Sidak Wabup PALI ke PT SLR Berbuntut Panjang, Kadis LH: Sukofindo Diturunkan, Jika Terbukti Melanggar Kita Rekomendasikan Tutup!

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas LH PALI saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut sidak Wabup di KM 36 PT Servo Lintas Raya. Pemkab PALI menggandeng Sukofindo untuk uji lab sampel limbah guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap baku mutu lingkungan. (Foto: Dok/tintamerah)

Kepala Dinas LH PALI saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut sidak Wabup di KM 36 PT Servo Lintas Raya. Pemkab PALI menggandeng Sukofindo untuk uji lab sampel limbah guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap baku mutu lingkungan. (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Ketegasan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dalam mengawal kelestarian lingkungan bukan sekadar gertakan. Pasca inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, ke stockpile KM 36 milik PT Servo Lintas Raya (SLR), Dinas Lingkungan Hidup (LH) langsung mengambil langkah taktis dan terukur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) PALI, Aryansyah, melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap perusahaan yang diduga abai terhadap pengelolaan limbah. Berdasarkan pengamatan visual saat sidak, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan.

Gandeng Sukofindo, Sampel Diambil Secara Acak

Guna menghindari celah hukum dan memastikan akurasi data, Pemkab PALI menggandeng pihak ketiga yang independen dan kompeten.

“Kami sudah meminta Sukofindo, pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengambilan dan pengujian sampel, untuk turun langsung besok. Tim dari LH akan mendampingi untuk menentukan titik-titik sampelnya,” ungkap Aryansyah saat dikonfirmasi tintamerah.co, (9/4/2026).

BACA JUGA  Ketua DPD Partai Golkar Hadiri Mancing Gembira dalam Rangka Peresmian Kolam Pemancingan di Kabupaten PALI

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan rahasia guna menjaga keaslian data di lapangan.

“Pengambilan sampel dilakukan secara random dan lokasinya tidak kami beritahukan kepada pihak perusahaan agar mereka tidak bisa melakukan persiapan. Kita bekerja secara prosedural; kita tidak boleh menghakimi sebelum ada hasil lab resmi. Jika hasilnya keluar, akan segera kami release,” tegasnya.

Sanksi Berat Menanti: Dari Denda Hingga Penutupan

Langkah ini merupakan tindak lanjut serius dari dugaan pencemaran sungai yang sebelumnya sempat mencuat dan memicu sidak Wakil Bupati. Pemkab PALI memastikan bahwa setiap kegiatan investasi di Bumi Serepat Serasan wajib patuh pada aturan lingkungan hidup.

BACA JUGA  Dalam Menjalin Sinergitas yang Baik Polsek Penukal Utara Kunjungi SMPN 2

Jika hasil laboratorium menunjukkan kadar limbah melewati ambang batas baku mutu lingkungan, maka UU Lingkungan Hidup akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Ada tahapan sanksinya. Mulai dari sanksi administrasi hingga denda. Namun, jika mereka tidak mampu menjamin pengelolaan lingkungan dengan baik, kami akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menutup kegiatan di stockpile dermaga tersebut,” tambahnya dengan nada bicara lugas.

Langkah Mandiri Tanpa Menunggu Provinsi

Meskipun kewenangan perizinan berada di tingkat Provinsi, Dinas LH PALI menegaskan tidak akan berpangku tangan melihat potensi kerusakan lingkungan di wilayahnya.

“Kewajiban kami adalah memastikan setiap kegiatan di PALI tidak merusak alam. Kami tidak menunggu kapan Provinsi datang. Kami langsung turun, minta Sukofindo cek lab. Secara prosedural kita sudah benar, dan hasilnya nanti akan kami buka ke kawan-kawan media,” pungkasnya.

BACA JUGA  Disbudpar PALI Gandeng Poltekpar Palembang, Standarisasi Mutu Perhotelan dan Wisata Harga Mati!

Persoalan ini menjadi sorotan tajam publik PALI, mengingat PT SLR merupakan salah satu pemain besar dalam logistik batu bara. Kini, bola panas ada di tangan hasil uji laboratorium Sukofindo. Jika terbukti mencemari, rekomendasi penutupan operasional menjadi pertaruhan wibawa pemerintah daerah di hadapan korporasi.

Pihak Perusahaan Masih ‘Bungkam’

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk menjaga keberimbangan berita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim media tintamerah.co telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya pada Jumat (3/4/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Belum ada jawaban maupun klarifikasi terkait temuan inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, maupun keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah di KM 36.

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru