Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Dalam rangka rapat paripurna DPRD
mendengarkan jawaban Exsekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 2 (dua) raperda kabupaten Musi Rawas di kantor DPRD Musi Rawas, Rabu (09/03/2022).

Acara rapat di mulai pada pukul 15:40 WITA sampai selesai, dihadiri Bupati musi rawas Hj.Ratna Machmud dan ketua DPRD Musi Rawas Azandri S. IP dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Musi Rawas.

Baik menyangkut materi yang akan dibahas maupun hal-hal lain yang disampaikan oleh masing-masing fraksi marilah kita mendengarkan dan menyimak jawaban dan penjelasan eksekutif yang akan disampaikan oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna mahmud.

“Menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas terhadap 2 Rancangan peraturan daerah kabupaten sebagai berikut tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas Perumahan dan permukiman tentang pengelolaan air limbah domestik.

tanggapan baik berupa penghargaan pertanyaan himbauan dan harapan saran terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang pada umumnya dan atas Rancangan peraturan daerah yang kami ajukan pada khususnya telah memberi penjelasan tanggapan jawaban atas segala kesalahan himbauan dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan.

BACA JUGA  Jos Akherman, S.STP., M.Si Bersama Komisi III DPRD OKUS Lakukan Monitoring Fasilitas Kepariwisataan di Kawasan Danau Ranau

yang disampaikan oleh satu taktik perjuangan yang disampaikan oleh anggota dewan
A. Saudara Muhammad Ferdiansyah Fraksi Partai Golkar
B. Saudari Rosalia SHM SP3
C. Saudara Bambang Irawan
D saudari Evrilia Retno 5 Fraksi Partai amanat nasional
E. Saudara Imam Kurniawan CPS
F. Saudara Haji Taslim 7 bab tentang keadilan
G. Saudara Supandi

Jawaban atas pertanyaan dari anggota dewan yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Jawaban atas pemandangan umum fraksi PDIP Perjuangan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Saudara Muhammad Febriansyah Terlebih dahulu kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi PDIP Perjuangan yang telah menyampaikan pemandangan umum pandangan umum fraksi melalui juru bicara anggota dewan yang terhormat Saudara Muhammad Febrian taat terhadap dua raperda Kabupaten Musi Rawas dapat kami. Jelaskan sebagai apresiasi dan himbauan agar pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas untuk mengikuti aturan prinsip yang tercantum pada bab 2 Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan prasarana sarana dan utilitas Perumahan dan permukiman kami ucapkan terima kasih dan dapat menjelaskan bahwa hal tersebut diatur pada pasal 2 dan pasal 3 tentang

BACA JUGA  Gedung Olahraga Teluk Lubuk Memprihatinkan, Warga Minta Pemkab Muara Enim Untuk Renovasi

penyerahan prasarana sarana utilitas Perumahan dan pemukiman terhadap harapan agar dengan disahkannya Perda tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas Perumahan dan pemukiman dapat terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana sarana utilitas umum di lingkungan rumah Anda Terima kasih dapat kami sampaikan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini adalah untuk menjamin ketersediaan prasarana sarana dan utilitas Perumahan serta menjamin keberlangsungan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan prasarana sarana utilitas Perumahan pendukung penambahan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas melalui retribusi atau pajak lainnya yang lagi kami ucapkan terima kasih dan hal tersebut merupakan harapan kita bersama dua atas dukungan terhadap penetapan raperda tentang pengelolaan limbah domestik kami ucapkan terima dan sampaikan bahwasanya tujuan pengolahan air limbah domestik adalah untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik menjaga melindungi dan mempertahankan kualitas air tanah dan air permukaan sehingga dapat berfungsi sesuai peruntukannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan tercapainya kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan.
(***)

Berita Terkait

Dj Gilang Goyang Pengunjung PALI Night Culinary, Ekonomi dan Kreativitas Warga Makin Bergairah
PALI Night Culinary Genap Satu Bulan: Father Cool Band “Panaskan” Panggung, Ekonomi Rakyat Semakin Bergairah
Tinjau PALI Night Culinary, Bupati Asgianto Pastikan Roda Ekonomi Kerakyatan Terus Berputar
Eksistensi PALI Night Culinary: Membangun Ekonomi Rakyat dan Ruang Kreatif di Jantung Pendopo
Front Perlawanan Rakyat PALI Desak Pabrik Sawit PT Aburahmi Disetop Paksa dan Disegel Tanpa Kompromi!
Ketua PGK PALI Tantang Bupati Segel Pabrik CPO PT Aburahmi!
Tragedi Ledakan Steam PT GBS: FPR Desak Audit Menyeluruh, Nyawa Pekerja Tidak Boleh Kalah oleh Target Produksi
“Jangan Hanya Patok ke Provinsi!” – Disnaker PALI Murka, PT Aburahmi Disemprot Habis-habisan di Sidak Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Dj Gilang Goyang Pengunjung PALI Night Culinary, Ekonomi dan Kreativitas Warga Makin Bergairah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:58 WIB

PALI Night Culinary Genap Satu Bulan: Father Cool Band “Panaskan” Panggung, Ekonomi Rakyat Semakin Bergairah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Tinjau PALI Night Culinary, Bupati Asgianto Pastikan Roda Ekonomi Kerakyatan Terus Berputar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Eksistensi PALI Night Culinary: Membangun Ekonomi Rakyat dan Ruang Kreatif di Jantung Pendopo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Front Perlawanan Rakyat PALI Desak Pabrik Sawit PT Aburahmi Disetop Paksa dan Disegel Tanpa Kompromi!

Berita Terbaru