PALI Membara! Harga Elpiji 3 Kg “Mencekik” Rakyat, Pelaku UMKM: Pemkab dan Aparat Tolong Jangan Tutup Mata!

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku UMKM Dimsum dan Takoyaki, Putri Febi Anggraini (tengah berhijab), saat melayani pembeli dalam kegiatan Sunday Morning di Lapangan Sanggar Pramuka Gelora November Pertamina Pendopo, PALI, Minggu (7/6/2026). Para pedagang kecil di PALI mendesak Pemkab dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan sidak serta menindak tegas pangkalan nakal menyusul harga elpiji 3 kg yang langka dan melambung tinggi hingga Rp35 ribu - Rp40 ribu per tabung. (Foto: Dok/tintamerah.co)

Pelaku UMKM Dimsum dan Takoyaki, Putri Febi Anggraini (tengah berhijab), saat melayani pembeli dalam kegiatan Sunday Morning di Lapangan Sanggar Pramuka Gelora November Pertamina Pendopo, PALI, Minggu (7/6/2026). Para pedagang kecil di PALI mendesak Pemkab dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan sidak serta menindak tegas pangkalan nakal menyusul harga elpiji 3 kg yang langka dan melambung tinggi hingga Rp35 ribu - Rp40 ribu per tabung. (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Jeritan masyarakat miskin dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kian menyayat hati. Kelangkaan gas elpiji 3 kg atau “gas melon” yang diikuti lonjakan harga tak terkendali kini berada pada titik kritis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI dan Aparat Penegak Hukum (APH) dituding mandul dan melakukan pembiaran berjamaah terhadap penderitaan rakyat.

Kondisi pelik ini dirasakan langsung oleh Putri Febi Anggraini, seorang warga Pendopo, Talang Ubi sekaligus pelaku UMKM yang membuka lapak jualan Dimsun dan Takoyaki di area Sunday Morning, Lapangan Sanggar Pramuka Gelora November Pertamina Pendopo, Talang Ubi, PALI. Saat diwawancarai pada Minggu (7/6/2026), Putri meluapkan kekecewaannya atas carut-marutnya distribusi gas subsidi ini.

Kesaksian Pelaku UMKM: Harga “Tak Masuk Akal” dan Pangkalan Diduga “Bermain”

Putri mengungkapkan bahwa dirinya harus memutar otak demi mempertahankan usahanya di tengah tingginya harga gas elpiji. Sebagai pedagang, ia membutuhkan 3 hingga 4 tabung gas melon dalam seminggu. Namun, harga yang ia dapatkan di pasaran sudah sangat jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya pernah beli di harga Rp30 ribu, bahkan paling tinggi sampai Rp35 ribu per tabung. Sudahlah mahal, carinya pun susah setengah mati,” ujar Putri dengan nada kecewa.

BACA JUGA  Bupati PALI Fokus Penyelesaian Pembangunan RSUD

Ia juga membeberkan pengalaman pahitnya saat mencoba membeli langsung ke salah satu pangkalan di kawasan Handayani. Putri menduga ada permainan internal yang merugikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

“Waktu mau beli ke pangkalan Handayani, mereka bilang sudah habis atau sudah punya orang (dipesan). Akhirnya terpaksa beli ke pengecer yang harganya sudah melambung sampai Rp35 ribu. Malah waktu gas melon kosong total, saya terpaksa beli gas besar yang 15 kg, harganya sampai Rp275 ribu. Benar-benar tidak otak lagi harganya!” tegas Putri.

