4 Orang Pelaku Pencuri Buah Sawit Berhasil Diamankan Polsek Rambutan

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Polres Banyuasin melalui jajarannya Polsek Rambutan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencuri buah sawit pada Senin, (03/01/2022). Buah sawit tersebut dicuri dari perkebunan milik Alsa Hendra di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Para pelaku pencurian tersebut antara lain Yunus Sutra (30) warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Riady (23), warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Arfani Agustina (17), warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian dua orang lainnya Yayan Ardiansyah (26), warga Desa Sei Pinang dusun Mritai Kecamatan Rambutan Banyuasin dan Suranto (24), warga Jalan Tegal Benangun Lr Talang Pete RT 16 Rw 05 Plaju Darat Palembang.

BACA JUGA  Berbagai Inovasi Dilakukan untuk Menggaet Warga Dengan Vaksin Berhadiah

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Rambutan AKP Beni Okimu mengatakan pelaku mengambil buah sawit dengan cara menggunakan egret lalu dimasukan kedalam jukung dan dijual kepada Suranto.

“Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan Suwandi ke Polsek Rambutan. Pelaku mengambil kurang lebih 1 ton buah sawit, akibat kejadian pencurian tsb korban mengalami kerugian senilai Rp 4.000.000, 00,”ujarnya, Kamis (06/01/2022).

Dikatakan Kapolsek Beni, setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Thomas Siswo Purnomo memimpin olah TKP serta berkoordinasi dengan petugas lainnya seperti Kapospol Merah Mata Bripka Sugeng. Lalu unit opsnal Polsek Rambutan melakukan penyelidikan mencari keberadaan terduga tersangka.

kemudian pada hari Senin (03/01/2022) pukul 09.00 Wib, didapat informasi keberadaan tersangka 3 tersangka dirumah Yunus. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para tersangka berikut barang buktinya ke Maspolsek Rambutan.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

“Barang bukti tersebut berupa, 1 buah Jukung, 1 buah tojok, 1 buah mobil pick up grand max BG 9151 DK warna silver, 1 buah Egret dan 1 helai celana jeans pendek. Atas kejadian ini, para pelaku bisa dikenakan pasal 363 Kuhp Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
(Denny)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru