OPINI: Menakar Anomali Kinerja Keuangan PALI: Mengapa WTP Mendadak Jadi Barang Langka di Era Sekda Kartika Yanti?

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Bupati Ir. H. Heri Amalindo, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti, S.H., M.H., menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI. Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Muhammad Syukur, di Kantor Bupati PALI, Rabu (26/10/2022). Penghargaan ini menandai kesuksesan PALI dalam meraih predikat WTP empat kali berturut-turut. (Foto: Dok/Tangkapan layar rmolsumsel.id)

Mewakili Bupati Ir. H. Heri Amalindo, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti, S.H., M.H., menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI. Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Muhammad Syukur, di Kantor Bupati PALI, Rabu (26/10/2022). Penghargaan ini menandai kesuksesan PALI dalam meraih predikat WTP empat kali berturut-turut. (Foto: Dok/Tangkapan layar rmolsumsel.id)

tintamerahNEWS -, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dulunya adalah potret daerah otonomi baru yang gemilang dalam tata kelola keuangan. Di bawah kepemimpinan Bupati Heri Amalindo, kabupaten muda ini berhasil mengukir prestasi emas dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkali-kali. Rekam jejaknya jelas dan tak terbantahkan: tahun 2017 menjadi tonggak sejarah WTP pertama, disusul pembuktian konsistensi pada tahun 2019, 2020, dan 2021. Empat kali WTP bukanlah kebetulan; itu adalah buah dari kedisiplinan dan sinergi birokrasi yang kokoh.

Namun, roda berputar, dan sebuah anomali besar kini membayangi Bumi Serepat Serasan. Publik kini mulai melayangkan gugatan kritis: Mengapa setelah memasuki era kepemimpinan Kartika Yanti, S.H., M.H., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sejak dilantik pada 21 Februari 2022, PALI justru tampak kepayahan mempertahankan tradisi emas tersebut? Mengapa opini WTP yang dulunya rutin digenggam kini mendadak menjadi barang langka dan sulit diraih?

Paradoks Jaksa Aktif Pertama dan Kenyataan Lapangan

Pelantikan Kartika Yanti empat tahun lalu disambut dengan ekspektasi setinggi langit. Beliau menorehkan tinta emas sebagai jaksa aktif pertama di Indonesia yang menduduki jabatan Sekda definitif, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pj. Sekda dan Inspektur Daerah Kabupaten PALI. Secara logika awam, latar belakangnya yang kuat dari korps Adhyaksa dan pengalamannya memimpin lembaga pengawas internal (Inspektorat) seharusnya menjadi jaminan mutu. PALI diyakini akan semakin bersih, tertib administrasi, dan kebal dari kecacatan laporan keuangan.

BACA JUGA  Kapolres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kedes Simpang Tais

Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan penurunan performa (degradasi) yang tajam. Kehadiran figur penegak hukum di puncak birokrasi tertinggi ASN PALI tampaknya gagal ditransformasikan menjadi energi peningkatan kualitas pelaporan. Ironisnya, alih-alih meroket, tata kelola keuangan pasca-2021 justru melorot, memicu tanda tanya besar: Apakah ada sumbatan komunikasi birokrasi? Ataukah ketegasan latar belakang hukumnya justru menciptakan kekakuan administrasi yang menghambat fleksibilitas manajerial Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?

Menolak Lupa: Ambisi Besar di Laporan rmolsumsel.id

Untuk memahami betapa dalamnya kemerosotan ini, kita harus membuka kembali lembaran digital dari laporan rmolsumsel.id, Rabu (22/10/2022), yang berjudul “Kabupaten PALI Sukses Raih WTP Empat Kali Berturut-Turut”.

Dalam laporan tersebut, tercatat momen manis ketika Sekda PALI Kartika Yanti menerima piagam penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan untuk pelaporan keuangan tahun 2021 yang diserahkan pada akhir Oktober 2022. Dengan penuh rasa percaya diri dan ambisi besar, Kartika Yanti saat itu melontarkan pernyataan yang kini terdengar seperti pepesan kosong.

BACA JUGA  HPN 2026, Menjaga "Api" Peradaban Pers: Dari Romawi Kuno hingga Denyut Demokrasi di Kabupaten PALI

Beliau mengutip komitmennya:

“Penghargaan predikat WTP ini untuk pelaporan keuangan tahun 2021, dan kami bertekad pertahankan ini. Karena kalau lima kali mendapatkan penghargaan predikat WTP, maka Kementerian Keuangan akan memberikan plakat,” tegas Kartika Yanti dengan nada optimis saat itu.

Kini, kutipan tersebut laksana bumerang yang menghantam balik wajah birokrasi PALI. Tekad tinggal tekad, plakat impian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menguap menjadi angan-angan yang tak kesampaian. Kegagalan mempertahankan ritme WTP setelah pelaporan tahun 2021 adalah tamparan keras bagi kredibilitas sang Sekda sebagai “Jenderal ASN”.

Di Mana Letak Salahnya? Sebuah Kritik Pedas

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda adalah motor penggerak utama. Jika laporan keuangan daerah mengalami penurunan kualitas, maka telunjuk pertama harus diarahkan ke meja Sekda. Kelemahan koordinasi, lemahnya supervisi terhadap OPD, serta mandeknya fungsi pembinaan aparatur ditengarai menjadi akar masalah dari anomali performa ini.

BACA JUGA  Malam Pisah Sambut Kanitres Talang Ubi Berlangsung Penuh Kekeluargaan

Sangat memprihatinkan melihat daerah yang sudah memiliki modal tata kelola keuangan yang baik (empat kali WTP) justru kehilangan arah ketika dipimpin oleh seseorang yang memiliki latar belakang mumpuni di bidang pengawasan dan hukum. Ini adalah sebuah ironi yang pedas: PALI seperti layu sebelum berkembang di sektor administrasi keuangan justru di saat dipimpin oleh seorang mantan Kepala Inspektorat.

Publik PALI tidak butuh retorika di media atau sekadar kebanggaan atas status “jaksa aktif pertama”. Yang dibutuhkan masyarakat adalah bukti nyata berupa transparansi, akuntabilitas, dan kembalinya predikat WTP sebagai standar minimal kehormatan daerah. Jika tata kelola anggaran terus dibiarkan berjalan tanpa evaluasi radikal, maka kepemimpinan birokrasi saat ini akan dicatat dalam sejarah PALI bukan sebagai pembawa kemajuan, melainkan sebagai era di mana tradisi prestasi keuangan daerah resmi terhenti. Saatnya Sekda PALI bangun dari tidur nyenyaknya, berbenah, atau bersiap menghadapi penghakiman persepsi publik yang kian mendingin!

 

Oleh: Efran

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru