Gara-Gara Hal Sepele, Warga Desa Muara Dua Diamankan Jajaran Polsek Tanah Abang

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Gara-gara hal Sepele, Sudirman Bin Jenal (42) warga Dusun II Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan oleh jajaran Polsek Tanah Abang.

Adapun penyebabnya, pria yang berprofesi sebagai petani itu melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP terhadap Romli Bin Jenal (53) yang merupakan tetangga tersangka sendiri.

Kapolres PALI Polda Sumsel, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi SH., menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 / II / 2023 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 14 Februari 2023.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian, bermula pada hari Selasa, 14 Februari 2023 Pagi, saat korban berniat untuk memotong kayu yang berada di depan rumah pelaku. Dimana kayu tersebut mengganggu, karena di tempat kayu tersebut direncanakan akan didirikan tenda.

BACA JUGA  Menuju PALI Mandiri: Menata Tambang Rakyat dan Memutus Ketergantungan Pusat

“Kemudian pada saat korban meminta izin kepada pelaku, pelaku tidak mengizinkan korban untuk memotong kayu tersebut sehingga terjadilah keributan mulut antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku kembali kedalam rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali keluar menuju ke arah korban dan langsung menebaskan golok tersebut kepada korban,” ujar Kapolsek.

“Karena korban menangkis tebasan golok dari pelaku sehingga korban mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kiri korban,” sambung AKP Zaldi.

Lebih lanjut, Kapolsek memaparkan, jika saat ini pelaku telah ditangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di Dusun II Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang.

“Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanah Abang dalam rangka proses lebih lanjut Berikut barang bukti sebilah golok yang digunakan pelaku saat menebas korban,” akhir AKP Zaldi mewakili Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K. M.H. (Rls/Snt)

Berita Terkait

Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana
Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik
Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Berita Terbaru