Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Tanah Abang

Jumat, 1 September 2023 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Diduga akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah kosong di Desa Tanah Abang kabupaten PALI, Julius (30) ditangkap Satreskoba Polres PALI pada Rabu (30/8/2023).

Pria Diduga sebagai pelaku pengedar narkoba asal Desa Siku kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten Muara Enim ini diduga kuat kerap melakukan transaksi barang haram tersebut dalam wilayah PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Menurutnya berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah kosong jalan merdeka Desa Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI sering terjadi transaksi narkotika.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres PALI Melakukan Patroli Dalam Mengantisipasi Terjadinya Ganguan Kamtibmas

” Mendapatkan informasi itu lalu anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah kosong itu akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan pada Jumat (1/9/2023).

Tidak lama kemudian lanjutnya, saya bersama Kanit Idik 2 Polres PALI dan anggota Satreskoba langsung menuju ke tempat kejadian perkara, dan kita melihat seorang laki laki yang mau keluar dari rumah kosong tersebut,” jelasnya lagi.

Setelah itu kata Hamdani lalu anggota sat narkoba polres Pali langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, dan dilakukan penggeledah terhadap terduga pelaku.

” Dari orang ini didapati barang bukti 1 (satu) plastik klip bening kecil yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,18 gram dan saat diintrogasi pelaku mengakui sabu tersebut miliknya,” tegas Kasat RSS Narkoba ini.

BACA JUGA  Polres PALI Gelar Giat Rutin Binrohtal

Dari pengakuan terduga tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di Desa Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres PALI guna di lakukan proses Penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

IPTU Hamdani SH menambahkan, terduga pelaku ini disangkakan dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika terancam paling singkat selama 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(AMD)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru