4 Orang Pelaku Pencuri Buah Sawit Berhasil Diamankan Polsek Rambutan

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Polres Banyuasin melalui jajarannya Polsek Rambutan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencuri buah sawit pada Senin, (03/01/2022). Buah sawit tersebut dicuri dari perkebunan milik Alsa Hendra di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Para pelaku pencurian tersebut antara lain Yunus Sutra (30) warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Riady (23), warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Arfani Agustina (17), warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian dua orang lainnya Yayan Ardiansyah (26), warga Desa Sei Pinang dusun Mritai Kecamatan Rambutan Banyuasin dan Suranto (24), warga Jalan Tegal Benangun Lr Talang Pete RT 16 Rw 05 Plaju Darat Palembang.

BACA JUGA  Wabup OI Dampingi Wagub Sumsel Resmikan Musala dan Rumah Tahfidz di Desa Wisata Burai

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Rambutan AKP Beni Okimu mengatakan pelaku mengambil buah sawit dengan cara menggunakan egret lalu dimasukan kedalam jukung dan dijual kepada Suranto.

“Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan Suwandi ke Polsek Rambutan. Pelaku mengambil kurang lebih 1 ton buah sawit, akibat kejadian pencurian tsb korban mengalami kerugian senilai Rp 4.000.000, 00,”ujarnya, Kamis (06/01/2022).

Dikatakan Kapolsek Beni, setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Thomas Siswo Purnomo memimpin olah TKP serta berkoordinasi dengan petugas lainnya seperti Kapospol Merah Mata Bripka Sugeng. Lalu unit opsnal Polsek Rambutan melakukan penyelidikan mencari keberadaan terduga tersangka.

kemudian pada hari Senin (03/01/2022) pukul 09.00 Wib, didapat informasi keberadaan tersangka 3 tersangka dirumah Yunus. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para tersangka berikut barang buktinya ke Maspolsek Rambutan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 402-09 Mesuji Terus Dukung Pelaksanaan Vaksinasi

“Barang bukti tersebut berupa, 1 buah Jukung, 1 buah tojok, 1 buah mobil pick up grand max BG 9151 DK warna silver, 1 buah Egret dan 1 helai celana jeans pendek. Atas kejadian ini, para pelaku bisa dikenakan pasal 363 Kuhp Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
(Denny)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru