Satresnarkoba Polres PALI Amankan Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Satresnarkoba Polres PALI kembali berhasil mengamankan 19 paket kecil berisikan 3,90 gram serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu sore (20/12/2023).

Serbuk setan tersebut didapat dari tangan seseorang terduga pelaku pengedar narkoba berinisial NY (29) tahun, yang merupakan warga asal kelurahan Talang Ubi Selatan, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, didampingi kanit 1 Bripka Edo Caesar, S.H menjelaskan kronologis pengungkapan barang haram tersebut.

Menurut IPTU Hamdani, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kebun durian milik HY, yang terletak di Talang Tumbur, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Pesan Keras Firdaus Hasbullah di HUT ke-9 PGK: Jangan Pernah Merasa Cukup! & Jangan Jadi Alat Kekuasaan

” Setelah kita selidiki, ternyata informasi itu benar, dan kita langsung melakukan pengerbekan,” kata Kasat Reskoba Polres PALI kepada wartawan Kamis (21/12/2023).

Dari hasil pengerbekan itu lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening sedang yang berisikan 19 paket kecil yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ada juga barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram tersebut, berupa 1 unit Hp OPPO A39 warna putih, 2 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000.

” Dia mengakui bahwa barang bukti tersebut milik dia, dan diakuinya bahwa barang bukti tersebut ia dapat dari seorang berinisial A (DPO) warga Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI,” ujarnya.

BACA JUGA  IWO PALI Menyerahkan 7 Piagam Penghargaan di Bidang Pendidikan

Dia menegaskan, bahwa terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!
Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!
Elpiji 3Kg Langka dan Mahal di PALI, Kadisperindag Ida Martini: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!”
Disperindag PALI “Tumpul” Hadapi Mafia: Rakyat Menjerit, Gas Melon Tetap Mencekik
“Mandul” Dituding Publik, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Akan Ragu Gandeng APH
Refleksi 1 Muharam 1448 H: Firdaus Hasbullah Serukan ‘Hijrah’ sebagai Energi Perubahan PALI
Ketua DPRD PALI Percayakan Efran Nahkodai FKS: “Justru Pengalaman Wartawan Jadi Modal Strategis”
Misi Transparansi Pendidikan di Bumi Serepat Serasan: Efran Temui Ketua DPRD PALI

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:15 WIB

Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:21 WIB

Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:17 WIB

Elpiji 3Kg Langka dan Mahal di PALI, Kadisperindag Ida Martini: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!”

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:56 WIB

Disperindag PALI “Tumpul” Hadapi Mafia: Rakyat Menjerit, Gas Melon Tetap Mencekik

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:11 WIB

“Mandul” Dituding Publik, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Akan Ragu Gandeng APH

Berita Terbaru