Mengapa Puskesmas Talang Ubi Dipindahkan Lagi?

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Talang Ubi dari lokasi lama di kawasan Talang Anding (Talang Nanas) ke wilayah Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. 
(Dok/tintamerah)

Puskesmas Talang Ubi dari lokasi lama di kawasan Talang Anding (Talang Nanas) ke wilayah Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Keputusan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, merelokasi Puskesmas Talang Ubi dari lokasi lama di kawasan Talang Anding (Talang Nanas) ke wilayah Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa fasilitas kesehatan vital di ibu kota kabupaten ini harus berpindah lagi?

Menjawab spekulasi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, angkat bicara secara gamblang. Menurutnya, pemindahan ini bukan sekadar urusan fisik bangunan, melainkan langkah strategis demi standar pelayanan yang lebih manusiawi dan aksesibel.

Terjebak Lahan Sempit dan ‘Lorong’

Ristanto mengungkapkan bahwa kondisi Puskesmas Talang Ubi yang lama sudah tidak mungkin lagi dikembangkan. Lahan yang sempit membuat fasilitas penunjang seperti area parkir sangat minim, bahkan nyaris tidak memadai untuk mobilitas pasien.

“Kondisi fisik Puskesmas di PALI ini diinginkan Pak Bupati untuk direnovasi secara bertahap agar lebih layak. Untuk Talang Ubi, kalau mau rehabilitasi total di lokasi lama, lahannya sudah tidak bisa dikembangkan lagi. Posisinya juga berada di akses jalan yang sangat kecil,” ujar Ristanto saat dikonfirmasi tintamerah.co di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA  Singa Abab Angkat Bicara Soal Alat Pertanian PALI yang Ditempatkan Ditengah Hutan

Ia menegaskan, sebagai puskesmas di ibu kota kabupaten, sudah saatnya fasilitas ini keluar dari “lorong” dan berada di garda terdepan.

“Puskesmas itu harus ada di jalan utama, jangan di dalam lorong. Apalagi ini puskesmas ibu kota, harus jadi ikon pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Strategi Jalur Lintas dan Penanganan Darurat

Salah satu poin paling tajam yang disampaikan Ristanto adalah posisi geografis PALI yang kini menjadi jalur perlintasan utama dari kabupaten tetangga seperti Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara menuju Jakarta.

Tingginya volume kendaraan di jalan lintas meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan memindahkan puskesmas ke pinggir jalan lintas dua arah di Talang Kerangan, pemerintah ingin memastikan pertolongan pertama bisa diberikan secepat mungkin tanpa terhambat kemacetan jalan kecil.

BACA JUGA  Polres Pali Polda Sumsel Gelar Kegiatan Ops Lilin Disimpang 5

“Jika terjadi kecelakaan dan butuh pertolongan pertama, orang sering tidak tahu lokasi puskesmas kalau di dalam. Sekarang kita pindahkan ke jalan utama agar akses masyarakat jauh lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Fasilitas Mewah Rp6 Miliar Berarsitektur Daerah

Tak tanggung-tanggung, pembangunan tahap pertama gedung baru ini menelan anggaran sebesar Rp6 miliar. Menariknya, gedung ini tidak akan tampil kaku seperti bangunan medis pada umumnya. Atas instruksi Bupati PALI dan Sekda Kartika Yanti, bangunan ini akan menonjolkan arsitektur khas daerah.

Di atas lahan seluas kurang lebih 3 hektare, puskesmas baru ini dipastikan akan memiliki tata ruang yang jauh lebih terintegrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Gedung lama itu bangunannya terpisah-pisah, ada yang di bawah, ada yang di atas, tidak terintegrasi. Di lokasi baru, semua akan terpadu dalam satu kompleks, lengkap dengan infrastruktur limbah (Ipal) yang mandiri agar ramah lingkungan dan terhindar dari banjir,” jelas Ristanto.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres PALI Kembali Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Target Fungsional 2027

Meski saat ini progres fisik di lapangan masih di bawah 10 persen karena baru memulai tahap persiapan, Ristanto optimis proyek ini akan rampung tepat waktu.

“Kontrak berakhir di Desember 2026. Target kita, Januari 2027 Puskesmas Talang Ubi yang baru ini sudah harus berfungsi melayani masyarakat,” katanya.

Relokasi ini juga disebut sebagai proyek percontohan. Meskipun sempat terkendala pemotongan transfer keuangan daerah, Pemkab PALI berkomitmen tetap melanjutkan renovasi dan relokasi puskesmas lain seperti di Simpang Babat dan Tempira secara bertahap.

“Ini bukan sekadar harapan, tapi tugas pemerintah menyiapkan infrastruktur dasar yang layak. Mimpi Pak Bupati adalah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat PALI, baik dari sisi medis maupun kenyamanan fasilitasnya,” pungkasnya.

 

Penulis: ej@ | Editor: efran

 

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru