RAPAT REKREASI, RAKYAT DIKHIANATI: MENAGIH JANJI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF PALI!

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD PALI yang berujung ricuh dan diskor tanpa batas waktu, Senin (9/3/2026). Anggota Dewan menolak melanjutkan sidang pengesahan 4 Raperda karena Bupati PALI absen dan hanya diwakili Wakil Bupati, Iwan Tuaji. Ketidakhadiran Bupati memicu interupsi tajam terkait etika birokrasi dan aturan perundang-undangan. (Foto: tintamerah.co)

Suasana Rapat Paripurna DPRD PALI yang berujung ricuh dan diskor tanpa batas waktu, Senin (9/3/2026). Anggota Dewan menolak melanjutkan sidang pengesahan 4 Raperda karena Bupati PALI absen dan hanya diwakili Wakil Bupati, Iwan Tuaji. Ketidakhadiran Bupati memicu interupsi tajam terkait etika birokrasi dan aturan perundang-undangan. (Foto: tintamerah.co)

tintamerahNEWS -, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, kembali menjadi panggung drama politik yang memuakkan. Di tengah tumpukan harapan masyarakat akan kepastian hukum dan regulasi yang memihak rakyat, gedung wakil rakyat justru berubah menjadi arena silat lidah yang berakhir ricuh. Pertanyaannya sederhana namun menohok: Kapan Raperda disahkan? Sampai kapan kepentingan publik digadaikan demi ego pejabat?

 

Skandal “Izin Mancing” di Tengah Nasib Rakyat

Prahara ini memuncak pada Senin, 9 Maret 2026. Rapat Paripurna yang seharusnya menjadi momen sakral pengesahan empat Raperda strategis justru berakhir berantakan. Pemicunya? Absennya Bupati PALI yang lebih memilih mendelegasikan kehadirannya kepada Wakil Bupati tanpa alasan mendesak yang bisa diterima nalar hukum.

Darmadi Suhaimi dari Fraksi Golkar melempar kritik pedas yang menusuk langsung ke jantung persoalan. Dalam laporan tintamerah.co, sindiran keras pun terlontar:

“Jika memang ada perwakilan, harus disebutkan alasan yang sah, misalnya karena dipanggil menteri atau gubernur. Harus ada alasan yang jelas… kehadiran bupati harga mati!”

Bahkan, muncul selentingan tajam di ruang sidang yang menyindir ketidakhadiran Bupati karena alasan “izin memancing”—sebuah tamparan keras bagi rakyat yang sedang berjuang melawan kesulitan ekonomi.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Utara Menyampaikan Imbauan Kepada Warga Desa Tambak

Pembelaan yang Kandas: Suara Wabup di Tengah Badai

Di sisi lain, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, mencoba meredam ketegangan dengan memberikan klarifikasi terkait mandat yang diterimanya. Sebagaimana dikutip dari laporan tintamerah.co, Iwan Tuaji menyatakan:

“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah. Saya hadir atas dasar mandat resmi dari Bapak Bupati untuk mewakili beliau dalam agenda penting ini. Kami berharap proses legislasi ini tetap berjalan demi kepentingan daerah.”

Namun, pembelaan ini mental di hadapan mayoritas anggota dewan. Bagi legislatif, mandat tersebut dianggap tidak cukup kuat untuk menggantikan kehadiran fisik Bupati dalam agenda krusial seperti pengesahan Raperda. Penolakan terhadap kehadiran Wabup sebagai pengganti Bupati menunjukkan adanya sumbatan komunikasi yang fatal di pucuk pimpinan daerah.

BACA JUGA  Gercep Tim Opsnal Beruang Hitam, Berhasil Temukan R2 Diduga Milik Korban

Legislatif Lumpuh, Eksekutif Angkuh

Ironis. Rapat yang sedianya mengetok palu untuk kepentingan rakyat justru “diskor tanpa batas waktu”. Keputusan Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, untuk menghentikan sidang adalah bukti nyata bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif sedang berada di titik nadir.

Amran dengan tegas mengingatkan bahwa kehadiran Bupati bukan sekadar seremoni, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dalam tata tertib kita, pasal 105 ayat 6 jelas disebutkan bahwa rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda wajib dihadiri oleh Bupati.”

Ketika aturan ditabrak dan etika birokrasi diabaikan, maka yang dikorbankan adalah rakyat. Raperda Narkotika, Raperda Investasi, serta regulasi pajak dan retribusi kini mengambang tanpa kejelasan.

BACA JUGA  Ristanto: Bupati Asgianto Siapkan Anggaran Rp 32 M untuk Tingkatkan RSUD Talang Ubi menjadi Tipe C

Rakyat Tidak Butuh Alasan, Rakyat Butuh Kepastian!

Masyarakat PALI tidak butuh tontonan interupsi atau adu urat syaraf di ruang sidang. Rakyat menagih janji yang dulu diobral saat kampanye.

Sikap Bupati yang terkesan meremehkan lembaga legislatif, serta kegagalan Wabup dalam meyakinkan dewan, adalah cermin retaknya kepemimpinan. Jika urusan pribadi atau ego sektoral lebih penting daripada mengesahkan hukum bagi rakyat, maka moralitas kepemimpinan di Bumi Serepat Serasan sedang dalam kondisi darurat!

Kesimpulan Tegas: Legislatif dan Eksekutif harus berhenti bermain drama. Segera jadwalkan ulang paripurna! Kehadiran Bupati bukan pilihan, tapi kewajiban. Rakyat tidak akan lupa, dan rakyat akan terus menagih sampai janji itu lunas di atas palu pengesahan.

 

Oleh: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru