Penemuan Tengkorak Batok Kepala Terungkap, Satreskrim Polres PALI Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 10 Mei 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Patut kita apresiasi kinerja Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumsel dan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, belum genap 1 pekan dari kejadian yang sempat membuat gempar masyarakat PALI dan sekitarnya, karena penemuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia dikebun Amsari, tepatnya di Desa Karang Agung, Kabupaten PALI akhirnya terungkap.

Diketahui, korban bernama Rian Saputra (Alm) Bin Sumardi, yang telah dinyatakan hilang oleh keluarganya, sebulan sebelum ditemukan kerangkanya pada Kamis (04/05/2023) sekira pukul 07.00 WIB, lima hari yang lalu.

Berdasarkan LP/B/ 35 /V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal (06/05/2023), akhirnya Satreskrim Polres PALI melalui Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menggungkap kasus tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP JO 365 Ayat (3) dengan Pelapor Sumardi Bin Umar(42), yang beralamat di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA  HUT IWO ke-10, Kades Tanding Marga Mendapatkan Piagam Penghargaan

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H., membenarkan telah berhasilnya mengungkapkan dan mengamakan dugaan pelaku pembunuhan yang sempat menggemparkan warga diwilayah hukumnya.

“Benar, berkat kerja keras dan sinergitas semua pihak khususnya Satreskrim Polres PALI dan Unit Polsek Penukal Abab serta peran serta masyarakat secara aktif, Alhamdulillah kita berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelakunya,” buka Kapolres PALI kepada wartawan .

Lebih lanjut Pejabat Nomor Satu di Mapolres PALI ini menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku pembunuhan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

“terduga tersangka berinisial JN Bin SN (41) warga Dusun II Desa Rantau Keroya Kecamatan Lais Kabupaten Muba, berhasil diamalkan oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab,“ jelasnya.

BACA JUGA  Gercep Tim Opsnal Beruang Hitam, Berhasil Temukan R2 Diduga Milik Korban

Pelaku lanjutnya, sempat berpindah-pindah tempat selama pelarian,sehingga Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan pengejaran ke berbagai tempat.

“Selama pelariannya,pelaku sempat bersembunyi di Desa Meranti Kecamatan Suak Tape Kabupaten Banyuasin, Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Serigala melakukan pengejaran dan pada saat di Desa Meranti ternyata pelaku sudah Pindah ke Desa Gardu Kecamatan Lais Kabupaten Muba, dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali dan akhirnya berhasil diamankan oleh Team Srigala Polsek Penukal Abab.“papar Kapolres PALI.

Ditambahkan Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H,.M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansyah, S.H menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Penukal Abab, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  HASIL SIDAK BUKAN ISAPAN JEMPOL: Dinas LH PALI Gedor Stockpile PT SLR, Sucofindo Turun Tangan Ambil Sampel!

“Alhamdulillah kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha V-xion, 1 (satu) lembar baju Kaos oblong Warna hitam bergambar Kartun, 1 (satu) buah Kalung betali berwarna Hitam dengan gantungan Motif Daun Ganja, 1 (satu) buah Hp Nokia 105 warna hitam, 1 (satu) buah Kotak Hp Vivo Y15s dan 1 (satu) lembar Celana Jeans panjang warna coklat,”pungkas Polsek Penukal Abab.(Rls/AMD)

Sumber Humas Polres PALI

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru