Kepala Desa Purun Timur PALI Takluk Ditangan AKBP Efrannedy

Rabu, 23 November 2022 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres PALI AKBP Efrannedy, SIK., MAP saat mengelar Press Conference di Mapolres PALI, Rabu (23/11/22).
Sumber Foto: Aguos

Foto: Kapolres PALI AKBP Efrannedy, SIK., MAP saat mengelar Press Conference di Mapolres PALI, Rabu (23/11/22). Sumber Foto: Aguos

PALI | Tintamerah.co.id -, Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi desa. Perjalanan panjang Kepala Desa Purun Timur kecamatan Penukal takluk di tangan Kapolres ke tiga di Mapolres PALI. Prestasi ini menjadi yang pertama Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres PALI sejak berdiri tahun  2019 lalu.

Tim unit Tipikor Polres PALI melakukan penangkapan terhadap salah satu kepala desa di PALI. Kepala Desa Purun Timur, kecamatan Penukal, (AS) diamankan Unit Tipikor Polres PALI yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa. AS diciduk saat berada di jalan PT. EPI Dusun Sebane Desa Panta Dewa kecamatan Talang Ubi.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy, SIK., MAP mengatakan membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap salah satu Kepala Desa di Kabupaten PALI.

“Bahwa betul Polres PALI telah mengamankan salah satu oknum Kades di kabupaten PALI,” kata Kapolres saat menggelar Press Conference di ruang rapat Mapolres PALI, Rabu (23/11/22).

BACA JUGA  Menanggapi Musdes Penetapan KPM, Kapolsek Penukal Utara: Pemerintah dan Perangkat Desa Harus Tetapkan KPM Sesuai Kriteria dan Aturan yang Layak

“Kades Purun Timur Saudara AS, dugaan persangkaan tindak pidana korupsi,” dia menambahkan.

Menurut dia, perkara ini bermula dari pegaduan masyarakat atas dugaan yang dilakukan AS menyalahgunahkan wewenang sebagai Kepala Desa. Mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan proses penyelidikan yang memakan waktu cukup panjang.

“Jadi ini reka-rekan prosesnya cukup panjang diawali dengan pengaduan yang masuk ke kami dan kita lanjutkan penyelidikan. Setelah itu kita lakukan proses lidik di bulan agustus kemarin,” jelas dia.

Kemudian, kata dia, dari penyelidikan pihaknya melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara kasus AS ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dia menerangkan setelah mendengar ekspos dari inspektorat kabupaten PALI tanggal 7 November 2022 ada kerugian negara lebih kurang 540 juta dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima oleh Kades Purun Timur tahun 2021.

BACA JUGA  Kegiatan Jalan Sehat yang Diselenggarakan 3 Perusahaan BUMN Diapresiasi Wabup PALI

Berdasarkan alat bukti yang ada, pihaknya kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan AS. Semua berkeyakinan apa yang disangkahkan selama ini sudah terpenuhi dan menetapkan AS sebagai tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara tersebut maka saya perintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tadi sore di daerah Panta Dewa dipimpin oleh Kanit Tipikor kita menemukan tersangka dan langsung kita amankan seperti yang kita lihat dibelakang saya jadi kita amankan dulu satu kali 24 jam untuk melakukan interogasi lagi sebagai tersangka,” terang dia.

Dia menyebut saat gelar perkara bersama Inspektorat kabupaten PALI ditemukan ada beberapa item kegiatan yang diduga fiktif dilakukan AS dari anggaran ADD dan anggaran DD tahun 2021.

Disisih lain, dia menuturkan, saat melakukan penangkapan pihaknya menurunkan personil  dengan kekuatan penuh sehingga tersangka tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA  SatSamapta Polres PALI laksanakan Patroli dalam Mengantisipasi Tindak Krimininalitas

“Personil kita juga yang kita turunkan cukup banyak, Kanit Tipikor beserta anggotanya dan juga di back up unit Pidum anggota lapangan kita juga turun dengan personil yng lain, jadi cukup banyak,” beber dia.

Dia menyampaikan, berbagai pihak terus mengawal dan mempertanyakan apakah kasus ini akan diproses atau tidak. Ia menyatakan Kepolisisan dalam hal ini Polres PALI tetap bekerja berdasarkan fakta hukum berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

“Hari ini malam ini inilah hasilnya,” pungkas dia.

Dia menegaskan selama kepemimpinannya, Ia akan tetap konsisten memberantas pelaku tindak pidana korupsi di kabupaten PALI.

“Sepanjang ada bukti-bukti bahwa sebuah pidana itu terpenuhi pasti akan kita proses, ini juga berkat pengaduan laporan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sepanjang itu kita temukan dalam rangkaian penyelidikan kita temukan petunjuk yang mengarah terpenuhinya unsur pidana yang bersangkutan pasti kita proses,” tutup dia. (ej@)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru