Polres PALI berhasil Terapkan Restorasi Justice Perkara KDRT

Senin, 2 Januari 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Setelah sebelumnya sempat viral di medsos tentang KDRT sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004,tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-157/XI/2022/SPKT/Polres Pali/Polda Sumsel tanggal 07 November 2022 lalu,yang dilakukan oleh TD Bin KA(35) terhadap istrinya KR Binti AL(41),keduanya adalah warga Dusun III Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.

Hari ini Senin (02/01/2023) sekira pukul 14.35 Wib, melalui Unit IV PPA Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir Polda Sumatera Selatan berhasil melaksanakan Restorasi Justice (RJ.red) antara terlapor TD dan KR diruang PPA Polres Pali.

Kapolres Pali AKBP Efrannedy,S.I.K.,M.A.P yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU.Yudhistira,S.Tr.K.,S.I.K.,melalui KBO Reskrim Polres Pali IPTU Muh Arafah,S.H dan Kanit PPA IPDA.Aidil Fitriansyah,S.H membenarkan bahwa hari ini jajarannya telah melaksanakan Restorasi Justice.

BACA JUGA  95 Persen Kartu Nusuk Telah Terdistribusi

“Benar,hari ini melalui Unit IV PPA Satreskrim Polres Pali telah berhasil melaksanakan giat Restorasi Justice (RJ) kepada kedua belah pihak antara saudara TD selaku terlapor,dan KR sebagai pelapor secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,sehingga kasusnya tidak dilanjutkan ketingkat Penyidik dan Kejaksaan,”jelas KBO mewakili Kapolres Pali.

Sementara itu kedua belah pihak,baik terlapor (TD) maupun pelapor (KR) , mengucapkan terima kasih telah difasilitasi oleh pihak Polres Pali melalui Unit IV PPA Satreskrim Polres Pali untuk menyelesaikan permasalahan diantara mereka melalui Restorasi Justice atau Penyelesaian Permasalah diluar pengadilan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Pali AKBP.Efrannedy, melalui Kasat Reskrim IPTU.Yudhistira dan KBO Polres Pali IPTU.Arafah serta Kanit PPA IPDA.Aidil beserta personil,yang telah memfasilitasi kami untuk menyelesaikan permasalahan diantara kami berdua suami istri melalui Restorasi Justice,” pungkas Keduanya diruang PPA yang disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga.
(Ahmad)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru