LKPJ Bupati Tahun 2020 Dibahas Dalam Rapat Paripurna VIII DPRD OKU

Selasa, 20 April 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU|Tintamerah.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (19/4/2021), menggelar rapat Paripurna VIII masa persidangan ke – 2 tahun 2021 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU tahun 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU, Yoni Risdianto SH didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH, dihadiri Plh Bupati OKU, Drs H Edward Chandra MH bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat OKU lainnya.

Wakil Ketua DPRD OKU, Yoni Risdianto SH, menyampaikan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau disebut sebagai good governance memberikan pelayanan kepada publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah harus menerapkan prinsip efektif, efesien, jujur, berwibawa, transparan, dan akuntabel. “Kinerja instansi pemerintah daerah harus dievaluasi dan diawasi baik oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Yoni.

BACA JUGA  Pimpin Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penangulangan Karhutbunlah Bupati DRA Minta Maksimalkan

Ditambahkan Yoni, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Secara filosofi merupakan bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintan daerah,” imbuh Yoni.

Dijelaskan Yoni, LKPJ merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD dan disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang. “Hal ini sesuai dengan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan harus disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berahir,” jelas Yoni.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Mendapat Vaksin Covid-19 Perdana Di Puskesmas Gandus

Pembahasan LKPJ Bupati OKU secara resmi dibahas DPRD OKU dengan ditandai penyerahan dokumen LKPJ oleh Plh Bupati OKU kepada Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto SH selaku pimpinan rapat yang menggantikan Ketua DPRD OKU Ir H Marjitho Bchri yang berhalangan hadir.
Selain itu, disahkan juga keputusan DPRD OKU tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 3 Pansus dalam rangka membahas LKPJ Bupati OKU tahun 2020. Ketiga pansus tersebut nantinya bertugas membahas LKPJ sesuai dengan bidangnya masing – masing, dan hasil dari kerja masing – masing Pansus akan disampaikan secara tertulis dalam Rapat Paripurna intern DPRD OKU. (Adv)

Berita Terkait

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 
Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet
Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama
Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi
Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur
Kakanwil Sumsel Pantau Hilal I Zulhijjah, Lebaran 20 Juli
Bedah RTLH Rampung, Danramil 402-09/ Mesuji Serahkan Kunci
Menag Berharap Sumsel Jadi Barometer Kedamaian Beragama
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:20 WIB

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 

Jumat, 10 September 2021 - 09:43 WIB

Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet

Sabtu, 17 Juli 2021 - 04:23 WIB

Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:55 WIB

Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:20 WIB

Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur

Berita Terbaru