Tak Sampai 24 Jam Polisi Bekuk Pelaku Curas di Pali

Senin, 21 November 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id — Patut kita apresiasi atas kinerja jajaran Polres Pali,pasalnya tak sampai 1×24 jjam Tim Opsnal Satreskrim Polres Pali melalui Unit Pidana Umum (Pidum.red) berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau aksi begal,yang terjadi sore kemarin(Minggu,20/11/22) sekiranya pukul 16.30 WIB, berlokasi diseputaran SMAN 2 Unggulan Talang Ubi,Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan,dengan korbannya bernama Tasya bersama seorang temannya,warga Simpang Raja kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI akhirnya terungkap.

Dua orang tersangka pelaku kejahatan yakni AF dan AS berhasil diamankan Polisi,keduanya adalah warga Talang Ojan kelurahan Talang Ubi Utara pada Senin(21/11/2022),setelah diadakan pengintaian semalaman oleh tim Opsnal Satreskrim dan dibackup oleh Satuan Intelkam Polres Pali.

BACA JUGA  Sajadah dan Santun di Rumah Singgah: Kala Ketua DPRD PALI Mengetuk Pintu Langit Bersama Anak Yatim Abab

“Tersangka ditangkap di wilayah Air Itam ketika hendak menjual hasil kejahatannya,dan sempat berusaha kabur,namun anggota kita dengan sigap langsung membekuk tersangka yang memang sudah berulang kali melakukan kejahatan,”jelas Kapolres Pali

AKBP.Efrannedy S.I.K.,M.A.P bersama Kasat Reskrim AKP.Marwan S.H,M.H.,didampingi oleh Kanit Pidana Umum IPDA.Hairil Rozi beserta tim buser dan intel Polres Pali didepan ruang Satreskrim dan KBO Polres Pali,pada Senin(21/11/2022) sekira pukul 11.39 WIB.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Pali melalui Kanit Pidum menambahkan bahwa,setelah kemarin sore ia menerima informasi adanya kejadian Curas,ia langsung berkoordinasi dengan atasannya,untuk meminta petunjuk guna menyelidiki kejadian ini.

“Setelah mendapat informasi adanya kejadian Curas, kita langsung lakukan koordinasi dan penyelidikan bersama rekan-rekan dari Satuan Intelkam,dan hasilnya kita mengendus dua tersangka itu berada di Air Itam,lalu kita kejar dan berhasil kita tangkap,” ujar Oji sapaan Kanit Pidum Polres PALI ini.

BACA JUGA  Sepuluh Tahanan Mapolres PALI Dilimpahkan ke Lapas Muara Enim

Satu orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tegas dan terukur,karenakan berusaha kabur dengan cara menabrakkan kendaraannya ke kendaraan Petugas.

“Satu tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, dikarenakan berusaha kabur,” tukasnya.

Sedangkan untuk kronologis kejadian,dikemukakan Oji bahwa terjadi pada Minggu (20/11/22) sekitar pukul 16.30 WIB, awalnya korban ada yang menghubungi oleh orang yang tidak dikenal untuk mengambil paket di dekat SMAN 2 unggulan.

Kemudian korban bernama Tasya yang berasal dari Simpang Raja mengendarai sepeda motor bermaksud mengambil paket tersebut,tetapi sesampainya di lokasi yang dijanjikan,korban tidak menemukan orang yang mengaku sebagai kurir itu.

“Lalu tiba-tiba keluar dari semak-semak dua tersangka dengan membawa parang meminta kami menyerahkan sepeda motor serta handphone,sambil mengancam kami dengan sebilah parang,”jelas korban di Mapolres Pali.

BACA JUGA  Festival Teater Pelajar Sriwijaya Piala Mang Heri Siap Digelar, 9 Kelompok Teater SMA/SMK Se-Sumsel Siap Bersaing

Karena takut, korban pun yang saat itu bersama temannya (saksi) menyerahkan sepeda motor serta handphonenya dan setelah kejadian itu, korban pun melapor ke Polisi.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres PALI. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal 7 tahun penjara,” Pungkas Kapolres Pali. (Humas Polres)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru