Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan Audensi Dengan Bupati Ogan Ilir

Kamis, 7 April 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya | Ogan Ilir | Tintamerah.co.id – Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan, Khoirul Aman beserta anggotanya Audensi dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam rangka Implementasi Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum, Kamis (7/4).

Dalam audensi tersebut yang berlangsung diruang rapat Kantor Bupati Ogan Ilir, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumsel Khoirul Aman menawarkan dirinya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Ogan Ilir yang terbentur dalam masalah hukum.

“Ya, kita ketahui sebenarnya Ogan Ilir sudah ada Pos bantuan Hukum namun tidak aktif, oleh karena itu kami dari korwil Provinsi Sumsel ingin mengaktifkan kembali agar masyarakat yang terbentur hukum tidak dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang, maka kami siap melaksanakan UUD 16 tahun 2021 dalam memberikan bantuan hukum,” kata Khoirul Aman.

BACA JUGA  Rehab SDN 19 Rantau Bayur Banyuasin Dinilai Asal Jadi

Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah sangat menyambut baik atas bantuan hukum Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan.

“Kami selaku pemerintah Daerah Ogan Ilir sangat menyambut baik bantuan tersebut, memang banyak masyarakat yang belum paham soal hukum dan dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang, disisi lain banyak pradi-pradi. jadi untuk bantuan hukum ini banyak LBH yang dibentuk dalam membantu masyarakat, Jika berkenan daam membantu saya Bupati Ogan Ilir menyambut baik dengan tangan terbuka,” ucapnya.

Selain itu juga di Kabupaten Ogan Ilir sudah ada Lembaga Bantuan Hukum memang kurang aktif dalam membantu masyarakat dikarenkan untuk Pengadilan Negeri masih di Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA  Tri Yanti Anggraini Kembali Nahkodai HIMPAUDI PALI Periode 2021-2025

“Ya, memang LBH di Ogan Ilir kurang aktif dikarenakan Pengadilan Negeri masih di Kayu Agung dan insyallah dalam waktu dekat ini Kabupaten Ogan Ilir akan punya pengadilan Negeri sendiri karena kita sudah membeli sejumlah lahan untuk pembangunan gedung bersifat vertikal,” terangnya.
(AL)

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru