Polsek Tanah Abang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian

Kamis, 2 Maret 2023 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, yang dialami oleh LISTRA binti BUDIONO di Dusun II Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 04 / II / 2023 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 26 Februari 2023, yang terjadi pada Hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 Sekira Pukul 01.00 Wib, dengan pelapor
LISTRA binti BUDIONO, Umur 28 tahun, Pekerjaan Mengurus rumah tangga, serta saksi-saksi Y Binti B(32) dan A(34).Pekerjaan Swasta, alamat Dusun II Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

“Berdasarkan laporan warga dan keterangan dari para saksi serta 2 alat bukti, maka kita mengamankan terduga H alias A Bin Alm.UH(33) yang berprofesi sebagai Petani, tinggal didusun II Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.” buka Kapolsek PALI AKP. Zaldi, S.H., M.H., saat dibincangi awak media by phone, pada Kamis(02/03/2023) sekira pukul 07.00 WIB, mewakili Kapolres P6ali AKBP Khairu Naarudin, S.I.K.,M.H.

BACA JUGA  Karena Tersandung Narkoba, Sepasang Kekasih Dinikahkan di Mapolres PALI

Lebih lanjut, ia menjelaskan turut diamankan sebagai barang bukti dalam penangkapan itu adalah 1 (satu) buah handphone merk vivo Y91C warna Sunset Red dengan imei I : 862516048876058 imei II : 862516048876041,dan 1 ( satu) buah kotak HP vivo Y91C,serta 1 ( satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih 17 cm berikut dengan sarungnya warna coklat gelap.

“Sedangkan untuk modus Operandinya, pelaku masuk dalam rumah korban melalui atap rumah dengan cara membuka 2 (dua) buah genteng, kemudian pelaku masuk dan turun kedapur rumah korban, pada saat itu korban yang sedang tidur langsung terjaga dari tidurnya dikarenakan mendengar suara berisik dari arah dapur, lalu korban mengecek kedalam dapur, ia melihat pelaku sedang duduk bersembunyi, korban langsung membuka pintu dan menyuruh pelaku keluar, tetapi pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban dengan mengarahkan pisau yang dipegangnya ke arah dada korban, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang,tetapi korban berkata bahwa ia tidak ada uang, pelaku lalu mengambil HP Vivo Y91C milik korban dan langsung pergi keluar dari rumah korban,” papar Bang Zaldi sapaan akrab sang Kapolsek Tanah Abang ini, sambil memperkirakan kerugian yang dialami korban berkisar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ).

BACA JUGA  Deklarasi Damai, Desa Talang Bulang Dapatkan Satu Unit Motor Yamaha Matic Jenis Xride

Sedangkan untuk kronologis Penangkapan Terduga Pelaku sendiri adalah pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira jam 13.00 wib, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan didapatkan informasi tentang pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, tim Opsnal kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku dan barang bukti.

“Akhirnya pelaku diketahui sedang berada didalam rumahnya di Dusun II Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung mengamankan pelaku, saat di intrograsi pelaku mengakui bahwa benar dia lah yang melakukan Pencurian dengan kekerasan di dalam rumah korban LISTRA Binti BUDIONO, akhirnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut,” Pungkas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang ini.(Rls Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru