasar yang kini siap dijemput oleh setiap warga negara.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru