Oknum Panitia Pelantikan Anggota BPD Desa di Kecamatan Tanah Abang, Disebut Minta Setoran 2,5 Juta

Senin, 10 Mei 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | tintamerah.co.id – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprotes adanya dugaan iuran dari oknum pejabat di kecamatan Tanah Abang untuk biaya pelantikan mereka pada tanggal 10 Mei 2021  kemarin.

Isu adanya iuran untuk biaya pelantikan anggota BPD ini berhembus kencang, dimana disebut BPD per desa yang akan dilantik diminta pungutan senilai 2,5 juta rupiah. Beberapa anggota BPD merasa berkeberatan dengan besarnya uang iuran mengingat pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya.

“Yo kemari tu kan die ini, ape namenye minta 2,5 juta kan arahan die kan, tapi rase-rasenye diturunke 250 ribu per orang itu kan, mak itu. Duo juta setengah itu untuk satu desa pertama terbit kemari, pertama kali komunikasi kemari kan. Terus oleh karne kami dak galak bayar, kate die sumbangan sukerela bae, jadi turun 250 ribu perorang,” kata (YN) salah satu anggota BPD yang saat dibicangi tim media via selularnya, Senin malam (10/05/21).

BACA JUGA  Efran: Keputusan Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju Tolak Operasional Pertamina Ambigu, dan Menakut-Nakuti

Dia menuturkan tidak tahu persis nama oknum pejabat kecamatan Tanah Abang yang meminta pungutan dan untuk apa peruntukan uang iuran tersebut.

“Itulah tadi ni kan yang ade disitu, yang siape namenye pak apo, aku lupo aku, dio itu kan kato dio oleh karne aku yang keras dak galak bayar kan, karne idak jelas duit untuk ape die, kalu memang duit itu terterah tertulis memang ade ini kami sebagai BPD ini siap berapun itu, man dak katek bejual-jualan dulu pak, mak itu, oleh dak katek kejelasan jadi kami dak tau lom pacak nak bayar, nak duit ape bayarnye,” terangnya.

Dia menyebut dari lima BPD masing-masing desa, hanya ada empat desa yang sudah menyetor uang iuran tersebut.

“Yang sebagian kalu dak salah kemufakatan yang empat desa itu sudah desa yang belom satu desa bae yang belom infromasi kan, cuman pastinyo dak tau aku karno dak deh tebuka ye, Tanah Abang Utara, Bumiayu, desa Raja, la sudah kabar-kabarnyo cuman dak tau yang pastinyo makmano, udeh kesepakatan empat desa itu dak tau yang mane sepakatannye, kami mbenei desa kami bae, yang jelas kami memabaya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Polres PALI Gelar Simulasi Sispamkota Ops Mantap Brata Musi

Selain itu, bahwa pihaknya sempat bingung dengan ulah panitia pelantikan. Mereka sangat menyesalkan atas tindakan oknum pejabat kecamatan Tanah Abang karena pihaknya berkeberatan membayar uang setoran, mereka diminta menyusun kursi dan membersihkan tempat acara pelantikan.

Ditegaskan dia, bahwa pihaknya bukan tidak mau membayar uang iuran tersebut, tetapi pihaknya ingin tahu kejelasan aturan untuk apa uang yang mereka setor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PALI A. Ghani Akhmad, SH saat dikonfirmasi tim media tidak menanggapi substanti pertanyaan yang disampaikan wartawan.

“Kalu mau konpirmasi sebelum berita diterbitkan, tetapi bila sudah diterbitkan ini bukan lagi konfirmasi adindo tkasih,” tulisnya singkat di pesan Whatsapp-nya.

BACA JUGA  Kapolres PALI Gelar Giat Tanam 1000 Pohon Di Mako Brimob Yang Baru

Diwaktu terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PALI Rizal Pahlevi, AP, M.Si mengatakan pihaknya tidak mengetahui pemerintah kecamatan Tanah Abang melakukan pelantikan anggota BPD lima desa kecamatan Tanah Abang yang digelar pada Senin tanggal 10 Mei 2021.

“Untuk pelantikan anggota BPD ini kita sudah menyurati Camat untuk melaksanakan pelantikan, untuk teknisnya itu memang diatur oleh Camat, kebetulan pada saat pelantikan dinas PMD tidak diundang,’ ujarnya.

Tim media mencoba menghubungi pihak kecamatan Tanah Abang, namun sampai berita ini diterbitkan Camat Tanah Abang Adriand Edison, ST dan Plt Kasi Pemerintahan Mustar Alimin belum memberikan tanggapannya.

Dalam kesempatan itu Camat Tanah Abang melantik 7 anggota BPD Desa Raja, 5 anggota BPD Desa Tanjung Dalam, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Utara, 7 anggota BPD Desa Tanah Abang Jaya, dan 5 anggota BPD Desa Muaradua.

Laporan : Rilis Resmi SMSI PALI

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru