PALI | tintamerah.co -, Ambisi mewujudkan swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tampaknya dinodai oleh praktik kotor di tingkat bawah. Di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, program cetak sawah rakyat justru menyisakan tangis bagi petani kecil dan aroma dugaan korupsi yang menyengat.
Lahan Digusur Tanpa Izin, Kerugian Ratusan Juta
Suparin, seorang warga lokal, hanya bisa terduduk lemas melihat kebun karet dan pohon meranti miliknya rata dengan tanah. Tanpa pemberitahuan, tanpa permisi, lahan seluas 2,8 hektar yang menjadi tumpuan hidupnya digusur paksa atas nama proyek cetak sawah.
“Saya baru pulang dari Tangerang, tahu-tahu kebun saya digusur. Tidak ada permisi, tidak ada pemberitahuan,” ujar Suparin dengan nada getir kepada tintamerah.co, Kamis (12/3/2026).
Ia memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp300 juta, termasuk puluhan batang karet siap sadap dan pohon meranti yang ikut hancur.
Ironisnya, saat mencoba meminta keadilan ke pihak Kelompok Tani (Poktan) “Tempirai Bersatu” dan perangkat desa (Kadus), Suparin justru mendapat jawaban dingin. “Gusur-gusur saja,” ungkapnya menirukan ucapan oknum di lapangan.
Dugaan Lahan Fiktif dan Manipulasi Data
Pendamping korban, Dedi Handayani, membeberkan kejanggalan yang jauh lebih besar. Berdasarkan data Dinas Pertanian, luas lahan cetak sawah di Tempirai diklaim mencapai 248 hektar. Namun, fakta di lapangan berbicara lain.
“Menurut kami warga sini, luasnya tidak sampai 100 hektar. Mungkin di bawah 80 hektar. Lalu sisanya di mana? Kami menduga ada data fiktif,” tegas Dedi kepada tintamerah.co, Kamis (12/3/2026).
Tak hanya soal lahan, transparansi keanggotaan kelompok tani pun tertutup rapat. Meski sudah ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD pada Juni 2025 yang menginstruksikan pengumuman nama anggota Poktan secara terbuka, hingga kini tidak ada satu nama pun yang dipajang di kantor desa.
Pupuk dan Bibit Raib, Sawah Jadi Semak Belukar
Kejanggalan semakin memuncak saat meninjau kondisi fisik proyek. Lahan yang diklaim sebagai “cetak sawah” nyatanya hanyalah tanah darat yang kini berubah menjadi semak belukar, bukan hamparan sawah produktif.
Padahal, bantuan sarana produksi (saprodi) berupa pupuk (Urea, NPK, Dolomit), bibit padi 40 kg/hektar, hingga racun hama dikabarkan sudah turun.
“Kami lihat gudangnya penuh, ada 10-12 mobil logistik masuk. Tapi barangnya ke mana? Siapa yang terima? Ini yang kami pertanyakan,” tambah Dedi.
Menanti Nyali APH dan Atensi Presiden
Kondisi ini memicu desakan keras agar aparat penegak hukum (APH), mulai dari Polres PALI hingga Kejaksaan Negeri PALI, segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif.
Warga juga melayangkan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Tolong Pak Presiden, Pak Menteri, tim Anda cek ke lapangan. Program Anda bagus, tapi di bawah (PALI) hancur karena oknum. Jangan biarkan rakyat jadi korban di atas lahan warisan nenek moyang mereka sendiri!”
Kades Tempirai Buka Suara: Sebut lahan Suparin sedang dalam urusan (sengketa) dengan tim cetak sawah dan Gapoktan Hingga Tak Terlibat Konflik Kepentingan
Kepala Desa Tempirai, Muhammad Jonot, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tudingan miring terkait program cetak sawah di wilayahnya. Dengan nada tegas, ia menyatakan tidak akan tunduk pada tekanan pihak mana pun, termasuk somasi hukum, selama sengketa lahan belum menemui titik terang.
Sengketa Lahan Suparin: “Saya Bukan Pengadilan”
Terkait klaim warga bernama Suparin yang menyatakan lahan kebun karetnya diserobot oleh program cetak sawah, Muhammad Jonot menjelaskan bahwa secara historis lahan tersebut adalah rawa yang kemudian dinormalisasi. Meski Suparin mengklaim adanya kepemilikan adat dan keberadaan puluhan batang kayu meranti serta karet, Kades menegaskan belum ada pengakuan hak secara hukum yang sah di atas lahan tersebut.
“Kalau klaim, silakan saja. Tapi di lapangan, saat dicek, kayu meranti yang dimaksud tidak ada. Batang karet pun hanya beberapa di pinggiran. Masalahnya, lahan ini sedang dalam urusan (sengketa) dengan tim cetak sawah dan Gapoktan,” ujar Jonot saat dihubungi tintamerah.co, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan bahwa dirinya telah melakukan mediasi namun tidak membuahkan hasil, sehingga persoalan tersebut kini dilimpahkan ke tingkat kecamatan.
Bantahan Konflik Kepentingan
Menutup keterangannya, Kades Tempirai membantah adanya konflik kepentingan meski ketua kelompok tani merupakan perangkat desanya sendiri. Ia menegaskan tidak mengambil keuntungan finansial sepeser pun dari program cetak sawah ini.
“Saya tidak punya sawah di situ, gaji dari situ juga tidak ada. Seribu perak pun tidak ada kepentingan yang saya pertahankan. Jadi silakan saja kalau mau menuduh, itu hak mereka,” pungkasnya.
Sementara, tintamerah telah berusaha menyampaikan surat wawancara kepada Ketua Kelompok Tani Tempirai bersatu, Penting Haryanto, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, Rabu (18/3/2026), terkait dugaan skandal program cetak sawah Desa Tempirai. Namun hingga berita ini diturunkan Penting Haryanto dan Ahmad Jhoni belum memberikan keterangan resminya mengenai persoalan tersebut.
Laporan: Efran