Rentetan Jeritan Rakyat: Catatan Merah Pembiaran Berjamaah di PALI

Krisis elpiji 3 kg di Bumi Serepat Serasan ini bukan barang baru. Media lokal tintamerah.co secara konsisten telah melaporkan gelombang protes dan jeritan warga yang berurutan dari waktu ke waktu, namun hingga kini nihil solusi:

  1. Jeritan Rakyat Miskin & Pertanyaan untuk Penguasa: Melalui laporan “Jeritan Rakyat Miskin PALI: Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Ke mana Larinya Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif?”, publik sejak awal mempertanyakan fungsi kontrol dari tiga pilar kekuasaan di PALI yang seolah lepas tangan melihat harga gas melon menembus Rp30 ribu.
  2. Krisis Hati Nurani: Laporan berlanjut dengan tajuk “LPG 3 Kg di PALI Tembus Rp30 Ribu, Ke mana Perginya Hati Nurani dan Tindakan Pemangku Kebijakan?”, sebuah gugatan moral kepada para pejabat yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat miskin.
  3. Puncak Harga di Simpang Raja: Kondisi kian memburuk sebagaimana dilaporkan dalam “Jeritan Emak-Emak Simpang Raja PALI: Harga Elpiji 3 Kg Pernah Tembus Rp40 Ribu, Pemkab dan Aparat Tutup Mata”. Wilayah Simpang Raja menjadi saksi bisu bagaimana harga meroket hingga Rp40 ribu tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah setempat.
  4. Desakan Tangkap Agen Nakal: Kemarahan warga Simpang Raja memuncak dalam laporan “Jeritan Paling Perih Emak-Emak Simpang Raja, Gas Melon Tembus Rp40 Ribu: Kami Minta APH Seret dan Tangkap Agen Nakal!”. Warga menuntut ketegasan hukum untuk memberantas mafia gas yang menimbun dan mempermainkan harga.
  5. Tudingan Pembiaran Berjamaah: Gelombang protes kemudian bergeser ke ranah gerakan. Pemuda Garuda Keadilan (PGK) menyuarakan mosi tidak percaya lewat laporan “PALI Membara, Gas Melon Tembus Rp30 Ribu: PGK Tuding Pemda, DPRD, Polres, dan Kejari PALI Lakukan Pembiaran Berjamaah”. Semua instansi dinilai memejamkan mata atas penderitaan ini.
  6. Disperindag Disebut Mandul: Tak ketinggalan, aktivis mahasiswa ikut bergerak. Laporan “PALI Membara, Giliran Kader PMII Edo Saputra Beri Ultimatum Keras: Sebut Disperindag Mandul, Desak APH Seret Agen Nakal” menegaskan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI tidak berguna dalam melakukan pengawasan pasar.
  7. Ironi di Sunday Morning: Sengkarut ini akhirnya mengganjal asa para pelaku usaha kecil yang sedang mengais rezeki. Sebagaimana dirangkum dalam laporan “Menjemput Asa di Sunday Morning PALI: Omzet Jutaan Rupiah Terganjal Minimnya Fasilitas Publik”, potensi perputaran ekonomi kreatif di Lapangan Gelora November terancam layu sebelum berkembang akibat mahalnya modal produksi, salah satunya dipicu oleh cekikan harga gas elpiji.
BACA JUGA  Heri Amalindo Tekankan Kejujuran di Pelantikan PPK Kabupaten PALI

Tuntutan Tegas: Sidak Pangkalan, Berantas Mafia Gas!

Putri Febi Anggraini, mewakili para emak-emak dan pelaku UMKM di PALI, meminta dengan tegas agar Pemkab PALI, Disperindag, dan aparat kepolisian tidak lagi berpangku tangan. Mereka mendesak adanya tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji manis di atas kertas.

“Tolong untuk pemerintah dan aparat terkait, sering-sering lakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pangkalan-pangkalan gas. Tolong ditindak kalau ada yang nakal. Kalau kami tidak beli gas, kami tidak bisa masak dan jualan, tidak mungkin kami memasak pakai kayu bakar di zaman sekarang,” pungkas Putri menyindir keras realitas yang ada.

Rakyat PALI kini menunggu: Apakah Pemkab dan APH akan segera menyeret agen serta pangkalan nakal ke jalur hukum, atau membiarkan “PALI Membara” dalam cengkeraman tengkulak gas subsidi?

BACA JUGA  Wabup PALI Iwan Tuaji: Pancasila Jangan Cuma Jadi Hiasan Dinding Kantor dan Buku Sejarah!

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru