Kejari Lubuklinggau Resmi Tetapkan 5 Orang Saksi Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Kamis, 7 April 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau | Tintamerah.co.id – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi menahan 5 (lima) orang saksi kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setelah ke-5 nya ditetapkan menjadi tersangka. Rabu (6/04/2022).

Kelima saksi yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan diantaranya Munawir selaku Ketua Bawaslu, Muhammad Ali Asek, selaku Komisioner, Paulina selaku Komisioner, SZ selaku bendahara dan KR selaku staff bendahara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yuriza Antoni didampingi Plh Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Rianto Ade Putra, Kasubsi Uheksi, Agrin Nico Reval, Kasi BB, Rosydi Sastrawan, membenarkan pada hari ini, Kamis (7/04/2022) Tim Penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau telah melakukan penetapan dan penahanan.

BACA JUGA  Residivis Curat Ternyata Beraksi di Dua Tempat dengan Pelaku Yang Sama

“Pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dana hibah dari Pemkab Muratara kepada Bawaslu Muratara, adapun aliran dari dana hibah tersebut dari tahun 2019 sampai tahun 2020. Kelima saksi ini diperiksa dari pukul 10:00 hingga pukul 13:30 WIB, kemudian langsung ditetapkan status dari saksi menjadi tersangka. Jadi ke lima tersangka untuk sementara kita titipkan di Lapas, ditahan di tingkat penyidikan selama 20 Hari kedepan.” jelas Kasi Pidsus.

Selanjutnya, dijelaskan Yuriza Antoni. Atas kasus ini, berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebanyak 2,5 Miliar. “Pasal yang disangka kan yakni pasal 2 dan pasal 3 UUD Tindak Pidana Korupsi,” lanjutnya.

BACA JUGA  Disela Peresmian Saung Bambu pelangi Kenten, Bupati Askolani: Ini Salah Satu Upaya Turunkan Angka Pengangguran

Sementara itu, diungkapkan oleh Yuriza, tim penyidik telah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap 3 orang saksi lagi yakni Koordinator Sekretaris Bawaslu Muratara.

“Harapan saya dari penyidik, untuk ke 3 saksi tersebut untuk Kooperatif memenuhi panggilan yang ketiga dari penyidik. Kalau mereka tidak datang maka tidak menutup kemungkinan akan kita upayakan penjemputan paksa,” tegas Yuriza.

Sekedar mengingatkan, seperti diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Nomor: 33.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021, Tanggal: 08 Mei 2021. Realisasi belanja Hibah pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) senilai Rp.9000.000.000. Tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Pemberian dana hibah tersebut dituangkan kedalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 002/NPHD/BPKAD/MRU/2020 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2020.
(Novri/Rilis).

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru