PALI | tintamerah.co – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen serius menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.
Kepala DLH PALI Aryansyah mengatakan upaya konkrit ini tengah dilakukan dengan mengajukan proposal pembiayaan pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSD) senilai Rp60 Miliar ke Kementerian PU.
Saat ini, ujar mantan Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan itu, Kabupaten PALI masuk dalam tahap persaingan ketat dengan Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan alokasi anggaran tersebut.
“Kami sedang berupaya mendapatkan pembiayaan dari Kementerian PU senilai Rp60 Miliar untuk pembuatan TPSD. Mudah-mudahan, kita bersaing dengan Banyuasin. Kalau berhasil dapat, insya Allah pengelolaan sampah di PALI akan berjalan dengan baik,” kata Aryansyah kepada tintamerah.co, Sabtu (7/2/2026).
Selain itu, Aryansyah menuturkan, langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah mandatori khusus dari Presiden untuk menyelesaikan masalah sampah di seluruh wilayah. Dalam rencananya, lanjut Aryansyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI akan memfasilitasi penggunaan insinerator untuk membakar sampah, yang kemudian dilanjutkan dengan metode sanitary landfill.
Kendati demikian, Aryansyah meminta pengertian masyarakat bahwa penyelesaian masalah sampah yang sudah menumpuk selama 12 tahun tidak bisa dilakukan secara instan atau “simsalabim”.
“Tidak bisa langsung buruk rupa, kami masuk langsung bersih seketika, itu butuh proses. Tapi kemajuannya akan tampak secara bertahap,” ujar Aryansyah.
Sebagai langkah awal dan konsen penuh pada kebersihan, Aryansyah menyampaikan, DLH PALI bersama Koramil juga telah menginisiasi kegiatan bersih-bersih bersama secara rutin setiap minggunya, guna mengajak masyarakat sadar pengelolaan sampah.
Menurut Aryansyah, dengan langkah komprehensif ini, Pemkab PALI optimistis permasalahan sampah akan teratasi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Laporan: efran















