Wakapolres Pagaralam Bagikan Buku Tuntunan Agama dan Surat Yasin Kepada Tahanan

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah- Demi meningkatkan rohani para tahanan, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Wakapolres Kompol Hermansyah SH di dampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH memberikan buku tuntunan agama dan surat yasin.

Waka Polres Pagaralam Kompol Hermansyah.SH cek kontrol ruang tahanan dan memberikan Nasehat kepada semua tahanan Polres Pagaralam dilanjutkan bagi-bagi tambahan buku yasin dan buku agama sebagai bahan baca terhadap tahanan beragama Islam.

Buku-buku tersebut diberikan kepada tahanan yang beragama Islam, yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Pagaralam Polda Sumsel.

“Pemberian buku tuntunan agama dan surat yasin ini, meski di dalam tahanan mereka masih bisa beribadah,” kata Hermansyah, Jumat (02/12/2022).

BACA JUGA  Serah Terima Lapangan Tenis Indor Rutan Kelas I Palembang dari Pihak PT Bukit Asam (BA).

Sehingga meski dalam keterbatasan ruang gerak, para tahanan ini bisa meningkatkan ibadah. Dimana nantinya bisa meningkatkan keimanan, berpikir dengan jernih sebelum bertindak. Supaya tidak lagi berurusan dengan hukum atas tindakannya lagi.

“Ini bentuk kepedulian dari Polri utamanya Polres Pagaralam Polda Sumsel untuk membentuk mental dan rohani bagi para tahanan,” katanya.

Selain itu, mereka (tahanan) selama menjalani kurungan dan sembari menunggu putusan hakim, bisa membaca Al Qur’an dan belajar salat dengan tahanan yang sudah bisa.

“Kita harapkan para tahanan dapat mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran dan memperdalam tuntunan salat,” tegasnya.

Kompol Hermansyah SH berharap semoga para tahanan juga tergerak hati nuraninya, untuk memanfaatkan buku tuntunan agama dan surat yasin. Guna mempertebal keimanan dan meningkatkan ketaqwaan ibadah masing-masing. Dia menyebut apa yang diberikan kali ini hendaknya bukan dijadikan pajangan. Karena amalan yang dilakukan di sel tahanan ini, dapat dipergunakan dan diterapkan di tempat lainnya.

BACA JUGA  Bupati Banyuasin bersama Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian RI berikan bantuan aspirasi Alsintan

“Amalan agama ini bisa diterapkan nantinya di tempat lain. Bahkan bisa diamalkan ketika sudah kembali lagi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(Tom)

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru