PALI I Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berbenah dan membangun Bumi Serapat Serasan ini namun kadang kala kesempatan itu dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dan diduga hanya mementingkan untung saja.
Seperti hal nya Dua Paket Proyek pembangunan dengan anggaran lebih dari 600 juta diduga dikerjakan asal jadi dan semau kontraktor. Demikian terpantau oleh awak media saat pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan AMS dengan anggaran Rp 346 juta lebih namun menggunakan material batu campur abu.
Yang mirisnya lagi dikerjakan dengan peralatan manual cangkul, yang selanjutnya jalan Gang Rosidi lebih dari Rp 300 jt namun menggunakan material batu campur tanah
Melihat demikian patut diduga pihak pelaksana ini ingin mendapatkan keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas jalan tersebut, Senin (7/11/2022).
Proyek Pembangunan jalan di Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya Gang Rosidi dan Jalan AMS masyarakat meminta kepada dinas terkait agar pembangunan itu diawasi dan dikerjakan sesuai RAB.
Tentunya, dengan adanya pembangunan itu masyarakat sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten PALI yang telah membangun di wilayahnya.
Terimakasih atas bangunan ini, namun tolong kepada Dinas terkait agar pembangunan ini diawasi,” tutur salah satu warga yang namanya enggan disebut di media ini.
Informasi yang dihimpun di lapangan paket proyek tersebut dilaksanakan oleh salah satu kontraktor dengan judul proyek , 1 Pelebaran jalan AMS Rp 347 .897.000,00 oleh Paraswida Cipta Wiguna dan 2 Pembangunan jalan gang Rosidi dengan nilai Rp 299 . 655.467,00 oleh Pelaksana yang sama.
Saat dikonfirmasi Jepran Salah satu Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI akan memerintahkan PPTK dan pengawasnya untuk mengecek kelapangan.
(Sendi)















