Sekda Tak Sewot Soal Wartawan Jadi ‘Whatch Dog’ Pemda PALI, Silakan Foto

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda PALI Kartika Yanti tak sewot soal wartawan menjadi watch dog untk Pemda PALI.
(ej@/tintamerah)

Sekda PALI Kartika Yanti tak sewot soal wartawan menjadi watch dog untk Pemda PALI. (ej@/tintamerah)

PALI | Tintamerah.co.id -, Sekretaris Daerah (Sekda) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kartika Yanti tak merasa jengkel soal jurnalis Tintamerah.co.id menjalankan perannya sebagai kontrol sosial terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ‘Doyan’ gunakan plat palsu (plat hitam) dan ‘Doyan’ bolos kerja.

Ia mengatakan bahwa pers menjadi pilar penting dalam kehidupan berbangsa dengan menyampaikan informasi kepada publik dengan akurasi kebenaran.

Pernyataan Sekda tersebut diperoleh wartawan Tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Rabu (04/06/25).

“Kan memang Bapak kan selaku kontrol sosial kan. Semua masyarakat itu adalah kontrol sosial bagi kami-kami ini. Tidak apa-apa yang penting beritanya benar, akurat. Nanti silakan saja foto,” kata Sekda.

Saat ditanya apa tindakan dirinya ketika dikemudian hari wartawan dapat membuktikan temuan ada oknum ASN yang menggunakan plat palsu. Ia mengatakan bukti temuan tersebut dapat dilaporkan langsung kepadanya dan ia akan merekomendasikan Insektur untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terbukti melanggar disiplin kerja.

“Nanti kan kita bisa ada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Nanti kalau misalnya ada surat seperti itu juga Pak Bupati, otomatis Pak Bupati kan disposisinya ke saya. Nanti saya disposisikannya ke inspektur. Atau langsung ke saya, saya disposisikan inspektur untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Kartika menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, bagi ASN yang terbukti melanggar aturan, ia memastikan oknum tersebut akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres PALI Laksanakan Giat Patroli Mengantisipasi Tindak Kriminalitas

“Kita kan dalam undang-undang disiplin itu, dalam peraturan disiplin pegawai negeri itu, ada larangan, ada kewajiban. Jadi bisa dihukum nanti,” jelas Sekda.

Begitupun dengan oknum ASN yang mangkir kerja, Kartika mempersilahkan wartawan untuk melakukan pengawasan. Ia mengaku merasa senang karena akan mendapatkan informasi tentang siapa ASN di jajaran Bumi Serepat Serasan yang malas-malasan bekerja.

“Dan juga bagi yang tidak pernah masuk juga silakan. Tidak apa-apa, kami malah senang yang kayak gitu. Karena mungkin saja dia datang Pak ngabsen tahu-tahu, lewat belakang kan, balik. Sudah pasti, itu saya yakin pasti ada. Tapi kan oknum tidak seluruhnya,” ungkap Sekda.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Iwan Tuaji menyempatkan diri berpamitan kepada Kartika saat pewarta Tintamerah.co.id sedang wawancara.

“Ini tadi Pak Wabub mau pulang, pamit dengan saya. Saya mau pulang juga pamit dengan Pak Wabub kan. Itu masalah etika,” ucap Sekda.

Disisih lain, Kartika menuturkan, saat pulang kerja, PNS sebaiknya pamit kepada pimpinan dengan sopan dan hormat, misalnya dengan mengatakan “izin pamit pulang, Pak/Bu” atau “terima kasih atas kesempatan kerja hari ini, izin pamit”. Ini menunjukkan sikap profesional dan menghargai pimpinan, karena pimpinan ikut bertanggung jawab ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bawahannya pulang kerja .

BACA JUGA  Selesai Relokasi Intermediate Stockpile 36, Pemda PALI akan Minta PT SLR Bangun Jembatan Layang Pada Titik Jalur yang Memotong Jalan Umum

“Maksudnya kata saya, kamu kan ada pimpinan. Kamu pamitlah dengan Kabag. Kayak Ibu Ida ini, anak buahnya hilang. Kalau ada apa-apa di jalan, kecelakaan Ibu Ida itu bertanggung jawab. Anak buahnya, kena periksa dia Pak,” jelas Sekda.

“Tiba-tiba anak buahnya, OTT, KPK, tahu-tahu apa. Apa Pak, judi semua. Kita kan tidak tahu seperti itu. Makanya tetap ada aturan itu Pak,” Sekda menambahkan.

Pada akhir liputan, Kartika mengucapkan terima kasih kepada wartawan Tintamerah.co.id yang menjalankan tugas sebagai kontrol sosial terhadap Pemda PALI karena merupakan sebuah fungsi penting dalam sebuah negara demokrasi.

“Terima kasih kami malah. Kontrol sosial seperti itu,” tutup Sekda.

Elaborasi:

Peran “watchdog” wartawan terhadap pemerintah merujuk pada kemampuan wartawan untuk memantau, mengkritik, dan mengawasi tindakan pemerintah, memastikan pemerintah bertanggung jawab kepada publik. Wartawan dalam kapasitas ini bertindak sebagai pengawas independen yang memastikan pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan etika, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih rinci, “watchdog journalism” memiliki beberapa fungsi penting:

• Mempertahankan akuntabilitas pemerintah:

Wartawan mengawasi tindakan pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya kepada publik.

BACA JUGA  Bupati PALI 'Alergi' Konfirmasi: Sebut Berita Dipelintir Lalu Kabur, Di Mana Janji Demokrasi?

• Mengungkapkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan:

Wartawan membeberkan kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan hukum dan etika.

• Memperbaiki kualitas informasi:

Wartawan berusaha menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya kepada publik, sehingga publik dapat membuat keputusan yang tepat.

• Menginspirasi perubahan positif:

Wartawan memicu diskusi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, yang dapat mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan positif.

Dalam konteks Indonesia, peran “watchdog” wartawan sangat penting untuk menjaga demokrasi dan keseimbangan kekuasaan. Wartawan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan publik.

Berikut beberapa contoh bagaimana wartawan dapat berperan sebagai “watchdog” terhadap pemerintah:

• Melaporkan kasus korupsi:

Wartawan mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah atau instansi pemerintah.

• Mengkritik kebijakan pemerintah:

Wartawan memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak efektif atau merugikan masyarakat.

• Melakukan investigasi:

Wartawan melakukan investigasi terhadap tindakan pemerintah yang mencurigakan atau kontroversial.

• Mencari informasi publik:

Wartawan mengakses informasi publik dan menyajikan informasi tersebut kepada publik untuk meningkatkan transparansi pemerintahan.
Peran “watchdog” wartawan juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat perlu aktif dalam mencari informasi dan mengkritik tindakan pemerintah, serta mendukung wartawan yang berani mengungkap kebenaran.

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru