PALI | tintamerah.co -, Di tengah raungan truk-truk raksasa pengangkut kayu PT Musi Hutan Persada (MHP) yang masih pongah melibas aspal PALI pasca-tragedi tabrak lari maut, satu pertanyaan besar muncul ke permukaan: Di mana Dinas Perhubungan (Dishub) PALI?
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, kembali melayangkan serangan verbal yang mematikan. Kali ini, bidikannya bukan hanya tertuju pada arogansi korporasi, melainkan pada tumpulnya taring regulator di daerah. Ia secara terbuka mempertanyakan integritas Dishub PALI yang seolah membiarkan “pelanggaran di depan mata” tanpa tindakan tegas.
Peran Dishub yang Dipertanyakan
Ubaidillah mengecam keras lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian lalu lintas angkutan berat yang dilakukan oleh Dishub. “Kita punya aturan, kita punya petugas. Tapi kenapa mobil logging MHP seolah menjadi raja jalanan yang tidak tersentuh hukum? Apa gunanya ada Dishub kalau hanya jadi penonton saat rakyat kita terancam nyawanya?” cetus Ubaidillah dengan nada penuh emosi.
Keberadaan armada PT MHP yang tetap melintas dengan beban tonase luar biasa di jalan pemukiman pasca-insiden maut dianggap sebagai penghinaan terhadap otoritas perhubungan daerah. Ubaidillah menilai Dishub telah gagal menjalankan fungsi perlindungan keselamatan publik.
Dugaan “Tukar Guling” Harga Diri: Lahan 9 Hektar vs Keselamatan Rakyat
Serangan paling tajam diarahkan pada isu hibah lahan seluas 9 hektar dari PT MHP kepada Pemerintah Kabupaten PALI. Ubaidillah mencurigai adanya relasi yang tidak sehat, di mana hibah tersebut diduga menjadi alasan di balik “jinaknya” Dishub terhadap pelanggaran-pelanggaran armada MHP.
“Jangan sampai hibah lahan 9 hektar itu menjadi pembungkam mulut Dishub! Jangan sampai karena tanah segelintir itu, kalian tega menggadaikan keselamatan warga PALI,” tegas Ubaidillah saat dihubungi tintamerah.co, Jumat (20//3/2026)
Ia menekankan bahwa nilai hibah lahan tersebut sama sekali tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur jalan yang dihancurkan oleh mobil logging MHP selama puluhan tahun. “MHP sudah hidup di atas tanah HGU kita puluhan tahun, mengeruk kekayaan kita, dan menghancurkan jalan kita. Hibah 9 hektar itu tidak ada apa-apanya! Itu bukan alasan untuk membiarkan mereka bertindak semena-mena.”
Seruan Perlawanan: “LSM dan Wartawan, Kepung Dishub!”
Ubaidillah tidak hanya bicara, ia menyerukan aksi kolektif untuk menuntut kejelasan peran Dishub. Ia meminta elemen masyarakat, aktivis LSM, dan wartawan untuk tidak berhenti menekan instansi tersebut hingga ada tindakan nyata terhadap armada PT MHP.
“Saya minta seluruh LSM dan wartawan di PALI, kejar itu Dishub! Tanya apa peran mereka? Kenapa mereka diam? Jangan biarkan konspirasi diam ini terus berjalan sementara rakyat jadi korban,” serunya.
Bagi Ubaidillah, kasus ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan ujian moral bagi pejabat publik di PALI. Apakah mereka akan terus “tunduk” pada kepentingan korporasi demi hibah lahan, atau akhirnya berani bersuara demi nyawa dan kenyamanan rakyat yang mereka wakili?
PALI kini menunggu: Apakah Dishub akan segera bangun dari tidurnya, ataukah mereka akan tetap membiarkan “monster-monster” kayu MHP merajai jalanan di atas derita rakyat?
Tintamerah.co sudah berusaha menghubungi Kadishub PALI, manajemen PT. MHP, dan Humas pereusahaan serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI mengenai armada angkutan kayu MHP masih melintas di jalanan pusat Kota Pendopo, Jumat (20/3/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak yang memberikan jawaban.
Laporan: Efran















