Polres PALI melalui Satreskrim dan Satintelkam Melaksanakan Giat Pengecekan Stok MIGOR Curah di Pasar Talang Ubi

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Polres PALI Polda Sumsel melalui Satreskrim khususnya Unit Pidsus beserta Anggota Satintelkam,Dinas Perindustrian dan Perdagangan,Inspektorat,serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,pada hari Selasa (0703/2023) sekira Pukul 10.00 WIB S/d Selesai,melaksanakan Giat Pengecekan Stok MIGOR Curah di Pasar Talang Ubi Kabupaten Pali dan Desa Sungai Baung.

Dan dari hasil lidik serta pulbaket di beberapa pedagang toko Sembako di pasar talang ubi Kecamatan Talang Ubi di dapatkan keterangan dari Toko SENTOSA Pasar Talang Ubi kecamatan Talang Ubi menerangkan bahwa,ditokonya saat ini hanya menjual minyak goreng curah,minyak goreng merk Fortune kemasan dan merk tawon kemasan dan juga Toko Sentosa merupakan Toko yang terdaftar di Aplikasi SIMIRA sebagai Pengecer Minyak Goreng Curah.

BACA JUGA  Polres PALI Amankan Diduga Pelaku Bandar dan Pengedar Narkoba

“Sementara itu di Toko Sederhana merupakan Pengecer yang terdaftar di Aplikasi SIMIRA dan data yang dimiliki Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali sesuai dengan Jumlah uang di Distribusikan,”kata Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,yang disampaikan oleh Kanit Pidsus IPDA Bambang.

Selanjutnya diwarung Kasmi,saat ini menjual minyak curah dan Minyak Merk Fortune ,untuk stok di warungnya ada 30 Liter minyak Curah dijual dengan harga Rp.15.500,- per 1 liter.

Hasil lidik dan pulbaket dibeberapa toko di pasar Talang Ubi dan Desa Sungai Baung Kabupaten Pali memiliki 4 Pengecer,akan tetapi hanya ada 2 pengecer yang sesuai dengan Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali, dan 2 Pengecer lainya tidak pernah menerima Distribusi minyak goreng curah akan tetapi data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali dilakukan Distribusi minyak goreng curah dari CV DUTA ABADI.

BACA JUGA  Ketua AP3 PALI Desak Audit Investigatif Total: "Pipa Pertamina Adalah Bom Waktu bagi Rakyat"

“Langkah – langkah yang telah kita dilakukan adalah dengan melakukan Deteksi terkait Ketersediaan Migor di Wilayah Kabupaten Pali guna mengantisipasi Panic Buying menjelang Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.”Pungkas Bambang mewakili Kapolres Pali.
(Humas Polres Pali)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru