Pencurian dengan Kekerasan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan RB

Minggu, 16 Juli 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Seorang Pria berusia (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi,Polres PALI Polda Sumsel,karena diduga telah Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 365 KUHP.

RB ditangkap Polisi berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 11 / VII / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 10 Juli 2023,dan keterangan para saksi-saksi dan bukti yang ada,dengan kejadian pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira Pukul 04.00 Wib,dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP.red) dirumah korban Nur Asih (34) Binti M.Yusuf yang beralamat di Dusun II Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Betul,kita telah berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial RB Bin SD (22),warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan,”buka Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan S.H, pada Sabtu (15/07/2023).

BACA JUGA  Warga PALI, Ini Jadwal Lengkap Tiga Debat di Pilkada 2024

Dijelaskan Kapolres PALI,yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi didampingi oleh Kanit Reskrim bahwa RB ini merupakan warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ia diamankan bersama barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Hp Merk Infinix type Hot 12 warna Hitam Racing dengan Nomor Imei 1:351592936544767 Imei2 : 351592936544775. beserta kotak Handphone,lalu 1 (Satu) buah jaket Parasut warna hitam serta1 (satu) buah Kayu Balok bentuk segi empat dengan panjang sekira 40 Cm.

“Kejadian ini berawal berawal pada hari Minggu (05/02/2023) sekira Pukul 11.00 Wib,saat korban saudari Nur Asih tidur di Kamar rumahnya,kemudian sekira Pukul 04.00 Wib,Korban mendengar suara orang yang sedang mencongkel jendela kamarnya,namun ia tidak curiga dan tetap melanjutkan tidurnya,”jelas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI.

BACA JUGA  Devi - Ferdinand Resmi Daftarkan Diri Pada Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Paslon di KPU PALI

Kemudian lanjutnya,tidak berselang lama korban terbangun dan melihat RB sudah berada didalam kamarnya dan mengambil 1 (Satu) unit Hp milik korban,karena tepergok oleh sang pemilik rumah,akhirnya pelaku memukul kepala korban sebanyak 3 (Tiga) kali,setelah itu pelaku langsung melarikan diri melompat dari jendela kamar korban.

“Akibat dari kejadian pemukulan tersebut,korban mengalami luka di bagian kepala dan dirawat secara intensif di RSUD PALI selama 6 hari dan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan langsung korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari Korban dan mendengarkan keterangan dari para saksi, dan juga mendapatkan bukti-bukti yang ada, Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi langsung memberikan tugas kepada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA  Polres PALI Gelar Giat Rutin Binrohtal

Awalnya tim Opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku,lalu Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan S.H. memerintahkan tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevin Siegers,S.Tr.K dan Kanit PIDUM IPDA M.Yusuf Afriyan, S.Tr.k Beserta anggota melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku RB Bin SD,kemudian setelah pelaku ditangkap dibawa ke Polres PALI untuk ditindak lanjuti.

“Dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan, dan tersangka di tahan di Polres PALI dalam perkara Pencurian sepeda Motor,” ujar Kapolres PALI diwakili oleh Kapores PALI.(AMD)

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru