2 Paket Proyek Pembangunan di Kelurahan Talang Ubi Selatan Diduga Dikerjakan Asal Jadi Oleh Kontraktor

Senin, 7 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI I Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berbenah dan membangun Bumi Serapat Serasan ini namun kadang kala kesempatan itu dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dan diduga hanya mementingkan untung saja.

Seperti hal nya Dua Paket Proyek pembangunan dengan anggaran lebih dari 600 juta diduga dikerjakan asal jadi dan semau kontraktor. Demikian terpantau oleh awak media saat pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan AMS dengan anggaran Rp 346 juta lebih namun menggunakan material batu campur abu.

Yang mirisnya lagi dikerjakan dengan peralatan manual cangkul, yang selanjutnya jalan Gang Rosidi lebih dari Rp 300 jt namun menggunakan material batu campur tanah

BACA JUGA  Polsek Penukal Utara Tinjau Kesiapan Peralatan Penanggulangan Bencana Kebakaran Milik PT LKK

Melihat demikian patut diduga pihak pelaksana ini ingin mendapatkan keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas jalan tersebut, Senin (7/11/2022).

Proyek Pembangunan jalan di Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya Gang Rosidi dan Jalan AMS masyarakat meminta kepada dinas terkait agar pembangunan itu diawasi dan dikerjakan sesuai RAB.

Tentunya, dengan adanya pembangunan itu masyarakat sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten PALI yang telah membangun di wilayahnya.

Terimakasih atas bangunan ini, namun tolong kepada Dinas terkait agar pembangunan ini diawasi,” tutur salah satu warga yang namanya enggan disebut di media ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan paket proyek tersebut dilaksanakan oleh salah satu kontraktor dengan judul proyek , 1 Pelebaran jalan AMS Rp 347 .897.000,00 oleh Paraswida Cipta Wiguna dan 2 Pembangunan jalan gang Rosidi dengan nilai Rp 299 . 655.467,00 oleh Pelaksana yang sama.

BACA JUGA  Kadis Kominfo PALI: Jadikan Kominfo Sebagai Rumah Kedua Pers

Saat dikonfirmasi Jepran Salah satu Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI akan memerintahkan PPTK dan pengawasnya untuk mengecek kelapangan.
(Sendi)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru