Kades Rejosari Musi Banyuasin Diduga menjadi Penadah Pipa Hasil Curian Milik Pertamina

Minggu, 15 Januari 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan pipa yang diduga terletak di kediaman Kepala Desa Rejosari, Jirak  Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
(Foto: Warga Desa Rejosari)

Tumpukan pipa yang diduga terletak di kediaman Kepala Desa Rejosari, Jirak Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (Foto: Warga Desa Rejosari)

PALI | Tintamerah.co.id -, Kepala Desa (Kades) Rejosari, Jirak Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga sebagai pembeli pipa hasil curian milik PT Pertamina EP Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Pendopo Field.

Berdasarkan dari keterangan yang dihimpun Tintamerah.co.id, Kades Rejosari diduga memanfaatkan warganya untuk melakukan pencurian aset perusahaan yang berada wilayahnya.

Akibatnya, salah satu warga desa Rejosari terduga pelaku pencurian ditangkap Tim Reskrim Polsek Sungai Keruh, Polres Muba.

Kendati demikian, beberapa warga desa Rejosari berupaya meminta bantuan kepada pihak perusahaan  untuk membebaskan terduga pelaku pencurian yang saat ini sudah diamankan pihak Kepolisian.

Hal tersebut dilontarkan warga desa Rejosari saat dilakukan mediasi bersama pihak keamanan dan humas perusahaan plat merah itu di Cafe Kopi Dari Hati, Pendopo, Talang Ubi, PALI, Minggu (15/1).

“Jadi minta tolong kalu bisa minta keluar, gitu aja,” kata dia meminta identitasnya disembunyikan.

Menurut dia, terduga pelaku ditangkap pihak kepolisisan karena mengambil pipa milik perusahaan di wilayah kerja produksi Pertamina Jirak.

Dikesempatan yang sama, salah satu warga lainnya mengatakan tersangka ditangkap saat isterinya sedang berada di kebun.

BACA JUGA  Menata PALI: Memahat Perubahan dalam Setahun Kerja Nyata

Warga desa Rejosari yang ditangkap pihak Polsek Sungai Keruh, sebut dia, warga mengambil pipa perusahaan atas perintah Kepala Desa Rejosari.

“Yang merintahnyo tu Pak Kades,” kata dia.

“Pak Kades Rejosari, Toni, Antoni,” sebut dia.

Menurut dia, Kades memberikan imbalan berupa upah kepada warganya yang mengambil pipa perusahaan.

“Ambeklah besi (ambilah besi pipa), bawak kerumah dio (bawah ke rumah Kades),” terang dia.

Selain itu, dia menyatakan Kades membeli pipa dari warganya senilai 2.500 rupiah per kilogram. Saat ini, ujar dia, ada sekitar 50 ton pipa berhasil dikumpulkan Kades di kediamannya.

Dia menerangkan pipa tersebut dihasilkan Kades dari warganya yang diduga hasil curian line pipa produksi milik Pertamina Jirak yang berada disepanjang jalur desa Rejosari.

Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini warga yang ditangkap Polsek Sungai Keruh sudah dilimpahkan ke Polres Muba.

Menurut warga lainnya yang menyampaikan kepada awak media mengatakan Kades pernah menyampaikan kepada warganya untuk mengambil pipa perusahaan yang menurut Kades sudah tidak berfungsi di area wilayah desa Rejosari.

BACA JUGA  Benang Kusut "Proyek Siluman" Simpang Tais: Miskomunikasi atau Permainan di Jantung UKPBJ PALI?

Hal tersebut, kata dia, disampaikan kepada beberapa warga desa Rejosari saat Kades berbicang – bincang dalam suatu acara hajatan salah satu warga dusun 2 desa Rejosari.

“Ambek – ambeklah asal jual ketempat saya (ambilah pipa itu asalkan menjualnya ke Kades), karena aku (kades) sudah ada izin,” terang dia.

“Yang penting jual ketempat saya kalau mau aman,” ucap dia.

Sementara, Komandan Security PT Pertamina Pendopo Field BKO TNI Kapten Supriyadi mengatakan peristiwa ini terungkap bermula dari laporan pihaknya di Mapolsek Sungai Keruh berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan  Nomor: STPL. / B – / XII / 2022 / SUMSEL / MUBA / SEK. SKRH pada jum’at tanggal 30 Desember 2022.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka, dia membenarkan ada perintah langsung dari Kades kepada tersangka untuk mengambil pipa Pertamina Jirak di wilayah desa Rejosari.

“Disaat penangkapan itu tersangka atas nama pak Kaswito itu memang menyampaikan bahwa dia disuruh sama Kades, ada rekamannya, itu yang pertama,” kata dia kepada Tintamerah.co.id, Minggu (15/1).

Menurut dia, tersangka ditangkap pihak Kepolisian saat melakukan pencurian pipa untuk yang kedua kalinya

BACA JUGA  Siswa SMA Negeri I Talang Ubi Mendapatkan Juara 3 Lomba Menulis Surat Kepada Ketua IWO PALI

“Ini merupakan kejadian yang kedua, jadi kejadian yang pertama ini sudah ada transaksi namun belum dibayar,” tutup dia.

Tak hanya itu, Manajemen Pertamina EP Pendopo Field melalui Head of ComRel & CID Zona 4 menyampaikan apresiasi kepada tim keamanan yang terdiri dari Sekuriti, Polsek Sungai Keruh dan tim lainnya yang mendukung pengamanan aset negara untuk fasilitas migas.

Selain itu, pihaknya menyampaikan dalam proses hukum selanjutnya perusahaan menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

Tintamerah.co.id, Minggu (15/1), berusaha menghubungi Kepala Desa Rejosari Martoni dijalur telpon selulernya sampai saat ini belum memberikan tanggapan.

Sementara, Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ismail Hasan Nasution membenarkan bahwa pihaknya telah menagkap salah satu warga desa Rejosari terduga pelaku pencurian pipa Pertamina Jirak.

“Tp kasus sudah  ditangani polres Pak,” tulis Kapolsek kepada Tintamerah.co.id dipesan WhatsApp-nya, Minggu (15/1).

“Setahu saya belum ada penangkapan setelah dilimpahkan ke polres, Pak,” lanjut Kapolsek.

“Tapi pada kejadian memang benar anggota polsek mengamankan tsk karna tertangkap tangan memotong pipa besi milik pertamina,” tutup Kapolsek. (ej@)

 

 

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru