Tak Sampai 24 Jam Polisi Bekuk Pelaku Curas di Pali

Senin, 21 November 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id — Patut kita apresiasi atas kinerja jajaran Polres Pali,pasalnya tak sampai 1×24 jjam Tim Opsnal Satreskrim Polres Pali melalui Unit Pidana Umum (Pidum.red) berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau aksi begal,yang terjadi sore kemarin(Minggu,20/11/22) sekiranya pukul 16.30 WIB, berlokasi diseputaran SMAN 2 Unggulan Talang Ubi,Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan,dengan korbannya bernama Tasya bersama seorang temannya,warga Simpang Raja kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI akhirnya terungkap.

Dua orang tersangka pelaku kejahatan yakni AF dan AS berhasil diamankan Polisi,keduanya adalah warga Talang Ojan kelurahan Talang Ubi Utara pada Senin(21/11/2022),setelah diadakan pengintaian semalaman oleh tim Opsnal Satreskrim dan dibackup oleh Satuan Intelkam Polres Pali.

BACA JUGA  Polres, PWI dan SMSI OKU Selatan bersatu Rayakan HPN Ke 76

“Tersangka ditangkap di wilayah Air Itam ketika hendak menjual hasil kejahatannya,dan sempat berusaha kabur,namun anggota kita dengan sigap langsung membekuk tersangka yang memang sudah berulang kali melakukan kejahatan,”jelas Kapolres Pali

AKBP.Efrannedy S.I.K.,M.A.P bersama Kasat Reskrim AKP.Marwan S.H,M.H.,didampingi oleh Kanit Pidana Umum IPDA.Hairil Rozi beserta tim buser dan intel Polres Pali didepan ruang Satreskrim dan KBO Polres Pali,pada Senin(21/11/2022) sekira pukul 11.39 WIB.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Pali melalui Kanit Pidum menambahkan bahwa,setelah kemarin sore ia menerima informasi adanya kejadian Curas,ia langsung berkoordinasi dengan atasannya,untuk meminta petunjuk guna menyelidiki kejadian ini.

“Setelah mendapat informasi adanya kejadian Curas, kita langsung lakukan koordinasi dan penyelidikan bersama rekan-rekan dari Satuan Intelkam,dan hasilnya kita mengendus dua tersangka itu berada di Air Itam,lalu kita kejar dan berhasil kita tangkap,” ujar Oji sapaan Kanit Pidum Polres PALI ini.

BACA JUGA  Kolaborasi Masyarakat dan Militer: Bersatu Lawan DBD di Palembang

Satu orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tegas dan terukur,karenakan berusaha kabur dengan cara menabrakkan kendaraannya ke kendaraan Petugas.

“Satu tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, dikarenakan berusaha kabur,” tukasnya.

Sedangkan untuk kronologis kejadian,dikemukakan Oji bahwa terjadi pada Minggu (20/11/22) sekitar pukul 16.30 WIB, awalnya korban ada yang menghubungi oleh orang yang tidak dikenal untuk mengambil paket di dekat SMAN 2 unggulan.

Kemudian korban bernama Tasya yang berasal dari Simpang Raja mengendarai sepeda motor bermaksud mengambil paket tersebut,tetapi sesampainya di lokasi yang dijanjikan,korban tidak menemukan orang yang mengaku sebagai kurir itu.

“Lalu tiba-tiba keluar dari semak-semak dua tersangka dengan membawa parang meminta kami menyerahkan sepeda motor serta handphone,sambil mengancam kami dengan sebilah parang,”jelas korban di Mapolres Pali.

BACA JUGA  Kapolres Pali Berikan Rewards Kepada Personilnya

Karena takut, korban pun yang saat itu bersama temannya (saksi) menyerahkan sepeda motor serta handphonenya dan setelah kejadian itu, korban pun melapor ke Polisi.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres PALI. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal 7 tahun penjara,” Pungkas Kapolres Pali. (Humas Polres)

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru