PALI | tintamerah.co -, Intensitas kebocoran pipa milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dalam satu bulan terakhir memicu kekhawatiran publik. Menanggapi desakan masyarakat dan rencana pemanggilan oleh DPRD PALI, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan transparan terkait operasional dan pengawasan di lapangan.
Kejadian terbaru yang mencuat berlokasi di Sungai Deras, Desa Telang Akar, Kecamatan Talang Ubi. Insiden ini menambah daftar panjang kasus pipa bocor yang diduga kuat akibat faktor usia pipa dan korosi, mengingat material pipa terus-menerus dialiri minyak panas setiap harinya.
Langkah Preventif dan Respons Cepat
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Safei Syafri, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh KKKS, khususnya Pertamina, untuk memperketat monitoring terhadap infrastruktur yang rawan.
“Kami sudah mengingatkan kawan-kawan KKKS untuk memonitor pipa-pipa yang diduga khawatir sudah mengalami korosi. Kejadian ini memang sulit diprediksi titik pastinya karena operasional berjalan day-to-day,” ujar Safei saat ditemui tintamerah.co saat SKK Migas Sumbagsel menggelar buka bersama Forum Jurnalis Migas (FJM) di Hotel Arya Duta, Palembang, Senin (2/3/2026).
Selain pengawasan, SKK Migas juga menekankan standar Standard Operating Procedure (SOP) respons cepat jika terjadi insiden di lapangan:
- Penutupan Aliran: Segera menghentikan kebocoran untuk meminimalisir dampak lingkungan.
- Pembersihan Area: Melakukan sterilisasi lahan yang terpapar minyak.
- Penyelesaian Isu Sosial: Melakukan mediasi langsung dengan masyarakat terdampak agar informasi tidak simpang siur.
Menjawab Sorotan Parlemen dan Trauma Masa Lalu
Kritik tajam dari elemen masyarakat dan parlemen PALI bukan tanpa alasan. Masyarakat masih mengingat insiden tragis tahun 2001 di area Adera Field yang memakan korban jiwa. Menanggapi rencana pemanggilan oleh DPRD PALI, SKK Migas menegaskan sikap kooperatif.
“Kalau memang dipanggil, kita pasti hadir. Kita harus menjelaskan bagaimana operasi kita, bagaimana perencanaan anggarannya, dan langkah-langkah penanganan dampak yang ditemukan di lapangan,” tegas Safei.
Faktor Korosi vs Faktor Eksternal
Safei menjelaskan bahwa penyebab utama saat ini diduga kuat adalah faktor operasional (usia pipa). Namun, pihaknya tetap waspada terhadap potensi faktor eksternal seperti sabotase atau pengrusakan pipa secara ilegal (illegal tapping).
“Kami yakin masyarakat ikut mengawasi, namun saat ini fokusnya lebih ke faktor operasional. Jika nanti ditemukan ada keterkaitan dengan pelanggaran hukum atau tindakan di luar teknis operasi, kami tidak segan untuk meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Safei.
Poin Utama Pernyataan SKK Migas:
- Kesiapan Dialog: Siap menghadiri panggilan DPRD PALI untuk transparansi operasional.
- Audit Infrastruktur: Meminta KKKS mengecek kembali masa umur pakai pipa yang terpapar panas secara terus-menerus.
- Manajemen Isu: Meminta tim lapangan lebih cepat menangani dampak sosial agar berita yang beredar sesuai dengan fakta penanganan di lapangan.
- Penegakan Hukum: Akan menggandeng APH jika ditemukan bukti adanya faktor non-teknis (pengrusakan) dalam insiden kebocoran.
Pihak masyarakat berharap pertemuan antara pemerintah daerah, parlemen, dan SKK Migas nantinya dapat melahirkan solusi permanen, seperti peremajaan pipa secara massal guna mencegah terulangnya insiden yang membahayakan nyawa dan lingkungan.
Editor: Efran















