Polsek Penukal Abab Berhasil Mengamankan Tindakan Pencurian Dengan Pemberatan

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Kepolisian Resor kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, melalui Kepolisian Sektor Penukal Abab, berhasil salah satu pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan laporan LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, pada tanggal 11 Januari 2023, telah terjadi pencurian di salah satu rumah warga yakni Aguntoro Bin Suwarjo.

Aguntoro bin Suwarjo sebagai Pelapor, warga dusun IV Desa Betung Selatan Kecamatan Abab, telah dimasuki oleh Pencuri dirumahnya, pada saat itu dirinya sedang tertidur.

AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH Kapolres Kabupaten PALI, melalui Kapolsek Penukal Abab
AKP Robby Monodinata, SH, MH, didampingi Ipda Dayend Maretdiyansyah, SH, Kanit Reskrim Penukal Abab, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA  Satu Tahun Kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji: PALI Melompat Maju, IPM Masuk Kategori Tinggi

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Penukal Abab, langsung melakukan penyelidikkan, kemudian Kanit Reskrim beserta beserta anggota Team Srigala, melakukan pengejaran.

Hasil tersebut mendapatkan salah satu
Pelaku bernama Yuyun Saputra (27), warga Dusun II Desa Betung Selatan Kecamatan Abab, salah satu pencuri dengan pemberatan.

Dari keterangan korban, pada saat korban terbangun dari tidur, karena mendengar teriakan anaknya, dan melihat pintu sudah terbuka.

Kemudian korban mengecek keadaan rumahnya dan ternyata, diduga ada pencuri masuk kedalam, dan mengambil 2 (dua) unit handphone merek OPPO A15, merek VIVO Y16.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, untuk handphone OPPO A15 senilai Rp 7 juta dan VIVO Y16 senilai Rp 7 juta, total keseluruhan senilai Rp 10 juta.

BACA JUGA  Skandal Pupuk Cetak Sawah di PALI: 90% Stok Lenyap Misterius, Diduga Diselewengkan di Malam Buta

“Berdasarkan informasi saksi dan korban, pelaku tidak sendirian, dan satu pelaku lainnya masih tahap pengejaran, ” ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Ia bersama anggota tim team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berupaya terus melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya.

“Pelaku bernama Yuyun berhasil diamankan di Mapolsek Penukal Abab, dikenakan pasal 363 KUHP, atas dugaan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan, ” tutupnya.(Rls/Snt).

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru