Gegara Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Pemberantasan Narkoba ditengah-tengah masyarakat saat ini sedang gencar dilaksanakan oleh Polres PALI.

Terbukti,dengan berhasil menangkap salah seorang yang diduga pengedar sabu berinisial AS Bin Nor (50),warga Dusun III Desa Sinar Dewa,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang berprofesi sebagai petani yang berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/19/XII/2022/SPKT/SEK TL.UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 22 Desember 2022,akhirnya As diringkus Polisi pada hari Kamis (22/12/2022) sekira pukul 04.00.WIB,diarea perkebunan karet Dusun III Desa Sinar Dewa.

“Betul, anggota kita telah berhasil seorang pria paruh baya berinisial As(50) diarea perkebunan karet di dusun III Desa Sinar Dewa,” ujar Kapolres Pali AKBP Efrannedy, S.I.K.,M.A.P didampingi oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol A.Darmawan,S.H melalui Kanit Reskrim Talang Ubi IPDA.Taufik Hidayat,pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 07.00 WIB, saat dibincangi oleh awak media di pondokan santai samping Mapolsek Talang Ubi.

BACA JUGA  PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di ULP Pendopo Hari Ini, Simak Daftar Wilayah yang Terdampak Pemadaman!

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu didalam kebun karet tepatnya Dusun III desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,dan akhirnya pada hari Kamis (22/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB atas perintah Kapolsek Talang Ubi akhirnya Panit 2 unit Reskrim bersama anggota bergerak ke di dalam kebun karet,lalu sesampai di TKP. Anggota kita melihat seorang laki-laki paruh baya sedang duduk didalam kebun karet sembari menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu, kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan,hasilnya 1( satu) orang berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Talang Ubi Untuk ditindak lanjuti,’ jelas Bang Taufik sapaan akrabnya mewakili Kapolres dan Wakapolres.

BACA JUGA  Bupati PALI Fokus Penyelesaian Pembangunan RSUD

Untuk diketahui bersama,turut diamankan dalam pengrebekan itu :
– 2 (dua) klip plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,69 gram.
– 1 (satu) bal klip plastik bening kecil.
– 1 (satu) buah sekop pipet yang terbuat dari plastik bening.
– 2 (dua) Buah Kaca pirek bening terbuat dari kaca.
– 2 (dua) set bong alat hisab sabu sabu.
– 1 (satu) buah wadah minyak rambut merk Shantos Ranto warna hitam.
– 1 (satu) buah korek api merk tokay warna ungu.
– 1(satu) buah tas kecil merk Eiger warna coklat.
– Uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.
– Uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar.
– Uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Penukal Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Penodongan Mobil Pick Up Pembeli Rongsokan

Ditambahkan Kapolres Pali AKBP. Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,ia selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhkan diri dari keterlibatan jaringan Narkoba ini, baik sebagai pemakai apalagi sebagai penjual Narkoba.

“Saya selalu mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum PALI ini agar menjauhi Narkoba karena Narkoba itu merusak, bisa membikin sakit, gila dan mati,” tegas mantan Kapolres Mura ini.

Bukan hanya diri sendiri yang rugi lanjutnya, bahkan keluarga pun ikut susah dan malu.

“Tentu saja atas perbuatan yang melanggar hukum ini berdampak bukan hanya ke pelaku,tapi juga keluarga pun ikut susah dan malu, jadi saya harap marilah kita bersama-sama menjauhi Narkoba, karena Narkoba itu sangat berbahaya,”pungkas Bang Efran sapaan akrab para awak media kepada sang Kapolres Pali ini.
(Ahmad)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru