Ahmad Pausi: Bukan Otoritasnya, Soal Oknum Kades PALI Tolak Perusahaan BUMN

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Muara Ikan, Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi buka suara soal oknum Kades tolak perusahaan BUMN
(Foto: ej@/tintamerah)

Mantan Kades Muara Ikan, Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi buka suara soal oknum Kades tolak perusahaan BUMN (Foto: ej@/tintamerah)

PALI | Tintamerah.co.id -, Mantan Kepala Desa (Kades) Muara Ikan kecamatan Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi mengatakan penolakan yang dilakukan Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional penambangan minyak dan gas PT Pertamina Pendopo Field di Benakat Timur diluar wewenangnya.

Hal tersebut dilontarkan mantan Kades Muara Ikan Ahmad Pausi kepada Tintamerah.co.id di Cafe Tansu, Pendopo, Talang Ubi, Kamis (15/05/25).

“Kalau menurut padangan aku, ya agak riskan juga surat itu dalam artian penolakan itu berarti tidak menerima kehadiran perusahaan plat merah di wilayah mereka, dan itu diluar kewenangan kepala desa,”  kata Ahmad Pausi.

Mantan Sekretaris GNPK RI Kabupaten PALI itu berpendapat seharusnya perihal surat tersebut bukan menentang operasional perusahaan melainkan mempertimbangkan kembali kegiatan ekploitasi Pertamina di wilayah desa Sungai Ibul dan desa Suka Maju yang dinilai penambangannya telah merugikan masyarakat.

BACA JUGA  "Terima Kasih Damkar! Flying Fox Ini Benteng Mental Anak Kami," Pekik Warga PALI di Sunday Morning

“Seharusnya yang benar surat itu mengkaji ulang kegiatan tambang di daerah itu yang dilakukan oleh PT Pertamina di wilayah itu masih masuk akal dengan pertimbangan yang seperti yang didalam surat baik masalah seperti pencemaran lingkungan atau tidaksesuaian dengan adat,” ujar Ahmad Pausi.

“Kan itu bisa diselesaikan secara musyawarah,” Ahmad Pausi menambahkan.

Menurut pria yang akrab disapah Pausi itu, penolakan yang dilakukan Kades Sungai Ibul dan Suka Maju terhadap aktivitas tambang Migas Pertamina di Benakat Timur diluar otoritasnya.

“Dan kalau penolakan saya rasa diluar kewenangan dari kepala desa,” terang Pausi.

Untuk meminimalisir persoalan ini tidak menjadi liar, Pausi menyarankan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten PALI agar memanggil kedua Kades tersebut untuk meminta klarifikasi terkait faktor munculnya surat penolakan tersebut.

BACA JUGA  Bupati PALI Lantik Kartika Yanti Jadi Sekda

“Kalau menurut saya PMD harus melakukan klarifikasi atau melakukan pemanggilan kepala desa untuk mencari detil permasalahan di desa itu sehingga berdampak timbulnya surat seperti ini,” jelas Pausi.

Pausi mengataka bahwa aksi penolakan kedua Kades tersebut merupakan sikap yang konyol, karena menurutnya, Pertamina sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat dan desa.

“Menurut saya tidak masuk akal lah seorang kepala desa melakukan penolakan terhadap perusahaan plat merah yang sudah beroperasi yang sudah menyumbang keuntungan dan pembangunan, meskipun secara langsung dan secara tidak langsung  kepada pemerintah dan masyarakat,” ungkap Pausi.

Dalam kondisi saat ini, Pausi kembali mengingatkan agar dinas PMD kabupaten PALI untuk berani bertindak dengan mengambil langkah tegas sehingga persoalan Kades dengan perusahaan maupun problem awak media dengan Kades dapat diselesaikan secepat mungkin.

BACA JUGA  Kabag Tapem Setda PALI: Hero akan Dilantik 18 Juni 2021

“Harus ada langkah tegas juga harusnya,” tutup Pausi.

Seperti diketahui, Kades Sungai Ibul Wahyudinia dan Kades Suka Maju Rudini menentang kegiatan Migas PT Pertamina Pendopo Field di lokasi Benakat Timur. Mereka menyampaikan surat resmi penolakan karena perusahaan dinilai merugikan masyarakat kedua desa tersebut.

Selain itu, kedua Kades tersebut mengkalim mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat salah satunya kalangan media dengan menyampaikan tembusan surat kepada seluruh media cetak dan media online di kabupaten PALI.

Klaim Kades itu dibantah mentah-mentah wartawan Tintamerah.co.id Efran karena diduga telah mencatut media PALI didalam surat tersebut sehingga memicu beragam reaksi dari wartawan dari berbagai media massa di kabupaten PALI.

Merasa tak terima dicatut, Efran menggelar konferensi pers bersama puluhan wartawan PALI.

 

(ej@/tintamerah.co.id)

 

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru