POSE RI Desak Kapolda Sumsel Evaluasi Kinerja Kapolsek Bayung Lencir Diduga Membiarkan Aktivitas Pengeboran Minyak Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, tintamerah.co.idLembaga POSE RI bersama Jo Media Partner kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Polda Sumatera Selatan, pada Selasa, 15 Juli 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi damai yang telah dilakukan pada 24 Juni 2025 lalu, sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran oleh Polsek Bayung Lencir atas aktivitas pengeboran dan pengelolaan sumur minyak tua ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam orasinya, Ketua POSE RI, Desri Nago, SH, bersama sejumlah rekan menyuarakan keresahan warga Desa Kali Berau terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang ditengarai mencemari lingkungan sekitar, termasuk sungai dan lahan pertanian. Mereka menilai aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bayung Lencir, hanya melakukan langkah simbolik seperti memasang spanduk peringatan, tanpa adanya tindakan tegas di lapangan.

BACA JUGA  POSE RI dan SMS Desak Kapolda Sumsel Evaluasi Kapolsek Keluang Terkait Mafia Minyak Ilegal

“Kami mendukung dan mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera melakukan tindakan sesuai kapasitas dan kewenangannya. Ini sekaligus menjadi bentuk protes keras atas dugaan pembiaran oleh Polsek Bayung Lencir terhadap aktivitas eksplorasi sumur tua serta pengeboran minyak ilegal yang telah mencemari lingkungan,” tegas Desri Nago.

POSE RI turut mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran hukum yang telah disampaikan sejak aksi damai sebelumnya. Mereka mendesak Polda Sumsel segera memeriksa pihak terkait atas tiga dugaan utama:

1.Pembukaan kembali dan pengelolaan sumur minyak tua tanpa izin oleh mafia minyak.

2.Munculnya puluhan sumur ilegal baru yang mencemari sungai dan merusak lingkungan.

3.Dugaan pembiaran oleh aparat lokal terhadap aktivitas pengeboran ilegal tersebut.

BACA JUGA  Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan, PTBA Bangun Posyandu dan Balai Masyarakat

Dalam pernyataan sikapnya, POSE RI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolda Sumsel:

1.Mempertanyakan perkembangan laporan aksi damai 24 Juni 2025 yang belum ditindaklanjuti.

2.Mendesak evaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir yang diduga membiarkan aktivitas pengeboran ilegal.

3.Memberi tenggat waktu tiga minggu untuk penetapan tersangka dan langkah konkret, atau aksi lanjutan akan digelar dan laporan resmi dilayangkan ke Mabes Polri serta Kompolnas.

4.Mendesak penegakan sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggaran izin migas.

Melalui aksi ini, POSE RI menuntut penegakan hukum yang adil, tanpa tebang pilih, dan berkomitmen terus mengawal kasus ini demi lingkungan yang sehat dan keadilan hukum di Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Dukung Pengembangan Ekonomi Keuangan Sumatera Selatan, OJK Resmikan Ekspor Perdana Kopi Melalui Ekosistem Industri Jasa Keuangan

Aksi massa POSE RI di terima oleh Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh Asri Khairunnisa BA Subdit IV Unit II Polda Sumsel mengatakan kami mohon maaf untuk laporan yang kemari, masih dalam proses tindaklanjut.

“Terkait Polres Musi Banyuasin serta Polsek Bayung Lincir, Sumatera Selatan kita ada Pimpinan, akan kita sampaikan dengan pimpinan,”apakah akan di ganti atau bagaimana, itu tergatung dengan Pimpinan,”pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru